Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA UNTUK SETIAP GAMPONG DALAM KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/ Walikota perlu menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 75 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 14 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Jumlah Gampong; BAB III Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa ke Setiap Gampong; BAB IV Penetapan Rincian Dana Desa; BAB V Mekanisme dan Penyaluran Dana Desa; BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Desa; BAB VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; BAB VIII Sanksi Administratif; BAB IX Ketentuan Lain-lain; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 1 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD No.87/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah serta menjaga stabilitas dan peningkatan kualitas pelayanan public di daerah, peningkatan kapasitas usaha, pemerintah daerah perlu melakukan penambahan penyertaan modal pada Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang;
bahwa dengan adanya rencana penambahan Modal Pemerintah Daerah pada PT.BPRS Kota Juang dan adanya Peraturan Otorisasi Jasa Keuangan Nomor 66/POJK.3/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, maka Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 11 Tahun 2014 perlu dilakukan perubahan untuk kedua kalinya untuk dilakukan penyesuaian sebagaimana mestinya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 5 Tahun 1962; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri NO. 94 Tahun 2017; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bireuen No. 11 Tahun 2014.
Qanun ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (PT.BPRS) Kota Juang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2020
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No. 88/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah
ABSTRAK:
bahwa Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan iklim usaha sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bireuen pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 5 Tahun 1962; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No.25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Aceh No. 2 Tahun 1999; Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018.
Qanun ini diatur tentang Ketentuan Umum, Penyertaan Modal, Bagi Hasil Keuntungan, Pertanggungjawaban, Divestasi, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 2 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bireuen No. 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bireuen Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Pagu Indikatif Alokasi Dana Gampong Dan Rincian Bagian Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Untuk Setiap Gampong Dalam Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN PAGU INDIKATIF ALOKASI DANA GAMPONG DAN RINCIAN BAGIAN DARI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH UNTUK SETIAP GAMPONG KABUPATEN BIREUEN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dinyatakan bahwa pendapatan Desa bersumber dari bagian dari hasil pajak daerah, retribusi daerah kabupaten/ kota dan alokasi dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/ kota.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 75 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 18 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Alokasi Dana Gampong; BAB III Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; BAB IV Pelaporan dan Pertanggungjawaban; BAB V Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
9 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD No.89/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang dinyatakan bahwa Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRK dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten kepada masyarakat;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (Enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No. 28 Tahun 1999; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU no. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Qanun Aceh No. 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen No. 4 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA GAMPONG, PENGHASILAN TETAP KEUCHIK DAN PERANGKAT GAMPONG, HAK KEUANGAN TUHA PEUET DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN GAMPONG SERTA PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH GAMPONG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, perlu diatur Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, penghasilan tetap keuchik dan perangkat gampong, hak keuangan tuha peuet dan lembaga kemasyarakatan gampong serta perjalanan dinas di lingkungan pemerintah gampong Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 6 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 26 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 75 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 15 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong; BAB III Penghasilan Tetap Keuchik dan Perangkat Gampong, Hak Keuangan Tuha Peuet dan Lembaga Kemasyarakatan Gampong; BAB IV Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Gampong; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 4 Tahun 2020
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, BD No.90/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Rangcangan Qanun tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (KUPA) Bireuen serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dengan DPRK Bireuen pada tanggal dua puluh Sembilan bulan September tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.18 ayat (6) UUD RI; UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 15 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2019; PP No. 36 Tahun 2019; Perpu No. 1 Tahun 2020; Perpres No. 72 Tahun 2020; Permenkeu No. 35/PMK.07/2020; PermenKeu No. 87/PMK.07/2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Pergub Aceh No. 40 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Bireuen No. 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen No. 5 Tahun 2019.
Qanun ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2020. .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2020.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2020
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD No.91/2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan Perda tentang APBD disertai penjelasannya dan dokumen pendukungnya kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa rancangan Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Bireuen yang diajukan sebagaimana dimaksud diatas, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan kedalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Bupati bersama DPRK pada tanggal lima belas bulan Desember tahun dua ribu dua puluh;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Qanun Kabupaten Bireuen tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No.48 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005 ; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 36 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Peremendagri No. 64 Tahun 2020; Keputusan Gubernur Aceh No. 903/1703/2020.
Qanun ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa pengelolaan piutang daerah diarahkan untuk optimalisasi penyelesaian piutang daerah yang tidak dimungkinkan lagi ditagih dan penanggung utang tetap tidak dapat melunasi utang sebagaimana mestinya kepada pemerintah daerah, sehingga dapat menghapusbukukan dan menghapustagihkan piutang daerah yang berasal dari sektor pajak dan retribusi daerah serta beberapa sektor pendapatan lainnya; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Negara/ Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2017, perlu mengatur tata cara penghapusan piutang daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2005; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; PERMENDAGRI Nomor 73 Tahun 2015; PERMENDAGRI Nomor 79 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 40 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Jenis Piutang Daerah; BAB IV Penghapusan Piutang Pajak Daerah; BAB V Tata Cara Pelaksanaan dan Penghapusan Piutang Pajak Daerah; BAB VI Kriteria Penghapusan Piutang Daerah; BAB VII Tata Cara Penghapusan Piutang Daerah; BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
36 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ ATAU PERTOKOAN DALAM KABUPATEN BIREUEN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu dilakukan peninjauan kembali tarif retribusi pada Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010 tentang Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 91 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2009; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 20 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 4 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Struktur dan Besaran Tarif; BAB III Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Bireuen Nomor 56 Tahun 2017 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pasar Grosir dan/ atau Pertokoan dalam Kabupaten Bireuen (Berita Daerah Kabupaten Bireuen Tahun 2017 Nomor 364) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat