Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2022 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan memperhatikan Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/559/BAKUDA/2022 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan Rancangan Peraturan Bupati Belitung tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, perlu menetapkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2018; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2021; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2019;
Peraturan ini mengubah APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp.1.079.480.701.701,00 bertambah Rp.87.041.511.982,00 sehingga menjadi Rp.1.166.522.213.683,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dalam rangka pemberian izin Usaha Kepariwisataan dan pemungutan retribusi guna penggalian sumber Pendapatan Daerah maka perlu diatur ketentuan dan tata cara pemberian Surat Izin Usaha Pariwisata sebagai alat pengendalian pengawasan usaha kepariwisataan. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Izin Usaha Kepariwisataan.
UU No. 1 Tahun 1946; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 67 Tahun 1996; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 7 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 12 Tahun 2001; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2005; PERDA Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perizinan, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retbusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Penyidikan, Pelaksanaan, Ketentuan Lain, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
21 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2015 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya jumlah penduduk dan pola konsumsi masyarakat telah mengakibatkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam. Sehubungan dengan pengelolaan sampah selama ini yang masih belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan dan perlunya kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha maka perlu ditetapkan [edoman pengelolaan sampah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pengelolaan sampah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup sampah yang dikelola berdasarkan Perda ini adalah sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan sampah spesifik. Selain itu menetapkan juga mengenai hak dan kewajiban setiap orang dalam mengelola sampah, tugas dan wewenang pemerintah daerah, kebijakan pengelolaan sampah, penyelenggaraan pengelolaan sampah, kerja sama dan kemitraan, pendanaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif serta retribusi pelayanan sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
42 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2007
PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kabupaten Belitung Tahun 2007 Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2005 Nomor 7 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2001.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 11 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2003 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dinas Pertanian dan Kehutanan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003, setiap daerah diharuskan melakukan penataan organisasi perangkat daerah yang dimiliki sesuai dengan peraturan tersebut, yang ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 41 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 15 Tahun 1977; PP No. 16 Tahun 1977; PP No. 22 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 8 Tahun 2003; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Organisasi Dinas Pertanian dan Kehutanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Dinas Pertanian dan Kehutanan merupakan unsur pelaksana pemerintah kabupaten yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Kabupaten. Hal-hal yang diatur antara lain tugas dan fungsi Dinas Pertanian dan Kehutanan, Susunan Organisasi yang meliputi Kepala Dinas, Bagian Tata Usaha, Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura, Bidang Perkebunan, Bidang Peternakan, Bidang Kehutanan, Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Kelompok Jabatan Fungsional. Selain itu juga mengatur tentang tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 21 Tahun 2000 tentang Organisasi Dinas Kabupaten Belitung sepanjang mengatur organisasi Dinas Pertanian dan Kehutanan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN SETIAP KELURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkeu No. 8/PMK.07/2020; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 3 Tahun 2019; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2019; Perbup Belitung No. 5 Tahun 2014; Perbup Belitung No. 35 Tahun 2015; Perbup Belitung No. 37 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai penetapan dana alokasi umum tambahan bantuan pendanaan kelurahan setiap kelurahan Tahun Anggaran 2020 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ketentuan yng diatur adalah tentang DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan yang meliputi pengalokasian menurut Kelurahan, dan penyaluran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung, perlu dilakukan kembali penataan kelembagaan perangkat daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007, Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 20 Tahun 2007tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 11 Tahun 2009.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kabupaten Belitung Tahun 2016 Nomor 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 251 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan menindaklanjuti Diktum KETIGA Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-8999 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2007 maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2007.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 TAhun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelarasan pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, serta penyesuaian dan penyelarasan dengan organisasi perangkat daerah, perlu mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2013-2018 yang ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 86 Tahun 2017; PB Mendagri dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala BPPN No. 050/4936/SJ Tahun 2016 dan No. 0430/M.PPN/12/2016; Perda Kab. Belitung No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 4 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Belitung Tahun 2013-2018. Ketentuan yang berubah adalah Pasal 1 angka 5, angka 6, angka 14, angka 15, angka 20, angka 21 dan angka 22, Pasal 22 ayat (2), Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6 ayat (2) dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
10 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat