Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IZIN PENGELOLAAN PASAR RAKYAT, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian dan
peningkatan pendapatan asli daerah serta memperlancar proses
pelayanan perizinan kepada masyarakat perlu diatur izin
pengelolaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Izin
Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan;
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/ PER/ 12/
2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 53/M-DAG/PER/8/2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 2 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun
2012;
Materi pokok: mengatur mengenai Izin
Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko
Swalayan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2015.
Jumlah 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 47 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan
kelembagaan daerah dan kebijakan perencanaan,
pengawasan dan pengelolaan teknis kegiatan belanja modal
bangunan pemerintah (konstruksi) serta kebijakan lain yang
mempengaruhi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan
terhadap Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun
2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22
Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 72 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 103 Tahun 2010
Maeri Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek; Pedoman Pelaksanaan APBD disusun dengan sistematika
penyusunan sebagai berikut:
BAB I : PENDAHULUAN
BAB II : ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH
BAB III : KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN
DAERAH
BAB IV : PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
BAB V : PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH
BAB VI : PEDOMAN TATA CARA
PENYELENGGARAAN KEGIATAN
BELANJA MODAL FISIK KONSTRUKSI
DAN FISIK NON KONSTRUKSI
PEMERINTAH
BAB VII : GAJI DAN TUNJANGAN
BAB VIII : KETENTUAN PERPAJAKAN BAGI
BENDAHARA
BAB IX : PEMBINAAN, PENGAWASAN
PENGELOLAAN KEUANGAN DAN
PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH
BAB X : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2015.
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 39 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 24 TAHUN 2015 TENTANG STANDAR SATUAN HARGA KHUSUS PENDANAAN KEGIATAN PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI TRENGGALEK TAHUN 2015
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa sehubungan masih adanya beberapa satuan harga
dalam penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati
Trenggalek Tahun 2015 yang dibiayai dari belanja hibah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 yang belum diatur dalam Peraturan Bupati, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun 2015 tentang
Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan Kegiatan Pemilihan
Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Tahun 2015 perlu
disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan
Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Tahun 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 201Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 tahun 2015; Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015 tentang Standar Satuan Harga Khusus Pendanaan
Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Tahun 2015; perubahan antara lain penambahan ketentuan panitia pengawas pemilihan kabupaten, kecamatan, lapangan, pengawas TPS dan sentra penegakan hukum terpadu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 24 Tahun
2015
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 3 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan umum
pegawai perlu memberikan tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya dengan
memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 ayat (7a) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
disebutkan bahwa tambahan penghasilan dapat diberikan
kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan
obyektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Berdasarkan Pertimbangan Obyektif Lainnya kepada Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun
Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015;
Mengatur mengenai pemberian dan pembayaran tambahan penghasilan PNS, prosedur tatacara pembayaran tambahan PNS, Segala biaya yang diperlukan untuk pemberian Tambahan
Penghasilan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
11 Halaman + 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Trenggalek Th 2015 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENYEWAAN TEMPAT USAHA BERUPA LOS, KIOS DAN/ATAU BENTUK LAINNYA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pendayagunaan barang milik daerah
berupa tempat usaha berbentuk Los, Kios dan/atau Bentuk
Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten Trenggalek, guna
meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan
masyarakat, perlu diatur tata cara pemanfaatannya dalam
bentuk sewa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Penyewaan Tempat Usaha berupa Los, Kios
dan/atau Bentuk Lainnya Milik Pemerintah Kabupaten
Trenggalek;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Trenggalek;
Mengatur mengenai tata cara penyewaan tempat usaha berupa los, kios dan atau bentuk lainnya meliputi, maksud dan tujuan, obyek peruntukan, jangka waktu, besaran sewa, pemilihan penyewa, pembayaran, dan hak kewajiban sewa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 Halaman + Lampiran 2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi
pupuk serta penyediaan pupuk dengan harga yang wajar
sampai tingkat petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; 11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/
4/2007 ; 14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-
DAG/PER/5/2009 ; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/
8/2011 ; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/
10/2011; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-
DAG/PER/4/2013; 18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013 ; 19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015 ; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015
materi pokok: mengatur mengenai Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016. memuat antara lian: ketenuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peruntukan; alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran dan HET pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 12 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat