Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Milik Daerah
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (1); UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pengelolaan barang milik daerah meliputi : Pejabat pengelola; Perencanaan kebutuhan dan penganggaran; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; Pengelolaan barang milik daerah pada OPD yang menggunakan pola pengelolaan keuangan BLUD; Barang milik daerah berupa rumah negara; dan Ganti rugi dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
33 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tatanan Transportasi Lokal Kab OKU Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mencapai keseimbangan dan
pemerataan pembangunan antar daerah, meningkatkan
keterpaduan sektor transportasi dengan sektor lainnya dan
meningkatkan aspek keamanan, keselamatan dan
kenyamanan pelayanan sektor transportasi kepada
masyarakat serta meningkatkan peranan semua pihak
dalam kegiatan pembangunan sektor transportasi perlu
dikembangkan sistem transportasi lokal
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 3 Tahun 2003 ;UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 38 Tahun 2004 ;UU No 17 Tarmn 2007 ;UU No 23 Tahun 2007 ;UU No 26 Tahun 2007 ;UU No 17 Tahun 2008 ;UU No 22 Tahun 2009 ;UU No 25 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011 ;UU No 23 Tahun 2014 ;PP No 34 tahun 2006;PP No 26 Tahun 2008;PP No 72 Tahun 2009;PP No 8 Tahun 2011;PP No 32 Tahun 2011;PP No 37 Tahun 2011;PP No 79 Tahun 2013;Perperes No 32 Tahun2011;Perpres No 26 Tahun 2012;Permenhub No 49 Tahun2005;Peremenhub No 36 Tahun 2011;Permendagri No 53 Tahun 2011;Permendagri No 96 Tahun 2015;Perda No 38 Tahun 2007;
Materi Pokok dalam Peraturan ini antara lain : RUANG LINGKUP,ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 10 Tahun 2008
WAJIB LAPOR - TENAGA KERJA ANTAR LOKAL -, ANTAR DAERAH - DAN - ANTAR NEGARA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2008/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Lapor Tenaga Kerja Antar Lokal, Antar Daerah dan Antar Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya perlindungan terhadap Tenaga
Kerja baik yang akan dikirim atau masuk Kabupaten Ogan
Komering Ulu Timur, maka perlu diatur mengenai wajib lapor
perusahaan pengerah tenaga kerja
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004 ;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan
UU No 8 Tahun 2005; PP No 25 Tahun 2000;Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 4
Tahun 1970 ;8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No
203/Men/1999;Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No 104
A/Men/2002
Materi Pokok dalam peraturan ini antara alain : WAJIB LAPOR TENAGA KERJA,KETENTUAN DAN PENGAWSAN,KETENTUAN PIDANA,PENYIDIKAN
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 4 Tahun 2023
tata cara-pengalokasian penggunaan dan penetapan-bagi hasil pajak daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2023/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 97 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah beberapa kali diubah lerakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, alokasi dan tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Percncanaan Pcmbangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 70 Tahun 2018; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pengalokasian, Penggunaan dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Setiap Desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2023, Bagi basil pajak daeral1 dan retribusi daerah adalal1 bagian dari penerimaan hasil pajak daerah dan retribusi daerah yang diberikan kepada Pemerintah Desa termasuk tambahan bagi hasil pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, sumber dana penerimaan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, pembagian dan penghitungan, penyaluran dan pencairan, penggunaan, kekuasaan pengelolaan keuangan desa, pembinaan dan pengawasan, sanksi, kerugian keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
38 hlm, Lampiran : 55 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun 2023
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabuapten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Mengubah :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Timur No. 5 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No: 159/KPTS/BPKAD/2023 tentang Alokasi Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah mengalokasikan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 36 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran anggaran pendapatan transfer, belanja barang dan jasa, belanja pemeliharaan, belanja modal, penerimaan pembiayaan, pengeluaran pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Mengubah Peraturan Bupati No 66 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Ogan Komering Ulu Timur Tahun Anggaran 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kumpul Rejo Kecamatan Buay Madang Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Surat Gubernur Sumatera Selatan No 188.342/4321/II/2022 Perihai Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur dan berdasarkan Berita Acara Nomor 140/043/ II/2020 tentang Penegasan dan Penetapan Tapal Batas Keluaran/Desa dalam Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2022 telah disepakati Batas Desa Kumpul Rejo Kecamatan Buay Madang Timur.
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kumpul Rejo Kec. Buay Madang Timur, Batas Desa adalah batas wilayah administrasi pemerintah antara Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda tanda alam seperti igir / punggung gunung/ pegunungan (watershed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang dituangkan dalam bentuk peta. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan batas desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 21 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa. dipandang perlu mengatur mengenai Pengalokasian dan
Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 17 Tahun 2003; UU No 37 Tahun 2003; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Taliun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 9 Tahun 2016; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Menteri Perencanaan Pembagunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional No : 140-8698 Tahun 2017; Instruksi Menteri Dalam Negeri No 28 Tahun 2022; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 33 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 85 Tahun 2019; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 74 Tahun 2020; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2022; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 66 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur No 3 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan, Pelaksanaan dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) setiap desa di Kab. Ogan Komering Ulu Timur.
5 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Luar Biasa Wabah Penyakit Menular.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dari segala bentuk Wabah Penyakit Menular yang mengancam dan mengganggu keselamatan kehidupan dan penghidupan masyarakat dan bahwa sehubungan dengan penanganan Wabah Penyakit Menular diperlukan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat agar tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 4 Tahun 1984; UU No 37 Tahun 2003; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No 1501/Menkes/Per/x/2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian kejadian luar biasa wabah penyakit menular, Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular adalah segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten, dan/atau masyarakat untuk menghindari atau mengurangi risiko, masalah, dan menanggulangi dampak buruk akibat Wabah Penyakit Menular untuk melindungi masyarakat dari penularan Wabah Penyakit Menular, serta untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat Wabah Penyakit Menular. Diatur mengenai ketentuan umum, tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban, pelaksanaan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian kejadian luar biasa wabah penyakit menular, partisipasi masyarakat, pembiayaan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum, monitoring dan evaluasi, penghargaan, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2023
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, perlu dilaksanakan pembangunan ekonomi berkelanjutan yang berlandaskan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan penyelenggaraan penanaman modal di daerah merupakan penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan
daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan daya saing daerah, sehingga perlu diciptakan suatu iklim penanaman modal yang kondusif, promotif, kepastian hukum, keadilan, dan efisien dengan tetap memperhatikan kepentingan ekonomi daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 25 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 10 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2012; Peraturan Presiden No 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 10 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No 6 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Penanaman modal, Penanaman Modal adalah segala bentuk kegiatan menanam Modal, baik oleh penanam modal dalam negeri maupun penanam modal asing, untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia. Diatur mengenai ketentuan umum, sasaran dan ruang lingkup, kebijakan dasar penanaman modal, kelembagaan dan kewenangan penyelenggaraan penanaman modal di daerah, perencanaan penanaman modal, pengembangan potensi dan peluang penanaman modal di daerah, pelaksanaan perizinan berusaha, data, sistem informasi dan pelaporan penanaman modal, pemberdayaan usaha, hak, kewajiban dan tanggung jawab penanam modal, insentif dan kemudahan investasi, promosi investasi, peran serta masyarakat, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
18 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa susunan Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 1 Tahun 2017 dan dalam rangka menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019, maka perlu dilakukan perubahan terhadap nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 37 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 99 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 16 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur,
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat