Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2003 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Strategis Kabupaten Belitung Tahun 2003-2005
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah, Pemerintah Daerah diwajibkan membuat Rencana Strategis Daerah yang dijadikan tolak ukur penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Strayegis Kabupaten Belitung Tahun 2003-2005.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 21 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2001; Perda Kab. Belitung No. 7 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 9 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 10 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 11 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 12 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 13 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 15 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2002; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, sistematika Rencana Strategis Kabupaten Tahun 2003-2005.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2003.
18 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2013 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT JAMKRIDA BABEL pada Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dalam upaya percepatan peningkatan pembangunan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (KUKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dibentuk PT Jamkrida Babel. Untuk meningkatkan kemampuan permodalan agar mampu bersaing dan berkelanjutan, maka perlu dilakukan penambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Kabupaten Belitung.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PP No. 2 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Kep. Bangka Belitung No. 3 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 20 Tahun 2007; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Jamkrida pada Tahun Anggaran 2014. Nilai penambahan penyertaan modal tersebut adalah sebesar Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), yang jumlah sahamnya disesuaikan dengan nilai pasar pada saat pencairan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Belitung Tahun 2019 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PRODUK HALAL DAN HIGIENIS
ABSTRAK:
Bahwa pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk barang yang belum terjamin kehalalan dan higienitasnya, serta meningkatkan daya saing produk barang di daerah seiring dengan berlakunya perdagangan global yang dapat berdampak terhadap risiko kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat atas penggunaan produk barang yang tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 58 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum berupa pengertian atas pihak-pihak maupun hal-hal yang terkait dengan pembinaan dan pengawasan produk halal dan higienis, beserta tujuan dan ruang lingkupnya. Selain itu juga mengatur mengenai pembinaan yang meliputi pembinaan kepada pelaku usaha dan konsumen, pengawasan, sertifikasi, proses produk halal, sistem informasi dan koordinasi, peran masyarakat dan dunia usaha, pengendalian serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2019.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah maka tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 1 Tahun 2001 perlu disesuaikan dengan kondisi perekonomian sekarang dan harus ditinjau kembali. Untuk melaksanakan maksud tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2004; UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA Kab. Daerah Tingkat II No. 6 Tahun 1985; PERDA Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Tarif Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Sanksi Administrasi, Kadaluarsa, Ketentuan Pidana, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2008.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2014 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Belitung pada Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pelayanan PDAM Kabupaten Belitung, perlu dilakukan penambahan penyertaan modal yang berasal dari APBD Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2015, yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Perda Kab. Dati II Belitung No. 14 Tahun 1990; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PDAM Kabupaten Belitung sebesar Rp1.047.073.630,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2014.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2021 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mendapat evaluasi sesuai dengan Keputusan Gubernur KepulauanBangka Belitung Nomor: 188.44/722/BAKUDA/2021 tanggal 5 Agustus 2021 sehingga perlu ditetapkan denganPeraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 18 ayat (6) Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 10 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Bupati Belitung Nomor 37 Tahun 2019, Peraturan Bupati Belitung Nomor 45 Tahun 2020;
Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2005 Nomor 3 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan pelayanan dan pendapatan asli daerah, maka perlu ada penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 8 Tahun 1999.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 66 Tahun 2001; Perda Kab. DATI II Belitung No. 6 Tahun 1985; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000; Perda Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi tempat pendaratan kapal, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Yang menjadi obyek retribusi adalah pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten penyediaan fasilitas tempat pendaratan kapal. Hal lain yang diatur dalam perda ini antara lain adalah golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, tatacara pemungutan, pembayaran dan penagihan, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten DATI II Belitung Nomor 8 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Pendaratan Kapal dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Kab. Belitung Tahun 2017 No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan atas anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Belitung Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU no. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2010; Perda Kab. Belitung No. 2 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 16 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2011; Perda Kab. Belitung No. 4 Tahun 2014; Perda Kab. Belitung No. 5 Tahun 2016; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini mengubah Jumlah APBD TA 2017 dari Rp915.550.248.356,00 bertambah sejumlah Rp114.228.482.857,00 sehingga menjadi Rp1.029.778.731.213,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Belitung No. 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2003 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam pelaksanaan kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah secara transparan dan bertanggung jawab, maka sebagai pedoman dalam mengelola keuangan daerah perlu disusun Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 31 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No 22 Tahun 2003; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 2 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP 66 Tahun 2001; Perda Kab. Belitung No. 18 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Menetapkan antara lain asas umum pengelolaan keuangan daerah, pengelolaan keuangan daerah yang meliputi Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah dan pengelolaan uang dan barang. Ditetapkan pula penyusunan dan penetapan APBD, penatausahaan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kedudukan keuangan Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD, bantuan keuangan kepada partai politik, hubungan antar pemerintah, hubungan antar pemerintah dengan perusahaan daerah dan badan pengelola dana masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2003.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 19 Tahun 1997 tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Belitung Nomor 12 Tahun 1998 dinyatakan tidak berlaku lagi.
22 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat