Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menyesuaikan dengan kondisi perkembangan perekonomian dan standar harga satuan sewa rumah yang berlaku di Kota Malang perlu menyesuaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
b. bahwa untuk memberikan fasilitas dan kenyamanan bekerja serta meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan, perlu menyesuaikan tunjangan perumahan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa tunjangan perumahan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Malang Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, memberi ruang untuk melakukan perubahan sesuai kemampuan keuangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Malang Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 10=945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan DIY sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015;
4. PP Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
5. PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
8. Perda Kota Malang Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
mengatur perubahan ketiga atas Perwali Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang memuat perubahan pada pasal 3 dan pasal 12.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mengubah Perwali Nomor 112 Tahun 2019 tentang pelaksanaan Perda Kota Malang nomor 4 tahun 2017
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 32 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut ketentuan Pasal 5
Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam
lingkungan Propinsi Jawa-Timur, Jawa-Tengah, JawaBarat
dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1954 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 551);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5475);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987 tentang
Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah
Tingkat II Malang dan Kabupaten Daerah Tingkat II
Malang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3354);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006
tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 102 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 37
Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 265, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5373);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Malang Nomor 30);
peraturan ini mengenai kedudukan , susunan organisasi , tugas dan fungsi serta tata kerja dinas kependudukan dan pencatatan sipil. peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; dinas kependudukan dan pencatatan sipil ; susunan organisasi ; sekretariat ; bidang pelayanan pendaftaran penduduk ; bidang pelayanan pencatatan sipil ; bidang pengelolaan informasi administrasi kependudukan dan pemanfaatan data ; kelompok jabatan fungsional ; tata kerja ; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota
Malang Nomor 57 Tahun 2012 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi dan Tata
Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 40 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945;
2. UU Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954;
3. UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
4. UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
5. UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
6. UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
8. UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 tahun 2019;
10. UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
21. Permendagri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
22. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggunggungjawaban Dana Operasional;
23. Permendagri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 78 Tahun 2020;
24. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
25. Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
26. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau;
28. Permendagri Nomor 9 tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
29. Permendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
30. Perda Kota Malang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2014;
31. Perda Kota Malang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
32. Perda Kota Malang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2023 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Malang Nomor 5 Tahun 2021
memuat penjabaran APBD TA 2022 Kota Malang yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2021.
932
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 41 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 41, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2010 Nomor 30
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MALANG NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERUPA UANG MAKAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MALANG TAHUN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Kepada PNS Yang Dipekerjakan Di Luar Pemerintah Kota Malang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Malang Nomor 2 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Honorarium Tenaga Kesehatan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Standar Honorarium Tenaga Kesehatan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara
republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5607);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang
Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan
Pasal 21 atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5174);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran
2017;
14. Peraturan Daerah Kota Malang 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 5
Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Malang Tahun 2014
Nomor 12);
Peraturan ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. HONORARIUM TENAGA KESEHATAN NON ASN
3.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2017.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Malang No. 15 Tahun 2010
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 31, Berita Daerah Kota Malang Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Perwal No 112 Th 2019 tentang Pelaksanaan Perda Kota Malang No 4 Th 2017 tentang Hak Keuangan & Administratif Pimpinan & Anggota DPRD
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat