Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Yogyakarta No.8 Tahun 2010 ttg Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa besarnya Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak dan tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010.
Materi pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun 2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM; Penjelasan : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Taman Budaya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2020 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), maka ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Remunerasi Remunerasi Badan Layanan Umum Daerah Bidang Pengelolaan Taman Pintar pada Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta yang perlu disesuaikan, sehingga peraturan walikota tersebut perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 133 Tahun 2020.
Materi pokok: Sumber Dana, Remunerasi, Gaji, Tunjangan Tetap, Insentif, Tunjangan Hari Raya, Pensiun dan Pesangon, dan Perubahan Nama dan Kelas Jabatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 26 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2021 - 2041
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan pembangunan wilayah Kota Yogyakarta secara terpadu, lestari, optimal, seimbang dan serasi, sesuai dengan karakteristik, fungsi dan predikatnya, diperlukan dasar untuk pedoman perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian ruang di wilayah Kota Yogyakarta, bahwa untuk mencapai tingkat implementasi rencana tata ruang yang efektif, efisien, dan konsisten di Kota Yogyakarta yang memiliki luasan wilayah relatif kecil dibandingkan dengan kota-kota besar lain di Indonesia, diperlukan suatu rencana tata ruang wilayah sebagai acuan dalam proses perencanaan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang di wilayah Kota Yogyakarta dengan memperhatikan aspirasi masyarakat, bahwa untuk mewujudkan Kota Yogyakarta yang produktif dan berkualitas dengan memanfaatkan potensi budaya, pendidikan, pariwisata dan jasa secara efisien serta berkelanjutan, diperlukan rencana tata ruang yang mendukung penataan dan pengendalian pembangunan Kota Yogyakarta;bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan berdasarkan hasil Peninjauan Kembali terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta 2010-2029, terdapat beberapa materi yang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Daerah dimaksud perlu untuk dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2019.
Materi pokok : Wilayah Perencanaan, Tujuan, Kebijakan Dan Strategi Penataan Ruang Wilayah Kota, Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota, Rencana Pola Ruang Wilayah Kota, Penetapan Kawasan Strategis Kota, Arahan Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Kota, Penegakan Dan Penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Yogyakarta Tahun 2010-2029
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2020.
Materi pokok : Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah berupa laporan keuangan memuat: laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.76 Tahun 2020 ttg Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemkot Yogyakarta
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang perlu disesuaikan, sehingga Peraturan Walikota tersebut
perlu diubah dan disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 409 Tahun 2019, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2016, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020.
Materi pokok: Ketentuan dalam Lampiran II Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2020 tentang Standar Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta (Berita Daerah Kota Yogyakarta
Tahun 2020 Nomor 76) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 112 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Perwali Yogyakarta No.4 Tahun 2021 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai ASN Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 31 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah
Peraturan Walikota Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Guru dan Pengawas Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Bagi Guru Dan Pengawas Sekolah.
Dasar hukum peraturan ini: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 78 Tahun 2019, dan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 147 Tahun 2020.
Materi pokok: Parameter Tambahan Penghasilan, Indikator, Pengitungan Besaran, Pengurangan, Penghentian, dan Pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan,
Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan hak asasi setiap manusia yang diwujudkan melalui berbagai upaya dalam rangkaian pembangunan daerah secara menyeluruh, terpadu dan didukung oleh suatu sistem kesehatan dengan mengacu pada sistem kesehatan nasional, bahwa penyakit menular dapat mengancam kesehatan masyarakat dan berpotensi menyebabkan kematian serta menimbulkan dampak sosial, ekonomi, maupun penurunan produktivitas sumber daya manusia, bahwa untuk membentuk budaya Kesehatan masyarakat guna pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular di Daerah perlu dilakukan melalui pembentukan produk hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Penetapan Dan Pengumuman, Upaya Pencegahan, Pengendalian Dan Pemberantasan, Pemberdayaan Masyarakat, Koordinasi Dan Jejaring Kerja, Sumber Daya Dan Sistem Informasi, Pendanaan, Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 13 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemanfaatan
Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam Pelaporan
dan Penyetoran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah, bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya terhadap jenis pajak tertentu yang dilaksanakan melalui penghitungan dan pembayaran pajak secara mandiri oleh wajib pajak (self assesment), dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi saat ini, maka diperlukan suatu Sistem Daring yang mampu merekam data transaksi yang menjadi data pembanding dalam perhitungan pajak oleh yang bersangkutan, bahwa untuk meningkatkan tata kelola pemungutan pajak daerah sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya jaminan kepastian hukum dan transparansi dalam pelaporan dan pembayaran pajak daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi pokok : Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Perekaman Data, Pelaporan Data Transaksi Usaha, Pembayaran Dan Penyetoran Pajak, Pelaksanaan, Informasi Elektronik Dan Dokumen Elektronik Pajak Daerah, Hak Dan Kewajiban, Peran Serta Subjek Pajak, Pembinaan Dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 18 HLM; Penjelasan : 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 3 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perwali Nomor 5 Tahun 2021 ttg Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemda
Mencabut :
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan Yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 81 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah untuk Satuan Pendidikan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Sekolah Daerah Untuk Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan dan untuk mendukung kegiatan penyelenggaraan pendidikan, Pemerintah Kota Yogyakarta, maka perlu memberikan bantuan operasional sekolah daerah untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 69 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007, dan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2008.
Materi pokok: Maksud dan Tujuan, Peruntukan Bosda, Besaran Bosda, Mekanisme Pengelolaan Bosda, Pembinaan dan Pengawasan Bosda.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2021.
Jumlah Halaman : 5 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penerangan
Kota
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Penerangan Kota merupakan usaha terpadu sebagai bentuk penyediaan perlengkapan jalan yang berguna untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan Daerah Kota Yogyakarta, bahwa untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi pengguna jalan dan masyarakat, maka Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah dan mengakomodasi peran serta masyarakat, bahwa untuk menjamin pemenuhan aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum atas Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan pengaturan terhadap penyelenggaraan penerangan jalan kota, jalan lingkungan, jalan lingkungan kampung, dan tempat-tempat umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok : Perencanaan, Pelaksanaan, kerjasama, alat penerangan kota, perizinan, pembiayaan, penghematan energi, larangan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 15 HLM, Penjelasan : 6 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat