Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
kebijakan akuntansi pemerintahan berbasis akrual, maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Trenggalek sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66
Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah
Kabupaten Trenggalek perlu dilakukan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kebijakan
Akuntansi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan
Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah; 4. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 66 Tahun 2014
tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten
Trenggalek.
Mengatur tentang perubahan Lampiran III angka 4 yang mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Persediaan yang dianggap perlu untuk disajikan dalam laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2017.
PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 66 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 70 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Perindustrian dan Tenaga Kerja sudah tidak sesuai lagi
sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 35 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja; meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Berita Daerah
Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 20) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 70 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 71
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN DAN PENETAPAN STANDAR PELAYANAN BAGI PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
Menimbang:a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
dan pelayanan masyarakat, diperlukan pedoman penyusunan
dan penetapan standar pelayanan bagi penyelenggara
pelayanan publik;
b bahwa Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 17 Tahun 2011
tentang Pedoman Penysunan Standar Pelayanan Publik
Kabupaten Trenggalek sudah tidak sesuai dengan
pekembangan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar
Pelayanan Bagi Penyelenggara Pelayanan Publik;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek. Bab I menjelaskan definisi dan pengertian istilah yang digunakan dalam peraturan ini, termasuk pengertian daerah, pemerintah daerah, bupati, pelayanan publik, penyelenggara pelayanan publik, dan lain-lain.
Bab II menjelaskan maksud, tujuan, dan sasaran dari Peraturan Bupati ini. Maksudnya adalah sebagai pedoman bagi penyelenggara dalam menyusun dan menetapkan Standar Pelayanan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memperoleh kepercayaan masyarakat. Sasarannya adalah agar setiap penyelenggara mampu menyusun, menetapkan, dan menerapkan Standar Pelayanan dengan baik dan konsisten.
Bab III menjelaskan ruang lingkup peraturan ini, yang meliputi prinsip penyusunan Standar Pelayanan, komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan, serta sanksi administratif.
Bab IV menjelaskan prinsip-prinsip dalam penyusunan Standar Pelayanan, termasuk prinsip sederhana, partisipatif, akuntabel, berkelanjutan, transparansi, dan keadilan.
Bab V membahas komponen pedoman penyusunan Standar Pelayanan, yang terdiri dari komponen terkait proses penyampaian pelayanan dan komponen terkait proses pengelolaan pelayanan internal organisasi.
Bab VI menjelaskan sistematika pedoman penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan bagi penyelenggara, termasuk tahapan penyusunan rancangan Standar Pelayanan, partisipasi masyarakat, penetapan Standar Pelayanan, penerapan Standar Pelayanan, pemantauan dan evaluasi, serta penetapan Maklumat Pelayanan.
Bab VII mengatur sanksi administratif yang diberlakukan bagi penyelenggara yang tidak menyusun Standar Pelayanan atau tidak melibatkan masyarakat dan pihak terkait dalam penyusunan dan penetapan Standar Pelayanan.
Bab VIII merupakan ketentuan penutup yang mencabut Peraturan Bupati sebelumnya yang terkait pedoman penyusunan Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Trenggalek.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BERITA DAERAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN 2017 NOMOR 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya hibah bantuan pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana tahun
anggaran 2017 yang anggarannya belum ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksu pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Trenggalek
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 62 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 3. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2017; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2017.
Pendapatan Daerah Rp. 1.794.291.708.142,65
- Belanja Daerah Rp. 1.973.396.998.087,25
- Defisit Rp. (143.105.289.944,60)
- Pembiayaan Netto Rp. 143.105.289.944,60
- Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun berkenaan Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2017.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 71 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN TUGAS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan dengan adanya dinamika peraturan
perundang-undangan, maka Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penjabaran Tugas Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai
lagi sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun
2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 36 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Penjabaran Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil;meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup (a. tugas Kepala Dinas; b. tugas Sekretariat; c. tugas Bidang; dan d. tugas Kelompok Jabatan Fungsional); ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan
Bupati Trenggalek Nomor 21 Tahun 2017 tentang Penjabaran
Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2017 Nomor 21) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 72 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS BUPATI DAN WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka mempermudah pemahaman dan
penggunaan pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Bupati
dan Wakil Bupati;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis, model, dan penggunaan pakaian dinas yang dikenakan oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Trenggalek. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait pemakaian pakaian dinas serta menetapkan pedoman yang jelas bagi Bupati dan Wakil Bupati.
Peraturan ini mencakup berbagai jenis pakaian dinas, seperti Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Dinas Upacara (PDU), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian KORPRI, dan Pakaian Perlindungan Masyarakat (LINMAS). Setiap jenis pakaian dinas memiliki aturan yang mengatur jenis, model, serta kelengkapannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
jumlah 22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat