PERDA Kab. Belitung No. 4 Tahun 2021 tentang PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH BELITONG MANDIRI Semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Perda Kab. Belitung Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Perda ini.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 177 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah serta rangka meningkatkan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Belitung, perlu adanya suatu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mampu untuk mendukung perekonomian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Belitong Mandiri.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1969; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negri No. 153 Tahun 2004; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No.18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendirian, Tempat Kedudukan, Kegiatan Usaha, Modal, Saham, RUPS, Direksi, Dewan Komisaris, Kepegawaian, Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran, Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih, Penggabungan, Peleburan dan Pengambilalihan, Pembubaran dan Likuidasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2008.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum di Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, serta guna mewujudkan keseragaman, kebakuan besaran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan yang ada di desa, perlu menetapkan standar biaya umum di desa Tahun Anggaran 2023 dengan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Bupati Belitung Nomor 16 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Biaya Umum Biaya Honorarium dan Insentif; Standar Biaya Umum Biaya Pemeliharaan Kendaraan Operasional; Standar Biaya Umum Biaya Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor; dan Standar Biaya Umum Biaya Makan Minum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Kepala Desa mengenai satuan biaya umum kegiatan desa
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UTANG/PINJAMAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. MARSIDI JUDONO KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan dalam rangka membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 77/PMP.05/2009; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Belitung No.14 Tahun 2012; Perbup Belitung No. 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan dibentukany aperaturan bupati ini, ruang lingkup peraturan, prinsip, sumber, jenis dan penggunaan pinjaman, persyaratan dan pelaksanaan utang/pinjaman, penganggaran dan pembayaran utang/pinjaman, monitoring dan evaluasi atas pengelolaan pinjaman, dan pelaporan uatang/pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Belitung Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 110 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain pemerintah desa, perangkat desa, unsur staf perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa yang meliputi keanggotaan BPD, peresmian dan pemberhentian anggota BPD, tugas dan fungsi BPD, hak dan kewajiban BPD dan megenai pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2007 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
56 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Belitung Tahun 2012 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Bupati Belitung mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 kepada DPRD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2005; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 berupa Laporan Keuangan yang terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, LAporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2012.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan Dan Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Menara telekomunikasi merupakan salah satu infrastruktur dalam penyelenggaraan telekomunikasi yang memerlukan ketersediaan lahan, bangunan dan ruang udara. Penempatan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Belitung belum sepenuhnya memperhatikan aspek tata ruang, ketertiban, keindahan, keamanan, kesehatan dan lingkungan sehingga perlu dilakukan penataan yang terpadu dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; PB Mendagri No. 18 Tahun 2009, Menpu No. 07/PRT/M/2009, Menkominfo No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009 dan Kepala BKPM No. 3/P/2009; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: penataan dan pengendalian menara telekomunikasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menara Telekomunikasi adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagaimana sarana penunjang untuk menempatkan peralatan komunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan komunikasi. Menetapkan asas dan tujuan penataan dan pengendalian menara telekomunikasi, penataan menara meliputi penempatan menara, penyedia dan pembangunan menara, sosialisasi/persetujuan masyarakat, program pertanggungan, pemeliharaan, perawatan dan pemeriksaan menara. Selain itu juga menetapkan penggunaan menara bersama, Base Transceiver station mobile, penggunaan microcell, pengendalian dan pengawasan, ketentuan retribusi, sanksi administrasi dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
1. Menara telekomunikasi yang telah berdiri dan telah mempunyai IMB Menara pada saat ditetapkan Perda ini wajib menjadi menara telekomunikasi bersama dengan melakukan penguatan konstruksi paling lama dua tahun setelah berlakunya Perda ini,
2. Menara telekomunikasi yang telah berdiri dan telah mempunyai IMB Menara dan secara teknis tidak dapat dilakukan penguatan konstruksi untuk mejadi menara telekomunikasi bersama dinyatakan masih tetap berlaku selama lima tahun setelah berlakunya Perda ini,
3. Penyedia menara yang telah memiliki IMB Menara dan telah selesai atau sedang membangun menaranya sebelum Perda ini ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Perda ini paling lama 1 tahun setelah berlakunya Perda ini,
4. Menara telekomunikasi yang telah berdiri dan belum memiliki IMB Menara diwajibkan kepada pemilik, penyedia menara, dan/atau pengelola menara mengurus IMB Menara paling lama 6 bulan setelah berlakunya Perda ini,
5. Penyedia menara yang telah memiliki IMB Menara dan belum membangun menaranya sebelum Perda ini ditetapkan wajib menyesuaikan dengan ketentuan Perda ini.
26 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Gangguan
ABSTRAK:
Dalam upaya melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan untuk mewujudkan iklim usaha yang kondusif dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat, melindungi kepentingan umum serta memelihara kelestarian lingkungan hidup yang berkeadilan, pemerintah wajib menetapkan izin gangguan yang merupakan sarana pengendalian, perlindungan, penyederhanaan dan menjamin kepastian hukum dalam berusaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2012; Permenkominfo No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008; PB Mendagri, Menpu, Menkominfo dan Kepala BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009; Permendagri No. 27 Tahun 2009; Pemenlh No. 18 Tahun 2009; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Izin Gangguan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan maksud dan tujuan, obyek dan subyek izin gangguan, kewajiban dan kriteria gangguan, perizinan, penyelenggaraan perizinan, retribusi izin gangguan, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 11 Tahun 1994 tentang Izin Undang-Undang Gangguan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
34 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2005 Nomor 2 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, Organisasi Kelurahan sebagaimana diatur dalam Peratruan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2002 perlu dilakukan penyesuaian dengan mempedomani Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 159 Tahun 2004.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 1998; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Daerah Tingkat II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Kelurahan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Kelurahan adalah wilayah kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah Kabupaten yang dipimpin oleh seorang Lurah. Lurah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Camat. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Kelurahan, Susunan Organisasi yang meliputi Lurah, Sekretaris Kelurahan, Seksi Pemerintahan, Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja, hubungan kerja, keuangan dan pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Organisasi Kelurahan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 2 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2004 Nomor 6 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penyesuaian target penerimaan daerah dan adanya pergeseran/perubahan kegiatan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2004 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959;UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2004; Keppres No. 44 Tahun 1999; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2004; Kep. DPRD Kab. Belitung No. 5 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2004 semula berjumlah Rp154.108.486.957,00 bertambah sejumlah Rp5.752.844.184,00, sehingga menjadi Rp159.861.331.141,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2004.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat