Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan pemerintahan dan demi efisiensi dan efektivitas organisasi perangkat daerah, serta Kabupaten Musi Banyuasin sudah menerapkan pola maksimal untuk penyusunan struktur SKPD Dinas, maka perlu digabung dua dinas yang sudah terbentuk, yaitu Dinas Perhubungan digabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering; Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Pasal 2, ayat (2) butir d dan butir p, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 62, Pasal 63, Pasal 64 dan Pasal 65 Perda No. 5 Tahun 2008 dihapus.
Rincian tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 19 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa agar dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa dapat berjalan tertib, disiplin, dan efisiensi kerja dipandang perlu diatur pemberian hak cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 dan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959 ;UU No 6 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
-2
telah beberapa ka1i diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 ; sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun 2015 ; Perda No 6 Tahun 2016 ; Perda No 8 Tahun 2017 ;Perbup No 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 72 Tahun 2018 ;Perbup No 65 Tahun 2016 ;Perbup No 43 Tahun 2017 ;
Materi pokok dalam peraturan in antara lain :KETENTUANUMUM , PEJABAT YANG BERWENANG MEMBERIKAN CUTI , JENIS CUT , KETENTUAN PERALIHAN , KETENTUAN PENUTUP ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun 2019
Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Kabupaten Musi Banyuasin-Tahun Anggaran 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 315 ayat (6) Undang-Undang No. 23 Tahun 2014, DPRD Bersama Bupati Musi Banyuasin telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor : 483/KPTS/BPKAD/2019, sehingga Peraturan Daerah tersebut tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diatur dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 74 Tahun 2012; PP No.101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 100 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 38 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 82 Tahun 2018; Perpres No. 129 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permedagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 38 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan RI No. 187/PMK.07/2018; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 118 Tahun 2018; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 21 Tahun 2019; Peraturan Bupati Musi Banyuasin No. 34 Tahun 2019
Dalam peraturan ini diatur terkait penjabaran perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 78 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analısıs Beban Kerja Dı Lıngkungan Pemerıntah Kabupaten Musı Banyuasın
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan
proporsionalitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan,
ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis
beban kerja
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 dan Undang-Undang Darurat No. 6 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tabun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tabun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ten tang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9
Tahun 2016; Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 56 Tahun 2016
PEraturan ini memuat aspek-aspek analisis beban kerja; pelaksanaan analisis beban kerja; tim analisis beban kerja; hasil dan manfaat analisis beban kerja; pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 91 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 363 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, Daerah dapat mengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik serta saling
menguntungkan; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, BUMD dapat melakukan kerja sama dengan pihak lain yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan Pemerintah Daerah, masyarakat luas dan pihak yang bekerja sama, serta memprioritaskan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah milik Pemerintah Daerah lain dalam rangka mendukung kerja sama daerah dan Pemerintah Daerah dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk melaksanakan kerja sama; serta bahwa dalam rangka memenuhi pnns1p sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tata kelola
perusahaan yang baik dan kemanfaatan, saling menguntungkan dan memberikan manfaat optimal bagi Badan Usaha Milik Daerah, dan melindungi kepentingan Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Daerah dan masyarakat, perlu disusun pedoman bagi Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dalam melaksanakan kerja sama dengan pihak lain.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah UU No 28 Tahun 1959; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 118 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 15 Tahun 2021; dan Peraturan Bupati No 100 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Usaha Milik Daerah Dengan Pihak Lain Dan Penugasan Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha milik Daerah Dalam Rangka Pelaksanaan Kerja Sama Daerah Di Kabupaten Musi Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan dan prinsip kerja sama BUMD, tahapan kerja sama BUMD, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
24 hlm, Lampiran: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Nomenklatur Bagian dan Sub Bagian, pada Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Banyuasin yang tertuang dalam Perda No. 4 Tahun 2008 sudah tidak sesuai lagi dengan tugas pokok dan fungsinya, karena itu harus diubah dan disesuaikan dengan volume kerja, sehingga perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 100 Tahun 2000 jo. PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan nomenklatur Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, maka perlu dilakukan
perubahan terhadap ketentuan mengenai perangkat daerah yang menangani urusan di bidang analisis
mengenai dampak lingkungan dan susunan keanggotaan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin. Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten
Musi Banyuasin, dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 2012; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 5 Tahun 2008; PermenLH No. 15 Tahun 2010; PermenLH No. 5 Tahun 2012; PermenLH No. 16 Tahun 2012; PermenLH No. 18 Tahun 2013; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016; Perbup Kabupaten Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2016.
Materi pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 18.a Tahun 2014 tentang Pembentukan Komisi Penilai
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup Kabupaten Musi Banyuasin (Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2014 Nomor 347a), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 5 diubah,
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) diubah dan lampiran dihapus
serta ayat (2) diubah,
3. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (3) diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 33 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagai Kewenangan Dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perubahan Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan
Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin perlu diganti, karena tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini. Berdasarkan Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah bahwa Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Bidang Kehutanan menjadi kewenangan Daerah Propinsi, sehingga perlu
diubah pendelegasian kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, terjadi perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah, sehingga perlu penyesuaian pendelegasian perizinan dan non perizinan dengan organisasi perangkat daerah terkait.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 27 Tahun 2009; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendelegasian kewenangan, Tim Teknis dan pertimbangan teknis, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2017.
Pasal 11, Dengan ditetapkan. Peraturan Bupati InI maka Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pedelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Alih Media Arsip
ABSTRAK:
Untuk menjamin keselamatan, perlindungan, pemeliharaan dan ketersediaan arsip dalam penyelenggaraan kegiatan sebagai bahan akuntabilitas dan alat bukti yang sah diperlukan pedoman pengelolaan alih media arsip Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 28 Tahun 2012; PERKAANRI No. 21 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERDA No. 8 Tahun 2020; PERDA No. 20 Tahun 2016; PERBUP No. 70 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, alih media arsip, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
8 hlm, Lampiran : 14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 265 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Dalam penataan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Gubernur Sumatera Selatan melalui Surat Nomor 061/4022/VII/2021 tanggal 17 Desember 2021 hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tersebut.
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 61 Tahun 2009; PP No. 55 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permenhub No. 52 Tahun 2012; Permenhub No. 8 Tahun 2014; Permenhub No. 138 Tahun 2016; Permenhub No. 139 Tahun 2016; PermenPAN-RB No. 17 Tahun 2021; PermenPAN-RB No. 25 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan Umum; Kedudukan; Susunan Organisasi; Uraian Tugas dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 77 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin
24 hlm, Lampiran 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat