Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan
Industri Kabupaten Blora Tahun 2022-2042;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/MIND/PER/12/2015; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun
2021;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Kewenangan Pemerintah Daerah
Bab V Industri Unggulan Daerah
Bab VI RPIK 2022-2042
Bab VII Pelaksanaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa sekolah/madrasah sebagai sarana proses belajar
mengajar guna mewujudkan tujuan dan cita-cita negara
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, perlu
dilakukan progam/kegiatan yang berbasis pada
penyelenggaraan usaha kesehatan sekolah/madrasah;
bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan,
mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang
memperhatikan perilaku dan lingkungan hidup yang
sehat dan bersih, perlu pembinaan dan pengembangan
usaha kesehatan sekolah/madrasah di setiap
sekolah/madrasah; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam
pembinaan dan pengembangan usaha kesehatan
sekolah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam
Pasal 9 Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73
Tahun 2014, Nomor 41 Tahun 2014 dan Nomor 81
Tahun 2014 tentang Pembinaan dan Pengembangan
Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah, perlu mengatur
mengenai pembinaan dan pengembangan usaha
kesehatan sekolah/madrasah dalam peraturan Bupati;
bahwa dengan berdasarkan pertimbangan sebagaiman
dimaksud para huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembinaan dan
Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah di
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/X/PB/2014, Nomor 73 Tahun 2014, Nomor Tahun 2014 dan Nomor 81 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun
2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pendidikan Kesehatan
Bab V Pelayanan Kesehatan
Bab VI Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat
Bab VII Pelaksanaan
Bab VIII Monitoring, Evaluasi, Koordinasi dan Kerja Sama
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik Daerah berupa Tanah pada Kawasan Wonorejo Kecamatan Cepu
ABSTRAK:
bahwa permasalahan penempatan warga masyarakat di
atas tanah milik Pemerintah Daerah pada Kawasan
Wonorejo telah berlangsung dalam jangka waktu yang
telah lama membutuhkan upaya penyelesaian secara
komprehensif, sehingga kondisi sosial masyarakat lebih
sejahtera dan kepastian atas pemanfaatan aset
Pemerintah Kabupaten Blora pada Kawasan Wonorejo
dapat lebih berdaya guna sesuai asas umum
pemerintahan yang baik; bahwa dalam rangka penyelesaian permasalahan dan
penegasan status Tanah Kawasan Wonorejo sebagai
barang milik daerah perlu dilaksanakan upaya persuasif
melalui pengambilan kebijakan pemanfaatan barang milik
Daerah yang mampu mengakomodir kebutuhan warga
masyarakat setempat, sehingga dapat memberikan arah
landasan dan kepastian hukum dalam pemanfaatan
Barang Milik Daerah berupa tanah pada Kawasan
Wonorejo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemanfaatan Barang Milik
Daerah Berupa Tanah Pada Kawasan Wonorejo Kecamatan
Cepu;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 17 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pelaksanaan Pemanfaatan
Bab IV Hak atas Tanah pada Tanah Kawasan Wonorejo
Bab V Tata Cara Penerbitan Persetujuan
Bab VI Pembinaan dan Pengawasan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2023
Pers, Pos, dan PeriklananPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Blora No. 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
PERDA Kab. Blora No. 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan
nomenklatur dan regulasi perizinan terkait
penyelenggaraan reklame serta dalam rangka
optimalisasi penyelenggaraan reklame, perlu dilakukan
penyesuaian nomenklatur perizinan dan penyelarasan
regulasi terkait penyelenggaraan reklame; bahwa penyesuaian dan penyelarasan regulasi terkait
penyelenggaraan reklame merupakan suatu upaya untuk
mewujudkan optimalisasi dan tercapainya keseimbangan
antara aspek etika, aspek estetika, aspek sosial budaya,
aspek ketertiban dan keamanan, aspek keselamatan,
aspek kepastian hukum, aspek kemanfaaatan dan aspek
pendapatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2
Tahun 2015 tentang Izin Penyelenggaraan Reklame
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 12 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin
Penyelenggaraan Reklame sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum di masyarakat
terkait penyelenggaraan Reklame, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin
Penyelenggaraan Reklame;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan angka 5 dan angka 13 Pasal 1, perubahan huruf a Pasal 3, perubahan huruf c dan d Pasal 8, perubahan Pasal 10 ayat (1) huruf b dan ayat (3), penghapusan ayat (1) huruf h dan ayat (9) Pasal 10, perubahan Pasal 11, penghapusan Pasal 15, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18, penghapusan ayat (3) Pasal 20, perubahan Pasal 22.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2023.
Peraturan Daerah Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2015 diubah.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027
ABSTRAK:
bahwa penyertaan modal pemerintah daerah dilakukan
dalam rangka mendukung struktur permodalan dan
mendorong peningkatan peran serta Badan Usaha Milik
Daerah dalam pertumbuhan ekonomi daerah serta
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah; bahwa dalam rangka pencapaian tujuan dan pemenuhan
fungsi Badan Usaha Milik Daerah sebagai pelaksana
kebijakan Pemerintah Daerah dalam bidang ekonomi dan
pembangunan diperlukan dukungan penyertaan modal
dari Pemerintah Daerah yang dituangkan dalam
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 UndangUndang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha
Milik Daerah, penyertaan modal Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan
Modal Pada Badan Usaha Milik Daerah Tahun 2023-2027;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal Daerah, Tata Cara Pelaksanaan Penyertaan Modal, Pembinaan dan Pengawasan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin ketersediaan,
keterjangkauan, pemerataan, kesetaraan, kemudahan
dan kualitas layanan umum yang diberikan Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Pusat Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora, perlu
mengatur standar pelayanan minimal sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan; bahwa peraturan mengenai standar pelayanan minimal
pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana
Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Di
Kabupaten Blora telah ditetapkan dalam Peraturan
Bupati berdasarkan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan
Standar Pelayanan Minimal dan sehubungan dengan
perkembangan keadaan, beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Standar Pelayanan Minimal pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Di Kabupaten Blora perlu
diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang
Standar Pelayanan Minimal Pada Badan Layanan
Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghapusan ayat (1) huruf a Pasal 2, perubahan Lampiran I, perubahan Lampiran II, perubahan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 49 Tahun 2021 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2023
standar kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang tata kelola pemeritahan yang
baik maka diperlukan kesesuaian pegawai Aparatur Sipil
Negara dengan jabatannya; bahwa guna mendukung terwujudnya profesionalisme
Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan obyektifitas,
kualitas, transparansi dan akuntabilitas pengangkatan,
pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dari
dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator dilingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora, perlu menyusun Standar Kompetensi
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan
Administrator; bahwa untuk memberikan arah landasan dan kepastian
hukum dalam penentuan Standar Kompetensi Jabatan
Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator,
perlu mengatur standar kompetensi jabatan dimaksud
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan
Jabatan Administrator Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Jabatan
Bab III Standar Kompetensi Jabatan
Bab IV Penggunaan dan Pemanfaatan Standar Kompetensi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
541 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2022 berupa laporan keuangan memuat: a. laporan realisasi anggaran; b. neraca; c. laporan arus kas; d. laporan operasional; e. laporan perubahan saldo anggaran lebih; f. laporan perubahan ekuitas; dan g. catatan atas laporan keuangan.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Blora No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Mengubah :
PERBUP Kab. Blora No. 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa agar dalam pemberian tambahan penghasilan bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora dapat berhasil guna, berdaya guna dan
efektif, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap
pengaturan pemberian tambahan penghasilan dimaksud;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa pengaturan tambahan penghasilan sebagaimana
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Blora Nomor 50 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora dipandang tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata
Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan ayat (2) Pasal 2, penambahan ayat (4) Pasal 2, perubahan ayat (2) huruf d Pasal 3, penambahan huruf p dan huruf q pada ayat (2) Pasal 3, perubahan Pasal 8, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 10, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 11, perubahan ayat (1) dan ayat (4) Pasal 13, perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 14, perubahan ayat (1) huruf c, ayat (4) dan ayat (5) Pasal 18, perubahan Pasal 29, perubahan huruf b Pasal 32.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturan Bupati Blora Nomor 9 Tahun 2021 diubah.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka Agama dan Pengurus Tempat Ibadah di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
bahwa pemuka agama dan pengurus tempat ibadah
memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan kegiatan
peribadatan dalam rangka meningkatkan keimanan dan
ketakwaan masyarakat kepada Tuhan Yang Maha Esa;
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pemuka agama
dan pengurus tempat ibadah di Kabupaten Blora,
dipandang perlu memberikan honorarium peningkatan
kesejahteraan kepada pemuka agama dan pengurus
tempat ibadah dimaksud; bahwa untuk memberikan arah dan kepastian hukum bagi
semua pihak yang terlibat pemberian honorarium
kesejahteraan bagi pemuka agama dan pengurus tempat
ibadah, perlu dibentuk peraturan yang mengatur mengenai
tata cara pemberian bantuan dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Ketentuan Pelaksanaan Pemberian
Honorarium Peningkatan Kesejahteraan bagi Pemuka
Agama Dan Pengurus Tempat Ibadah Di Kabupaten Blora;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 11 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Hoborarium
Bab III Tata Cara Penetapan Calon Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran Honorarium
Bab V Laporan Pelaksanaan Kegiatan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
9 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat