PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 490 peraturan dalam 0,02 detik

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2022
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung

Administrasi dan Tata Usaha Negara

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2005 tentang Lelang Lebak Lebung
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2023
Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 14 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah

Standar/Pedoman Perumahan, Permukiman

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati No 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)/Bedah Rumah
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 3 Tahun 2023
Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Kepada Badan Usaha Milik Daerah PT. Muba Energi Maju Berjaya (PERSERODA)

BUMD/Badan Usaha Milik Daerah Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Babat Toman Tahun 2023-2043

Agraria, Pertanahan, Tata Ruang

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin

Keagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan Haji

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati No 51 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umroh Atas Biaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 2 Tahun 2022
Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2022

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Desa

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2023 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa Serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Musi Banyuasin
Mencabut :
  1. Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa serta Insentif Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

APBD

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 90 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan