STANDAR - BIAYA - KHUSUS BAGI PELATIH,- ASISTEN PELATIH,- BIDANG TEKNIS DAN ATLET - PADA DINAS PEMUDA OLAHRAGA DAN PARIWISATA - KABUPATEN - MUSI BANYUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 119, BD.2018/NO.119
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Bıaya Khusus Bagi Pelatıh,Asısten Pelatıh,Bıdang Teknıs dan Atlet Pada Dınas Pemuda Olahraga Dan Parıwısata Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan RKA-SKPD berdasarkan
prestasi keIja sebagaimana ketentuan Pasal 93 Peraturan
Menteri Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman PengeIoIaan Keuangan
Daerah sebagaimana teIah diubah beberapa kaIi, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri RepubIik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman PengeIolaan Keuangan Daerah, perlu
disusun Standar Biaya sebagai pedoman bagi Perangkat
Daerah dalam penyusunan Rencana KeIja dan Anggaran
(RKA)SKPD;
b. bahwa standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a
di atas merupakan harga satuan setiap unit barangfjasa
yang ditetapkan sebagai acuan perhitungan biaya kegiatan,
baik yang bersifat umum maupun khusus;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan
Bupati Mtisi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Pendanaan Pusat Pendidikan dan
Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLPD) Dinas Pemuda
Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin,perlu
disusun standar biaya khusus pada Dinas Pemuda Olahraga
dan Pariwisata Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar hukum dalam, peraturan ini antara laiin : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tabun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;UU No 3 Tahun 2005 ; PP No 58 Tahun
2005 ;PP No 18 Tahun
2007 ; Permendagri No
13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Permendagri No 21 Tahun
2011 ; Permendagri No
80 tahun 2015 ; Perbup No 7 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016 ;Perbup No 9 Tahun 2016 ; Perbup No 69 Tahun 2016 ;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : ketentuan umum , SBK perangkat daerah , penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
11 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 28 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Jembatan mempunyai fungsi dan manfaat strategis yang merupakan prasarana perhubungan yang sangat strategis baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya serta pertahanan dan keamanan, dan merupakan obyek vital sehingga harus dipelihara dan dijaga keamanannya agar dapat berfungsi setiap saat. Dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, angkutan sungai dan perlindungan terhadap jembatan sebagai aset daerah yang manfaatnya sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dalam rangka peningkatan perekonomian masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 51 Tahun 2002; PP No. 5 Tahun 2010; PP No. 20 Tahun 2010; Permenhub No.52 Tahun 2012; Permenhub No. KM. 73 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Permenhub No. KM. 58 Tahun 2007; PERDA Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; PERBUP Musi Banyuasin No. 77 tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintasi Jembatan di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai maksud, tujuan , dan ruang lingkup, Perencanaan Dan Pengaturan Lalu Lintas dan Angkutan Sungai Yang Melintas Di Bawah Jembatan, pengawasan dan investigasi, pos pengawasan terpadu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2017.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 34 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3
Tahun 20 I7 Tentang Pedoman Pengelolaan PeIayanan
Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri
dan pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri DaIam
Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010
Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan
Dokumentasi di Lingkungan Kementerian DaIam Negeri
dan pemerintahan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak
berlaku lagi
- bahwa Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi
dan Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin, sudah tidak sesuai lagi dan perlu dicabut;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 14 Tahun 2008;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;;UU No 25 Tahun 2009;UU No 11 Tahun 2020;;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana
telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;Permendagri No 3 Tahun 2017;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 9 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Pencabutan peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi pada pemerintah kabupaten musi banyuasin
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2012 Tentang
Organisasi Dan Tata Kerja Pejabat PengeIola Informasi Dan
Dokumentasi Pada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
(Berita Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2012
Nomor 350) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sarjana Bina Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - bahwa dalam rangka Pemberdayaan Masyarakat Desa
Berbasis Agama yang bertujuan meningkatkan kemampuan
masyarakat untuk dapat membangun Desa/Kelurahan secara
swadaya dan dapat merealisasikan eita-eita dalam
Pembangunan Desa/Kelurahan terse but melalui pemahaman
dan pelaksanaan kegiatan keagamaan dalam kehidupan
sehari-hari, periu dibuat pedoman penunjukkan Sarjana Bina
Desa
- bahwa Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin perlu
Menunjuk Sarjana yang merupakan alumni dari Perguruan
Tinggi Agama Islam baik Negeri maupun swasta yang
berperan sebagai Koordinator/Motor Penggerak dalam
mendukung program Keagamaan Pemerintah Kabupaten Musi
Banyuasin;
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015 ;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diu bah dengan Perda No 8 tahun 2020;Perbup No 85 Tahun 2019
Materi pokok dalam peraturan ini adalah :ketentuan Umum ,Kreteria Sarjana Bina Desa,Rekruitmen,Pelaksanaan,Pemberhentian Sarjana Bina Desa,Pendanaan,Ketentuan Lain - lain,penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 14 Tahun 2021
KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 105 Tahun 2021 tentang Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan program masih ada kondisi pelayanan kesehatan yang tidak dapat dijamin oIeh BPJS Kesehatan belum masuk dalam ruang lingkup Peraturan Bupati sebelumnya yang menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam rangka memberikan jaminan kesehatan secara komprehensif bagi masyarakat; Untuk dapat menunjang beberapa keadaan yang tidak dijamin dalam jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan kondisi terkini, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2013; PP No. 76 Tahun 2015; Pemenkes No. 28 Tahun 2014; Keputusan Mensos No. 146/HUK/2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2018 tentang Penunjang Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Musi Banyuasin
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 16 Tahun 2019
PENGGUNAAN -SISTEM - TEKNOLOGI - INFORMASI - DALAM - PENYUSUNAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penye1enggaraan tata kelola pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung sistem perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan berbasis pada e-planning;
Mengingat
c. bahwa aplikasi e-planning merupakan sistem teknologi informasi yang digunakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebagai bagian dari perwujudan integrasi data perencanaan yang dapat mendokumentasikan tahapan proses perencanaan dalam jangka waktu tertentu serta menetapkan rencana program dan kegiatan tahunan daerah sebagai rujukan bersama untuk seluruh pemangku kepentingan pembangunan;
dasar hukum dalam peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ; UU No 25 Tahun 2004 ;UU No 11 Tahun 2008 ; UU No 14 Tahun 2008 ;UU No 23 Tahun 2014 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 8 Tahun 2008 ;Permendagri No 13 Tahun 2006 ;sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011; Permendagri No 86 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN ,PENGELOLAAN APLIKASI E-PLANNING ; TAHAPAN DAN MEKANISME E-PLANNING , PENANGGUNGJAWAB DAN PEMEGANG SEKTOR , PENDAMPING, SELEKSI DAN PENDALAMA , PENGENDALIAN DAN EVALUASI , KETENTUAN LAIN-LAIN ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
23 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 95 Tahun 2018
PENERAPAN - STANDAR - OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN - DI LINGKUNGAN - SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MUSI BANYUASI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2018/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Di Lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peIaksanaan reformasi birokrasi
dengan perbaikan tata Iaksana administrasi pemerintahan
yang diwujudkan dengan menyusun dan menerapkan
standar operasional prosedur pada Sekretariat Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin;
Dasar Hukum dalam peraturaran ini adalah : UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 28 Tahun 1999;UU No 25 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009 ;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ;PP No 18 Tahun 2016;Perda No 9 Tahun 2016;Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 35
Tahun 2012;Perbup No 56 Tahun 2016
Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan
(SOP-AP) Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
adalah sebagaimana tercantum dalam penjelasan di Lampiran
dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 46 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Bagi Pegawai Negeri Sipil pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 39 ayat (1) Permendagri No. 59 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada PNS berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPR sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja ini diberikan kepada PNS yang dibebani pekerjaan untuk menyelesaikan tugas-tugas yang dinilai melampaui beban kerja normal dalam rangka memacu produktivitas, meningkatkan disiplin dan meningkatkan kesejahteraan pegawai, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 1976; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Peraturan Menpan-RB No. 34 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Biaya Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan Beban Kerja bagi PNS pada SKPD Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tambahan perbaikan penghasilannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Memenuhi Pasal 9 Perda No. 2 Tahun 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2014.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2005; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 15 Tahun 2014; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 31 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 6 ayat (3) PP No. 71 Tahun 2010 yang menyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintahan pada pemerintah daerah diatur dengan peraturan gubernur/bupati/walikota yang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan; Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual harus segera diterapkan, namun memerlukan masa transisi, sehingga untuk tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Keppres No. 42 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 72 Tahun 2004; Permenkeu No. 31/PMK.07/2005 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 112/PMK.07/2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat