Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2016 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 98 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, LAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 298 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan menyesuaikan urusan pemerintahan dan kewenangan Satuan Kerja Pemerintah Daerah selaku pengelola hibah bantuan sosial dan agar pelaksanaan pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan akuntabel, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 23);
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2015 Nomor 47);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor
98 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2012 Nomor 66) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 98 Tahun
2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2014 Nomor 23), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 6 diubah;
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf g, huruf j, huruf k diubah dan huruf s dihapus;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 72 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggotaa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 72 Tahun 2017
PERBUP Kab. Trenggalek No. 18 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 72 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 16 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018
- Pendapatan Daerah Rp. 1.759.995.116.000,00
- Belanja Daerah Rp. 1.784.697.931.000,00
- Defisit Rp. (24.702.815.000,00)
- Pembiayaan Netto Rp. 24.702.815.000,00
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 28 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TERBITNYA PERMENDAGRI NOMOR 123 TENTANG [ERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERMENDAGRI NOMOR 32 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD, MAKA PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD PERLU DISESUAIKAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI APBD PASAL 6 DAN PASAL 7
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2019.
PERBUP NOMOR 9 TAHUN 2017
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Trenggalek Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK
NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan dan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terkait Belanja transfer dianggarkan oleh Perangkat Daerah yang membidangi keuangan daerah maka Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Alokasi Dana Desa; Diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Di antara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 6 disisipkan 2 (dua) ayat yakni ayat (4a) dan ayat (4b); Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2023.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2017
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP
DESA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 tahun
2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 6 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 12
Tahun 2019; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 50 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian
Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingku (a. jumlah Desa;
b. tata cara penghitungan pembagian Dana Desa ke setiap
Desa;
c. penetapan rincian Dana Desa;
d. mekanisme dan tahapan penyaluran Dana Desa;
e. prioritas penggunaan Dana Desa;
f. pelaksanaan Dana Desa;
g. pelaporan dan pertanggungjawaban Dana Desa;
h. pemantauan dan evaluasi Dana Desa; dan
i. sanksi administratif.)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara
pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa
(Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2019 Nomor 2),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 31 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat