Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2019
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2018 – 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil
pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi
terhadap perkembangan keadaan dan kebijakan yang
telah ditetapkan Pemerintah Pusat, maka terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018 –
2023 perlu dilakukan perubahan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-
2023;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 14. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; 16. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; 17. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2016; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun
2019; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; 23. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun
2012; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7 Tahun
2019; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2009; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2009; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15
Tahun 2012; 29. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun
2016; 30. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15
Tahun 2016; 31. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019
materi pokok: mengatur mengenai Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2018-
2023; 1. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 9 dan angka 10
disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 9a, diantara
angka 11 dan 12 disisipkan 1 (satu) angka yaitu
angka 11a; 9a.Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah yang selanjutnya disingkat
Perubahan RPJMD adalah perubahan RPJM
Daerah Kabupaten Magetan yang
menyesuaikan hasil pengendalian dan evaluasi
maupun perubahan yang mendasar
berdasarkan ketentuan peraturan perundang-
undangan antara lain RPJM Nasional 2020-
2024, klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur
perencanaan dan keuangan Daerah,
percepatan penanganan Covid-19 Di
Lingkungan Pemerintahan Daerah, kondisi
keuangan Daerah, penyesuaian organisasi
Perangkat Daerah dan program prioritas
Bupati. 11a. Perubahan Rencana Strategis Perangkat
Daerah, yang selanjutnya disingkat Perubahan
Renstra Perangkat Daerah, adalah dokumen
perencanaan pembangunan untuk jangka
waktu 5 (lima) tahun bagi Perangkat Daerah
yang berpedoman pada dokumen Perubahan
RPJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun
2019
jumlah 22 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN TAHUN 2022
ABSTRAK:
Menimbang
:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka guna melaksanakan pengawasan umum dan pengawasan teknis tahun 2022, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
b. bahwa guna memberikan pedoman dalam pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan, perlu disusun perencanaan pembinaan dan pengawasan dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022;
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2018; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 10 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/04/M.PAN/03/2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 15 Tahun 2016; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi POkok: mengatur mengenai Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Magetan Tahun 2022; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan; fokus pembinaan; sasaran dan jadwal; bentuk kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2022.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 63 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Magetan No 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Magetan No 4 Tahun 2014;
Perda Kag. Magetan No 10 Tahun 2020.
Penerima THR dan Gaji Ketiga Belas; Komponen Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas; Tata Cara Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SATU DATA KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduaan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan yang efektif, perlu didukung data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagipakaikan, serta dikelola secara seksama, terintegrasi, dan berkelanjutan;
b. bahwa untuk memperoleh Data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, dan dibagipakaikan, diperlukan perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, serta sebagai pelaksanaan ketentunan Pasal 21, Pasal 22 dan Pasal 24 Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Satu Data Kabupaten Magetan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor Nomor 16 Tahun 1997; 2. Undang-undang Nomor 16 Tahun 1997; 3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112; 6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1999; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2014; 13. Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai perbaikan tata kelola Data yang dihasilkan oleh pemerintah melalui penyelenggaraan Satu Data Indonesia di kabupaten magetan. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis dan sumber data; prinsip satu data; portal satu data; penyelenggara satu data; pengumpulan data, pemeriksaan data; pengolahan data; penyebarluasan data; forum satu data; kemitraan; pemanfaatan data; pengendalian; monev, penilian ahli; penghargaan; pendanaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022, maka terhadap pengalokasian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang dananya bersumber dari Dana Alokasi Khusus Fisik perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah, untuk penggunaan dana bidang pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat perlu dilakukan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka terhadap pagu anggaran dan rincian penerimaan Dana Desa bagi masing masing Desa perlu dilakukan penyesuaian; d. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik perlu dilakukan penyesuaian;
e. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022, maka terhadap kegiatan yang bersumber dari Bantuan Operasional Keluarga Berencana perlu dilakukan penyesuaian; f. bahwa berdasarkan Surat dari Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor : 412.2/207/112.3/2022 tanggal 14 Januari 2022 perihal Penyampaian Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota pada APBD Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 bahwa Kabupaten Magetan mendapat alokasi dana sebesar Rp.1.341.375.000,00 yang dipergunakan untuk Pemberdayaan BUM Desa, Pemberdayaan Desa Berdaya dan Jatim Puspa, dengan rincian ditranfer langsung ke rekening kas desa untuk kegiatan desa sebesar Rp.1.241.375.000,00 dan ditranfer ke rekening kas daerah sebagai Bantuan Keuangan Khusus untuk kegiatan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sebesar Rp.100.000.000,00, sehingga guna pelaksanaannya perlu dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
g. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, dan huruf f, serta berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; 11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 160/PMK.07/2021; 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; 13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021; 14. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2021; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 13 Tahun 2021; 17. Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; memuat antara lain: mengubah nilai anggaran sebesar Rp.1.758.497.305.562,00 yang bersumber dari:
a. Pendapatan asli daerah;
b. Pendapatan transfer;
c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 68 Tahun 2021
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 3 TAHUN 2012 TENTANG BIAYA TUGAS KEDIKLATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah perlu mengatur kembali pengelolaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 16 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini mencakup penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.; Hibah dan Bansos dimaksud dapat berupa uang, barang atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2015 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA ATAS PELUNASAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN TAHUN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 25 Tahun 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa beberapa kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2019 baru dapat diselesaikan pada tahun 2020 dengan pemberian kesempatan penyelesaian pekerjaan yaitu Kegiatan Penyediaan Biaya Operasional dan Pemeliharaan RSUD (BLUD) untuk Pembangunan Gedung
Kantor RSUD (25%), biaya perencanaan dan pengawasan pada RSUD dr. Sayidiman Magetan sebesar
Rp.1.811.422.340,33 dan Kegiatan Penataan RTH dan Prasarana Sarana Utilitas Umum pada Dinas Perumahan dan Pemukiman sebesar Rp.46.150.910,00, sehingga belum terbayarkan pada tahun 2019 dan perlu diselesaikan pada tahun 2020; b. bahwa berdasarkan longlist pada Aplikasi SIM DAK Non Fisik Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, dan hasil verifikasi terdapat
perbedaan sasaran penerima DAK Non Fisik BOP PAUD dan Kesetaraan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian; c. bahwa guna pembayaran sebagaimana dimaksud pada huruf a dan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada huruf b, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; d. bahwa guna kepentingan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, dan huruf c dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Menimbang: 11. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2008 Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2014 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 40); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor 5 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 201 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 93); 13. Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita daerah Kabupaten Magetan Tahun 2019 Nomor 69), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 69 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2020
Nomor 21).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 terdapat pergeseran anggaran, Ringkasan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Peraturan Bupati ini, Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dirinci lebih lanjut dalam Lampiran II dan III.1 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II dan III.1 Peraturan Bupati ini, Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati ini dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA-SKPD) 5 dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (DPPA-PPKD) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2020.
ERATURAN BUPATI MAGETAN NOMOR 69 TAHUN 2019
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat