Perubahan Bupati Brobogan Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan Dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
TUGAS POKOK, FUNGSI, URAiAN TUGAS JABATAN DAN TATA KERJA ORGANISASi SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Brobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap pelaksanaan tugas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan oleh Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan, maka diperlukan pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan serta Aparatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan; bahwa agar pelaksanaan pengembangan kapasitas sumber daya manusia bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan serta Aparatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana secara terkoordinir, akuntabel, efektif dan efisien, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Grobogan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas Jabatan dan Tata Kerja Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupatcn Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 .Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan ayat (3) Pasal 3, perubahan Ketentuan Pasal 19, perubahan Ketentuan Pasal 21
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2016.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 Tahun 2008 diubah.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2014
BARANG MILIK DAERAH - PEDOMAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL SENSUS
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 32 ayat (1) Peraturan
Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah telah
dilaksanakan Sensus Barang Milik Daerah Tahun
2013 pada Satuan Kerja Perangkat Daerah se
Kabupaten Grobogan; bahwa guna tercapainya keseragaman persepsi,
langkah dan optimalisasi terhadap tindak lanjut
hasil sensus dipandang perlu menyusun petunjuk
pelaksanaan; bahwa untuk maksud terse but huruf a dan huruf b
diatas perlu menetapkan Peraturan Bupati
Grobogan tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak
Lanjut Hasil Sensus Barang Milik Daerah Tahun
2013;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nornor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang No:nor 12 Tahun 2011; Peraturan Pernerintah Nomor 46 Tahun 1971; Peraturan Pernerio tah Nomor 40 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pernerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tindak lanjut hasil Scnsus Barang Milik Daerah dan evaluasi dan monitoring pelaksanaan Peraturan Bupali Grnbogan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2014.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab dan wajib
melindungi segenap warga masyarakat dengan tujuan untuk
memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan
penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa Kabupaten Grobogan memiliki potensi terjadinya
bencana alam berupa banjir, kekeringan, angin topan, tanah
longsor dan bencana lainnya baik bersifat bencana non alam
dan bencana sosial sehingga berpotensi timbulnya kerusakan
lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan
korban jiwa sehingga perlu mengatur penyelenggaraan
penanggulangan bencana;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun
2007 tentang Penanggulangan Bencana, salah satu
kewenangan Pemerintah Daerah dalam penanggulangan
bencana adalah menetapkan kebijakan penanggulangan
bencana pada wilayahnya selaras dengan kebijakan
pembangunan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan
Bencana;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, asas, prinsip dan tujuan, tanggungjawab dan wewenang, kelembagaan, hak dan kewajiban masyarakat, peran lembaga usaha, lembaga internasional dan lembaga kemasyarakatan, penyelanggaraan penanggulangan bencana, pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana, pengawasan, penyelesaian sengketa dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2015.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kabupaten Grobogan Tahun 2021 No.8/ TLD No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (4) UU No 23 Tahun 2014
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 39 tahun 2006; PP No 8 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2017; Perpres No 18 Tahun 2020; Perda Prov. Jateng No 3 Tahun 2008; Perda Prov Jateng No 16 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 5 Tahun 2019; Perda Kab Grobogan No 11 Tahun 2007; Perda Kab Grobogan No 7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : RPJMD menjadi pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menyusun Renstra Perangkat Daerah Tahun 2021-2026.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
350 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2009/No.7 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan
Di Desa/Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan
ketentuan Pasal 97 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa jo. Pasal 22 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005 tentang Kelurahan perlu mengatur
pembentukan lembaga kemasyarakatan
di desa / kelurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan tentang Pembentukan
Lembaga Kemasyarakatan di Desa /
Kelurahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan
Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur pembentukan lembaga yang
dibentuk oleh masyarakat sesuai
dengan kebutuhan dan merupakan
mitra pemerintah desa dan Lurah dalam
memberdayakan masyarakat. Tujuan pembentukan Lembaga
Kemasyarakatan adalah untuk
meningkatkan peran serta masyarakat
dalam pembangunan, membantu kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, bernegara
dan bermasyarakat serta dalam upaya
menciptakan kondisi dinamis untuk
pemberdayaan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2009.
Pada saat mulai berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2000 Nomor 7 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa / Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Grobogan Tahun 2003 Nomor 3 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) UndangUndang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun
ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
bersama; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Grobogan Tahun Anggaran 2020 beserta uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2019.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2011.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Keputusan Persiden Nomor 80 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2011.
PERDA ini mengatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2012.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2011/No.5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pembiayaan
Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada)
Kabupaten Grobogan Tahun 2016
ABSTRAK:
a.
b.
bahwa dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (Bupati dan Wakil Bupati) Kabupaten Grobogan Tahun
2016 diperlukan biaya yang cukup besar dan tidak dapat
sekaligus/ sepenuhnya dibebankan dalam satu tahun anggaran
karena akan membebani anggaran pada tahun berkenaan;
bahwa guna mencukupi pendanaan sebagaimana pada huruf a
diatas perlu menyisihkan dana melalui pembentukan dana
cadangan sebagaimana diatur dalam Pasal 63 ayat 2 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
beberapa kali telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan b diatas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan tentang Pembentukan Dana Cadangan
Untuk Pembiayaan Pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala
Daerah (PEMILUKADA) Kabupaten Grobogan Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2007.
Peraturan ini mengatur pembentukan dana yang disisihkan guna mendanai
kegiatan yang memerlukan dana relatif besar yang tidak dapat
dipenuhi dalam satu tahun anggaran;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2008/No.2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan, Kedudukan Dan Tugas Pokok
Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota,
serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai pedoman
pembentukan Kelembagaan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan yang mengatur
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah, perlu disesuaikan;
b. bahwa untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah yang bersifat spesifik, dipandang perlu membentuk
organisasi Dinas Daerah Kabupaten Grobogan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah Kabupaten
Grobogan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Susunan, Kedudukan dan Tugas Pokok Organisasi Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagai unsur pelaksana otonomi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2008.
Mencabut :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Grobogan;
b. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Grobogan;
c. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pemberdayaan Masyarakat, Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Grobogan;
d. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Grobogan;
e. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 13 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pengairan Kabupaten Grobogan;
f. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pekerjaan Umum Kabupaten Grobogan;
g. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendapatan Daerah Kabupaten Grobogan;
h. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 16 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Grobogan;
i. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Grobogan;
j. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 18 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kesehatan Kabupaten Grobogan;
k. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 19 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Grobogan;
l. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas
Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Penanaman Modal Kabupaten Grobogan;
m. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 7 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Perhubungan dan Pariwisata
Kabupaten Grobogan;
n. Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Kabupaten Grobogan.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang
bersumber dari Retribusi Jasa Usaha khususnya pada
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah melalui penambahan
obyek retribusi baru dan Retribusi Tempat Rekreasi dan
Olahraga, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8
Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi
Jasa Usaha perlu disesuaikan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten
Grobogan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6, perubahan ayat (2) Pasal 11, perubahan ayat (2) Pasal 44.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2020.
34 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat