PERUBAHAN - KELIMA - ATAS - PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014 - TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2015/NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 71 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil evaluasi bersama Pemerintah Daerah dan
DPRD Kabupaten Ogan komering Ulu Timur atas alokasi anggaran
untuk belanja langsung pada Kecamatan Semendawai Barat, Dinas
Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum Cipta, perlu dilakukan
pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2015 untuk disesuaikan
Dasar Hukum dalam peeraturan ini adalah : UU No 12 tahun 1985;sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun
1994 ;UU No 21 Tahun 1997;UU No 28 Tahun 1999 ; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003;UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU no 25 tahun 2004;UU no 33 Tahun 2004; UU No 12 tahun 2011;UU No 9 Tahun 2015;PP No 20 Tahun 2001 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 37 Tahun 2005 ;PP No 23 Tahun 2005;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;Permendagri No 13 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Permendagri no 21 tahun 2011;Perda No 37 Tahun 2007;Perda nO 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;Perda No 8 Tahun 2014;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :PERATURAN BUPATI OGAN KOMERING ULU TIMUR TENTANG
PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI OGAN
KOMERING ULU TIMUR NOMOR 71 TAHUN 2014 TENTANG
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN
ANGGARAN 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Pada Puskesmas Lingkup Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dalam rangka Pemanfaatan Dana Non Kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan kepada Puskesmas, serta memperhatikan ketentuan Bab V huruf D angka 2 huruf b Permenkes No. 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, maka melakukan penyesuaian Pemanfaatan Dana Non Kapitasi kepada Puskesmas Lingkup Pemerintah Kabupaten OKUT perlu mengubah Peraturan Bupati OKUT No. 45 Tahun 2015. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERPRES No. 12 Tahun 2013; PERPRES No. 32 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 58 Tahun 2005;
PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 59 Tahun 2014; PERDA No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2017; PERBUP No. 45 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada ketentuan umum, dana non kapitasi puskesmas, rencana belanja dana non kapitasi, plafon anggaran pemanfaatan dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Akta Sipil (SIAKAS) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka inovasi dan mempermudah Pelayanan Publik untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan yang profesional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib, dan tidak diskriminatif, perlu dibuat pelayanan SIstem Informasi Administrasi Kependudukan dan Akta Sipil (SIAKAS) secara online; bahwa untuk melaksanakan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum : UU No.23 Tahun 2002; UU No.37 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2006; UU No.24 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir denga UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP No.102 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.25 Tahun 2008; Keppres No.88 Tahun 2004; Permendagri No.28 Tahun 2005; Permendagri No.19 Tahun 2010; Permendagri No.68 Tahun 2010; Permendagri No.25 Tahun 2011; PermenPan RB No.31 Tahun 2014; Permendagri No.9 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2011; Perda No.6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.1 Tahun 2017; Perbup No.33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dngan Perbup dengan Perbup No. 8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, program layanan, persyaratan dan tata cara permohonan, pelaksana SIAKAS, sosialisasi dan mekanisme pelayanan, monitoring dan evaluasi, pemanfaatan data, pembiayaan, ketentuan lain-lain, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 52 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Penyakit Tuberkulosis di Kabupaten Ogan Komering Ulu Tiimur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan indeks pembangunan manusia melalui peningkatan derajat kesehatan masyarakat maka salah satu upaya yang dilaksanakan adalah pengendalian penyakit Tuberkulosis; bahwa penemuan penderita Tuberkulosis Basil Tahan Asam (BTA) positif masih rendah dibanding perkiraan penderita yang seharusnya ditemukan, sehingga perlu dilakukan upaya penemuan kasus Tuberkulosis secara aktif dan pasif; bahwa untuk melaksanakan pertimbangan tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum : UU No.4 Tahun 1984; UU No.29 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permenkes No.949/Menkes/SK/VIII 1/2004; Permenkes No.84 Tahun 2012; Permenkes No.42 Tahun 2013; Permenkes No. 39 Tahun 2016; Permenkes No.67 Tahun 2016; Perbub No.33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbub No.8 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; maksud dan tujuan; upaya pengendalian penyakit; koordinasi, jejaring kerja dan kemitraan; pencatatan dan pelaporan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sumber daya manusia; peran serta masyarakat; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2018.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 38 Tahun 2022
PEDOMAN-PEMBERIAN PENGHARGAAN-aparatur sipil negara
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2022/No.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah: bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 45 Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Aparatur Sipil Negera yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan perhargaan dan sebagai bentuk apresiasi dan dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No 23 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu TImur No 6 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negera Berprestasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Penghargaan adalah pengakuan Pemerintah Daerah kepada ASN atas prestasi dan pengabdiannya yang dibaktikan kepada Pemerintah Daerah dan bermanfaat bagi Daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sasaran dan prinsip-prinsip ASN berprestasi, bentuk, kategori, jumlah dan persyaratan penghargaan, Tim Penilai, penilaian, pembiayaan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2022.
8 hlm, Lampiran : 13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 57 Tahun 2015
TAMBAHAN - PENGHASILAN - PNS DAN CPNS DI LINGKUNGAN - PEMKAB OKU TIMUR
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2015/NO.57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan PNS dan CPNS di Lingkungan Pemkab OKU Timur
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali ::erakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2.1 tahun 2011, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tarnbahan penghasilan kepada
PNS/CPNS berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
Dasar HUkum dalam Peraturan ini anrtara lain : UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 37 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan PP UU No 2 Tahun 2014 ;PP No 58 Tahun 2005;PP No 53 Tahun 2010;Permendagri No 21 Tahun 2011;Permendagri No 5 Tahun 1997;Perda No 37 Tahun 2007;Perda No 38 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2012;
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : TUJUAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN,JENIS TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI,PEMBEBANAN ANGGARAN,PEMBAYARAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Cuma-Cuma
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Daerah dapat
mengalokasikan anggaran penyelenggaraan Bantuan Hukum dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dalam peraturan ini dalah:Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 39 Tahun 1999;UU No 18 Tahun 2003;UU No 37 Tahun Tahun 2003;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU No 12 Tahun 2011;UU No 16 Tahun 2011;PP No 58 Tahun 2005;Perpres No 23 Tahun 2011;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011 ;Permendagri No 53 Tahun 2011;Perda No 2 Tahun 2012
Materi Pokok Dalam peraturan ini antara lain:Ruang Lingkup,Penyelengaraan Bantuan Hukum ,Pemberian Bantuan Hukum ,Hak Dan Kewajiban penerima Bantuan Hukum ,Syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum,Pendanaan ,larangan,sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 55 Tahun 2015
ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DALAM - KAB OKU TIMUR TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2016/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi dan harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian dalam Kab OKU Timur Tahun 2016
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sumatera Selatan
Nomor 56 Tahun 2015, ditetapkan Alokasi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun 2016, menurut
jenis pupuk dan sebaran kabupaten
bahwa untuk mengantisipas) kelangkaan pupuk di
kecamatan pada Tahun 2016 dan untuk penyediaan pupuk
dengan harga wajar sampai ditingkat petani, maka perlu
diatur alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian
dalam Kabupaten Ogan Koro.eri.rjg Ulu Timur Tahun 2016
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 12 Tahun 1992 ;UU No 8 Tahun 1999 ;UU No 37 tahun 2003;UU No 18 Tahun 2004; UU No 16 Tahun 2006;UU No 13 Tahun 2010;UU No 18 Tahun 2012 ; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 ; UU No 39 Tahun 2014;UU No 41 Tahun 2014;PP No 8 Tahun 2001;Permendagri No 15/M-DAG/
PER/4/2013;Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015, ;Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 69/M-
IND/PER/8/2015 ;Perda No 37 Tahun 2007;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : PERUNTUKKAN PUPUK BERSUBSIDI,PERUNTUKAN DAN KEBUTUHAN PUPUK BERSUBSIDI,REALOKASI PUPUK BERSUBSIDI,PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI,PENGAWASAN DAN PELAPORAN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
44 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 16 Tahun 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 34 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komerinng Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu timur Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan, akan dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut di atas, maka perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negera Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timut No 11 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Unsur Survei Kepuasan Masyarakat adalah unsur-unsur yang menjadi indikator pengukuran kepuasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pelayan publik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 62 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2022
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 33 Tahun 2022
tata cara-pergeseran anggaran-pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran-ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya-badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BD.2022 /No.33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara Pengeseran Anggaran, Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dan Penetapan Ambang Batas Fleksibilitas Pengeluaran Biaya Badan layanan Umum Daerah rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 15 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status Badan Layanan Umum Daerah Penuh sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Peraturan Bupati No 15 Tahun 2013 tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Ogan Komering Ulu Timur sebagai Satu.an Kerja Perangkat Daerah dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dengan status Badan Layanan Umum Daerah Penuh;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 36 Tahun 2009; UU No 44 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peratu ran Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No
6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 15 Tahun
2019;
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pergeseran anggaran, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) dan penetapan ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Oku Timur, Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur yang selanjutnya disebut BLUD adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada prinsip efesiensi dan produktifitas. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pergeseran anggaran, pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA), ambang batas fleksibilitas pengeluaran biaya, mekanisme pergeseran anggaran dan pemanfaatan SiLPA, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2022.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat