Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelatihan Kerja Dan Produktivitas
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan tenaga kerja yang mampu berdaya saing, maka perlu meningkatkan kemampuan dan kompetensi setiap tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja, sehingga perlu menetapkan peraturan daerah tentang pelatihan kerja dan produktivitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 2006.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: pelatihan kerja dan produktivitas, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan tujuan dan prinsip dasar pelatihan kerja dan produktivitas, penyelenggaraan pelatihan kerja, pelayanan produktivitas, sertifikasi, kelembagaan pelatihan kerja, pendanaan, sistem informasi pelatihan kerja dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil belum dapat memenuhi kebutuhan operasional penegakan Peraturan Daerah dan tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, maka perlu ditetapkan peraturan yang baru agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah dapat berjalan dengan tertib, lancar dan aman serta untuk mewujudkan supremasi hukum dan meningkatkan budaya ketaatan hukum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 2 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 32 Tahun 2004; PP No. 43 Tahun 2012; Permenkumham No. M.04.PW.07.03 Tahun 1984; Kepmendagri No. 6 Tahun 2003; Kepmendagri No. 7 Tahun 2003; Permendagri No. 11 Tahun 2009; Permendagri No. 31 Tahun 2009; Permenkumham No. M.04.PW.07.03 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai kedudukan, tugas dan wewenang PPNS beserta hak dan kewajibannya, pengangkatan, mutasi dan pemberhentian PPNS, kode etik PPNS, pelaksanaan penyidikan dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2012.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam Kabupaten DATI II Belitung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kabupaten Belitung Tahun 2019 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN CADANGAN PANGAN
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur antara lain tentang maksud dan tujuan penyelenggaraan cadangan pangan, ruang lingkup dan penyelenggaraan cadangan pangan, peran serta masyarakat, pendanaan serta pengawasan dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati Belitung menetapkan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 menjadi Peraturan Daerah sesuai dengan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/875/DPPKAD/2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 37 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No.4 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yaitu bahwa Pendapatan Daerah sebesar Rp791.043.187.368,00, Belanja Daerah sebesar Rp912.553.480.606,30. Sedangkan pembiayaan daerah, penerimaan sebesar Rp127.557.367.069,16 dan pengeluaran sebesar Rp6.047.073.830,86.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 9 Tahun 2009
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
PERDA Kab. Belitung No. 10 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2009 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2009.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Produk hukum daerah merupakan landasan hukum bagi penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sesuai dengan tugas dan wewenang setiap unsur penyelenggara pemerintahan daerah, sehingga pembentukannya harus dilakukan secara terencana, tepadu dan sistematis serta selaras dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Dengan demikian perlu adanya suatu pedoman pembentukan produk hukum daerah pada setiap tahapannya mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, pengundangan dan penyebarluasan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 14 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 87 Tahun 2014; PB Menkumham dan Mendagri No. 20 dan 77 Tahun 2012; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan pembentukan produk hukum daerah, asas-asas pembentukan produk hukum daerah, sifat dan bentuk, materi muatan, perencanaan, penyusunan dan pembahasan, penyusunan produk hukum, penetapan, pengundangan dan pendokumentasian dan penomoran produk hukum daerah, evaluasi dan pembatalan, penyebarluasan, partisipasi masyarakat dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2015.
71 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Tahun 2003 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Bupati Belitung Periode Tahun 1999-2004
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 17 dan 18 Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 perlu disampaiakan Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003 Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentangpertanggungjawaban akhir masa jabatan Bupati Belitung periode Tahun 1999-2004 berupa laporan atas pelaksanaan tugas-tugas umum pemerintahan dan pembangunan dan laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2003.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanda Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pembinaan, pengawasan, pengendalian dan menciptakan iklim usaha yang sehat dan dinamis, kepastian berusaha dan perlindungan terhadap kegiatan usaha secara tertib, transparan, jujur dan benar, khususnya di Wilayah Kabupaten Belitung.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 37/M-DAG/PER/9/2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pendaftaran Perusahaan, Kewenangan, Tugas, Tanggung Jawab, dan Pelaporan, Tata Cara Pendaftaran Perusahaan, Pelayanan Informasi Perusahaan, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retbusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2008.
18 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2022
Perubahan – Pemberian – Insentif – Kemudahan – Investasi
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 10, TLD No. 77
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
ABSTRAK:
Bahwa bahwa investasi mempunyai peranan penting sebagai upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam suatu sistem perekonomian di daerah yang berdaya saing, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 10 Tahun 2021; PP No. 40 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengubah ketentuan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 5 ayat (2), Pasal 8 ayat (2) dan ayat (3), Pasal 13 ayat (1), ayat (2), ayat (6), dan menghapus ayat (3). Selain itu juga mengubah ketentuan Pasal 14, Pasal 15 ayat (1), ayat (4), menghapus ayat (5) dan ayat (6) dan menambah satu ayat yaitu ayat (7), mengubah ketentuan Pasal 16 ayat (1) dan menghapus ayat (2), menyisipkan Pasal 16A, mengubah ketentuan Pasal 17, menghapus huruf h dan huruf I pada Pasal 18, mengubah Pasal 19, Pasal 21, Pasal 23, Pasal 35, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 38, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44. Mengubah Bab IX, dan mengubah Bab X.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi tuntutan kemudahan berusaha (ease of doing business) di daerah, perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan, dan menyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2015 tentang Izin Gangguan
3
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat