penggunaan-sisa lebih perhitungan anggaran-badan layanan umum daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2022/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 96 Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pengelolaan sisa lebih perhitungan anggaran BLUD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 70 Tahun 2020; Peraturan Bupati No 260 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 262 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Bayung Lencir Kab. Musi Banyuasin, Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD adalah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah atau Unit Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatanya didasarakan pada prinsip efisiensi dan produktivitas. Diatur mengenai ketentuan umum, sisa lebih perhitungan anggaran PPK-BLUD RSUD Bayung Lencir, prosedur penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 64 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Laksana Dan Penugasan Tım Teknıs Perızınan
Dan Non Perızınan Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat di bidang perizinan sekaligus
guna menghindari terjadinya berbagai penyimpangan
di lapangan perlu adanya aturan dan pedoman untuk
Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan yang
keanggotaannya melibatkan Perangkat Daerah
terkait; untuk menjamin tertib dan lancarnya kinerja
Tim Teknis Perizinan dan Non Perizinan perlu
adanya Pedoman Tata Laksana Tim Teknis Perizinan
dan Non Perizinan; dan untuk mempercepat proses pelayanan
perizinan dan non perizinan, perlu menugaskan Tim
Teknis secara Terintegrasi di Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Musi Banyuasin
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; . Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tabun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tabun 2017
Peraturan ini memuat maksud dan tujuan pembentukan dan penugasan Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan di DPMPTSP Kabupaten
Musi Banyuasin; Komposisi, pembina, pengarah ketua, sekretaris, anggota Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; hak dan kewajiban Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; tanggungjawab; syarat umum Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; syarat khusus Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; penugasan Tim Teknis
Perizinan dan Non Perizinan; penyelenggaraan; uraian tugas; kajian teknis; penelitian/teknis pengujian fisik permohonan; sistem teknologi informasi; hak akses; dan pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2018.
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber clan Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara, Bupati/Walikota dapat membuat Pedoman Teknis Kegiatan yang didanai dari dana desa sesuai pedoman umum pelaksanaan penggunaan dana desa. Untuk melaksanakan dana desa yang bersumber dari Anggaran 'Pendapatan dan Belanja NegaraTahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, perlu membuat Pedoman Teknis Kegiatan. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Petunjuk Teknis Kegiatan Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017.
di Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959 ; UU No. 23 Tabun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 ; UU No. 6 Tahun 2014 ; PP No. 60 Tahun 2014 ; PP No. 22 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2012; Permenku No. 49 Tahun 2016 ; Permendes PDTT No. 22 Tahun 2016 ; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016 ; PERKA LKPP No. 6 Tahun 2010; Perbup No. 07 Tahun 2015 ; Perbup Musi Banyuasin No. 65 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, Petunjuk Teknis
Kegiatan Dana Desa yang bersumber dari APBN Tahun 2017 di Kabupaten Musi Banyuasin, sebagai pedoman sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 8 Perda No. 1 Tahun 2016 tentang APBD TA 2016, perlu ditetapkan perbup tentang penjabaran APBD.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012 ; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 16 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 22 Tahun 2007.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati antara lain mengatur mengenai rincian penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkan UU No. 34 Tahun 2000 dan PP No. 65 Tahun 2001, maka Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 1998 tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terutama terhadap Pasal 60 ayat (3) PP No. 65 Tahun 2001 dan perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pajak Penerangan Jalan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 15 Tahun 1985; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 3 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Penerangan Jalan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai nama, obyek, dan subyek pajak; dasar pengenaan dan tarif pajak; wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak; masa pajak, saat pajak terhutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak; tata cara pembentukan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; keberatan dan banding; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluarsa; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin No. 10 Tahun 1998 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 45 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Guna mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan baik di dalam daerah maupun keluar daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab, maka dipandang perlu mengatur kembali ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin; Dengan telah ditetapkannya Permendagri No. 52 Tahun 2015 dan Permenkeu No. 65/PMK.02/2015, maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 37 Tahun 2014 sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 11 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 113/PMK.05/2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 65/PMK.02/2015; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 3 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati No. 37 Tahun 2014 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
19 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan Pasal 314 ayat (6) UU No.23 Tahun 2014 DPRD bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancagan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan No.266/KPTS/BPKAD/2015 tanggal 27 Maret 2015 dan Rancangan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2015. Penyempurnaan sebagaimana dimaksud dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2015 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah denganUU No.12 Tahun 1994; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2015; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 TAhun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.5 Tahun 2009; PP No.16 Tahun 2010; PP No.69 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; Perpres No.54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No.70 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.30 Tahun 2012; Permendagri No.37 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi BanyuasinNo.22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang rincian APBD Tahun Anggaran 2015 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PELIMPAHAN SECARA BERKALA PENERIMAAN PAJAK DAERAH PADA REKENING BANK BRI KANTOR CABANG SEKAYU KE REKENING KAS UMUM DAERAH (RKUD)
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, khususnya pajak daerah masih terkendala sulitnya wajib pajak untuk membayar pajak daerah dikarenakan masih kurangnya tempat pembayaran. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme PeIimpahan secara berkala Penerimaan Pajak Daerah pada Rekening Bank BRI Kantor Cabang Sekayu ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Dasar Hukum; UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 91 tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai jangka waktu pelimpahan dana dari rekening penerimaan BRI ke RKUD dan kewajiban pelaporan Bank BRI Cabang Sekayu kepada BUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggara Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tdak Mampu ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan -Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Sasaran Program Jamkesda adalah masyarakat yang tidak termasuk dalam database kuota jaminan kesehatan nasional dan asuransi kesehatan swasta. Dalam rangka perluasan Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana amanat dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu ke dalam Jaminan Kesehatan Nasional. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penyelenggaraan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Ke Dalam Jaminan
Kesehatan Nasional.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 101 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2013; Permenkes No. 28 Tahun 2014.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Ketentuan Umum, maksud, tujuan dan pembiayaan Penyelenggaraan Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah Khusus Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu Ke Dalam Jaminan Kesehatan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2017.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Kendali Mutu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
daIam rangka mewujudkan pemerintah yang baik,
berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung
jawab diperIukan adanya pengawasan oleh Aparat
Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)yang berkuaIitas; daIam rangka mewujudkan pengawasan APIP yang
berkuaIitas sesuai dengan mandat audit masing-masing
APIP dan Standar Audit APIP, diperlukan sistem
pengendaIian mutu audit
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun
1959; Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 sebagimana telah dirubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang No 9 tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 19 tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin nomor 9
tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 57 tahun 2016
Peraturan ini memuat Pedoman Kendali Mutu Audit Aparat Pengawasan Inspektorat
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin yang terdapat pada lampiran peraturan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2018.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat