Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 77
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja pejabat pengelola
dan pegawai pada badan layanan umum daerah pusat
kesehatan masyarakat perlu diberikan remunerasi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum, Bupati menetapkan
remunerasi bagi pejabat pengelola dan pegawai badan
layanan umum daerah sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat
Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 10/PMK.02/2006; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 ; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 ; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 ; 19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; 20. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
857/MENKES/SK/IX/2009 ; 21. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014 ; 22. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010
materi pokok: mengatur mengenai Pedoman Penetapan Remunerasi bagi Pejabat
Pengelola dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Pusat
Kesehatan Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; tatcara penghitungan remunerasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 77 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Kearsipan dan Perpustakaan sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016;
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 28) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 77 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK NOMOR 22 TAHUN 2016 TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5), Pasal
15 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2) dan Pasal 19 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek
Nomor 22 Tahun 2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan
Minuman Beralkohol
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang-Barang Dalam Pengawasan; 4. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2013 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol; 5. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/
2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap
Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol,
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06/M-DAG/PER/1/
2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang
Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan,
Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2016 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol.
Mengatur antara lain tentang :
a. tata cara dan persyaratan perizinan perdagangan minuman beralkohol;
b. tata cara penyampaian laporan perdagangan minuman beralkohol;
c. tata cara pembinaan dan pemberian penghargaan;
d. peran partisipasi masyarakat dalam Pengendalian dan
Pengawasan Minuman Beralkohol; dan
e. tata cara pengenaan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
27 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 60 Tahun 2013 Tentang Standar Honorarium dan Harga Satuan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 51 Tahun 2013 Tentang Standar Biaya pada Badan Layanan Umum Daerah Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Trenggalek
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 78 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 79
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, untuk
melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu perlu dibentuk unit
pelaksana teknis daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi unit pelaksana teknis daerah Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERIKANAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Perikanan sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Perikanan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Perikanan; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek
Tahun 2017 Nomor 29) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 78 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa peranan pupuk sangat penting didalam peningkatan
produktivitas dan produksi komoditas pertanian untuk
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi
pupuk serta penyediaan pupuk dengan harga yang wajar
sampai tingkat petani;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016;
Mengingat :1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 ; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; 11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/
4/2007 ; 14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-
DAG/PER/5/2009 ; 15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140/
8/2011 ; 16. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/
10/2011; 17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-
DAG/PER/4/2013; 18. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
82/Permentan/OT.140/8/2013 ; 19. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
60/Permentan/SR.310/12/2015 ; 20. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 79 Tahun 2015
materi pokok: mengatur mengenai Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga
Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian
Tahun 2016. memuat antara lian: ketenuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; peruntukan; alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi; penyaluran dan HET pupuk bersubsidi; pengawasan dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 12 halaman dan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat