Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemkab Kediri
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan komitmen penerima amanah dan
kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja
terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber
daya yang tersedia, sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan
Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja lnstansi Pemerintah, serta
Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal
12 Januari 2017 Nomor 065/012/418.09/2017 perihal Usulan
Penetapan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Perjanjian
Kinerja dan Laporan Kinerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kediri dan Berita Acara Nomor 065/509/418.09/2017 tanggal
I Februari 2017 tentang Rapat Pembahasan Draf Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja dan Laporan Kinerja
serta Pembentukan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi
Pemerintah (SAKIP) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Per.ianjian Kinerja dan Laporan Kinerja serta pembentukan Tim
Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah (SAKIp) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20'14 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor SB, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan
Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 46 t4);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana pembangunan
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2006 Nomor
96,Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4663);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 200g tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
lndonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 4817);
7. Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design
Reformasi Birokrasi 201 0-2025;
8. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja lnstansi pemerintah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor g0 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2O1 4 tentang petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu
Atas Laporan Kinerja lnstansi pemerintah;
Pedoman penyusunan perjanjian kinerja dan laporan kinerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Benihi Pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal
18 Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian
dan Perkebunan Kabupaten Kediri, Unit Pelaksana
Teknis Daerah dibentuk dan ditetapkan oleh Bupati
Kediri melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa sesuai dengan Nota Dinas Kepala Bagian
Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kediri
tanggal 13 Desember 2017 Nomor 0611 3351 418.091
2017 peri hal Laporan Hasil Fasilitasi Pembentukan
UPTD Kabupaten Kediri di Biro Organisasi Pemerintah
Provinsi Jawa Timur tanggal 11 Desember 2017 dan
Berita Acara tanggal 29 Desember 2017 Nomer
061/3822/418.09/2017 tentang Rapat Pembahasan
Rancangan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Kabupaten Kediri; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Benih
pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten
Kediri;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4
Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar
menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah; Peraturan Bupati Kediri Nomor 57 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan
Perkebunan Kabupaten Kediri;
mengatur mengenai pembentukan UPTD pada pada Dinas Pertanian meliputi: pembentukan dan tipe; kedudukan; susunan organisasi; tugas pokok dan fungsi; tata kerja; kepegawaian dan jabatan; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
-
-
jumlah 10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
-bahwa untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9010 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 20l2 tentang Retribusi lzin Mendirikan Bangunan serta meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Daerah dari sektor Retribusi Izin Mendirikan Bangunan maka Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 110) perlu diubah;
-Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20l1 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5 tentang pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 20l2 tentang lzin Lingkungan; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Baagunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 06/PRT/M/2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-9010 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2000 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 4 Tahun 20l2 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan; Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri;
-Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain Ketentuan Pasal 8 ayat (1) mengenai struktur dan besarnya tarif retribusi Izin Mendirikan Bangunan ditetapkan sebesar Rp. 12.000,00 / M2 (dua belas ribu rupiah per meter persegi) dan diantara Pasal 24 dan Pasal 25 disisipkan satu pasal yaitu Pasal 24A mengenai sanksi administrasi pencabutan IMB dikenakan dalam hal pemilik dan/atau pengguna bagunan gedung menlanggar ketentuan peraturan yang berlaku. Ketentuan dalam lampiran I dan Lampiran II diubah dan Pasal 27 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2018.
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan penataan kelembagaan Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, sebagaimana diubah dengan Undang- Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 2730) ;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kediri.
Bakesbangpol berkedudukan sebagai unsur pendukung tugas kepala daerah di bidang kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat.
Bakesbangpol dipimpin oleh seorang Kepala Bakesbangpol yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 29 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sadan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Lernbaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 29, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 63) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KEDIRI NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2018
tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, sesuai
Telaah Staf Plt. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten
Kediri tanggal 20 Maret 2019 Nomor
510/ 1273/418.29 /2A19 perihal Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dan Berita
Acara Rapat Nomor 5101L84O1418.29/2OL9 tanggal 29
April 2019, perlu disusun Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 20 18 tentang
Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang- Undang Nomor L2 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985; 7. Peratural Pemerintah Nomor 69 rahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor t2 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun Z019; 10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2Ol4; 1 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26/MDAG/ PER / 5 / 20 17; 14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6T Tahun 2018; 15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68 Tahun 2O18; 16" Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 115 Tahun 2O18; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun
2016; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun
2018
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman Retribusi
Pelayanan Tera/Tera Ulang. memuat antara lain: ketentuan umum; instansi pemungut; tata cara pedaftaran; tata cara pemungutan retribusi; penetapan retribusi; tata cara pembayaran; tatacara penagihan; pengurangan dan keringanan serta pembebasan retribusi; pemeriksaan retribusi; tata cara penghapusan piutan kadaluarsa; tata cara pemberian dan manfaat insentif, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat ( 1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa mengamanatkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan tata kelola pengadaan barang/jasa yang baik di Desa, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat Desa, berdasarkan Nota Dinas Kepala Badan PMPD Kabupaten Kediri tanggal 8
Oktober 2014 Nomor 141/2595/418.63/2014 perihal Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dan Berita Acara Rapat Koordinasi Membahas Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa tanggal 15 Oktober 2014 Nomor 141/2655/418.63/2014, perlu mengatur mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) ;\
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Uang di Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan di Desa;
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Sumber Pendapatan Desa ;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tata Nilai Pengadaan:
4. Pengelolaan Kegiatan:
5. Kegiatan Swakelola:
6. Kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa:
7. Pengawasan dan Sanksi:
8. Pengembangan Sumberdaya Manusia dalam organisasi pengadaan:
9. Ketentuan lain-lain:
10. Ketentuan Peralihan:
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD TAHUN 2021 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA
BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6682), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2021
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2020;
12. Peraturan Bupati Kediri Nomor 61 Tahun 2020;
KETENTUAN UMUM; PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati Kediri Nomor 34 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kediri (Berita Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2020 Nomor 34) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 5 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa air merupakan komponen Hngkungan hidup yang sangat penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia serta makhluk hidup lalnnya;
b. bahwa untuk menjaga dan tetap terpeliharanya kualitas air sehlngga dapat dimanfaatkan secara berkelanJutan sesuai dengan tingkat mutu air yang diinginkan maka perlu upaya pelestarian danlatau pengendalian;
c. bahwa berdasarkan Pasal 40 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, setiap usaha dan atau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajib mendapat izin tertulis dari Bupati;
d. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara pemerlntah, Pemerlntahan Daerah Provinsi dan Pemerlntahan Daerah Kabupaten/Kota, perizinan pembuangan air limbah ke air atau sumber air menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, b, c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang lzin Pembuangan Air Lirnbah ke Air atau Sumber Air di Kabupaten Kediri.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Btosistemnya;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hldup;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Berslh dan Bebas dart Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerlntahan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005;
10. Peraturan Pemerlntah Nomor 35 Tahun 1991 tentang Sungai;
11. Peraturan Pemerlntah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan;
12. Peraturan Pemerlntah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan KuaHtas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
13. Peraturan Pemerlntah Nomor 20 Tahun 2006 tentang lrlgasi;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerlntahan antara pemerlntah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
15. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Bentuk Prociuk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Prociuk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menter! Dalam Negerl Nomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
18. Keputusan Menter! Negara Lingkungan Hidup Nomor 86 Tahun 2002 tentang Pedoman Pelaksanaan Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Usaha Pemantauan Lingkungan;
19. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2006 tentang Jenfs Rencana Usaha danfatau Kegiatan yang Wajib dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
20. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Jawa Timur;
21. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 60 Ta'hun 1999 tentang Baku Mutu Limbah cair Bagi Usaha Kegiatan Hotel di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
22. Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur Nomor 61 Tahun 1999 tentang Baku Mutu Limbah Calr Bagi Kegiatan Rumah Sakit di Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Timur;
23. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 45 Tahun 2002 tentang Baku Mutu Llmbah Ceir Bagi lndustri dan atau Kegiatan Usaha Lainnya di Jawa Timur;
24. Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Pengelolaan dan
Upaya Pemantauan Lingkungan;
25. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 16 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 9 Tahun 2002;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2003 tentang Rencana Tata Ruang Wllayah Kabupaten Kediri
Tahun 2003 - 2010;
Setiap Usaha danlatau kegiatan yang akan membuang air limbah ke air atau sumber air wajlb mendapat lzln tertulis darl Bupati.
Permohonan izin sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil kajian Anallsls Mengenal Dampak Lingkungan (AMDAL) atau hasll kajlan Upaya Pengelolaan Ungkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Ungkungan Hidup
(UKL-UPL).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2008.
lzin Pembuangan Air Lirnbah yang telah diterbitkan sebelum ditetapkannya Peraturan Bupatl ini, dinyatakan tetap bertaku sampai dengan masa berlakunya berakhir.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 25 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, hibah Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemkab Kediri.
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 5 Undang-.undong Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasai 133 ayat (3} Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka untuk Pengelolaan Keuangan Daerah secaro tertib, efekiif, Efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung Jawab mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan penatausahaan. pelaporan dan pertanggungjawaban yang berkaitan dengan Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangon perlu menetapkon Tata Cara Pemberian· dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial · dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupoten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkon Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kediri;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950:
Undang-Undang Nomor 1999:
Undang-Undang No 17 Tahun 2003:
UU No 10 Tahun 2004:
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 32 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
PP No 57 Tahun 2005;
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 79 Tahun 2005:
PP No 38 tahun 2007;
Permendagri No 13 Tahun 2006:
Permendagri No 15 Tahun 2006:
Permendagri No 16 Tahun 2006:
Permendagri No 17 Tahun 2006.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Sumber dan Bentuk Bantuan:
3. Prinsip Pemberian Bantuan:
4. Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban;
5. Pembebanan Biaya Pengelolaan;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi dan Pamong Praja Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147) dan sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor 061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September
2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Palisi Pamong Praja Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara 0 Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147);
Satpol PP merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran).
Satpol PP dipimpin oleh Kepala Satuan yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Sub Pol PP dan Sub Kebakaran).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
19 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat