Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat dan pemerintahan dan semakin berat tugas-tugas sosial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin serta demi sinkronisasi dengan instansi vertikal, maka perlu dibentuk Dinas Sosial tersendiri yang terpisah dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai kedudukan tugas pokok dan fungsi; susunan organisasi; tata kerja; eselonering; Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); serta kelompok jabatan fungsional.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua kata Sosial pada Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Bidang Kesejahteraan Sosial pada Pasal 38, Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 dihapus.
Rincian tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas jabatan struktural pada Dinas Sosial sebagaimana dimaksud pada peraturan daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SUMBER ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DI KABUPATEN MUSI BANYUASIN
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati/Walikota menetapkan dana desa untuk setiap desa di wilayahnya, dengan ketentuan tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 13 Tahun 2012; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; PermendesPDTT No. 9 Tahun 2016; PermendesPDTT No. 19 Tahun 2017; Permenkeu No. 199/PMK.07/2017; Permenkeu No. 225/PMK.07/2017; Permenkeu No. 226/PMK.07/2017; PerLKPP No. 13 Tahun 2013; Perbup No. 65 Tahun 2016; Perbup No. 15 Tahun 2015.
; Permentan No. 4 Tahun 2010; Permenkes No. 75 Tahun 2013; Permenkes No. 23 Tahun 2014; Permenkes No. 41 Tahun 2014; Perda No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa sumber APBN dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tata cara pembagian dan penetapan rincian dana, pengelolaan keuangan desa, laporan, mekanisme peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 219 Tahun 2021
TARIF - LAYANAN - BADAN LAYANAN UMUM - DAERAH UNIT PELAKSANA - TEKNIS PUSKESMAS - SUKA - DAMAI - KABUPATEN MUSI - BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 219, BD.2021/No.219
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Puskesmas Suka Damai Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasarkan kentuan dalam pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentag Badan Layanan Umum Daerah ,BLUD mengenakan tarif layanan sebagai imbalan atas penyediaan layanan barang/jasa kepada masyarakat yang diatur dalam peraturan Bupati serta berdasarkan usulan dari kepala UPT Puskesmas Suka Damai Nomor 491/PMK/-SD/IX/2021 Tanggal 10 September Suka Damai Perihal usulan Penetapan Tarif Layanan BLUD UPT Puskesmas Suka Damai dipandang perlu ditetapkan dalam peraturan Bupati
Dasar hukum dalam peraturan ini :UU No 28 Tahun 1959;UU No 1 Tahun 2004;UU No 36 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 79 Tahun 2018;Permenkes No 43 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perbup No 141 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai Ketentuan umum,Tarif layanan ,Prinsip dan sarana dalam penetapan struktur tarif,tata cara pemungutan,pemanfaatan pendapat,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA - TAHUN ANGGARAN 2022 - PEGAWAI KONTRAK - PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2022/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2022 kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Berdasrkan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan untuk
menyambut hari raya keagamaan, perlu memberikan
Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Kontrak di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945 ;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 20 Tahun 2022;Perbup No 260 Tahun 2021
Dalam Peraturan ini diatur mengenai PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DALAM TAHUN
ANGGARAN 2022 KEPADA PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI
BANYUASIN,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor
51 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri Dalam
Tahun Anggaran Tahun 2021 Kepada Pegawai Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasi
5 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 47 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 22 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan yang sering juga disebut Corporate Social Responsibility (CSR) adalah tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk tetap menciptakan hubungan yang serasi, seimbang dan sesuai dengan lingkungan, nilai, norma dan budaya masyarakat setempat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 40 Tabun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012; Permen BUMN No. Per-05/MBU/2007; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 22 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur ketentuan umum, Unsur penyelenggara TSP, Forum TSP, Mitra TSP, Masyarakat Penerima Manfaat, Penyelenggara TSP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Pasa18, Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 202 Tahun 2012 tentang
Perubahan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 1701 Tahun 2009 tentang Pembentukan Forum Multi Stakeholders-
Coorporate Social Responsibility (MSH-CSR) Kabupaten Musi Banyuasin dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Banyuasin No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum
ABSTRAK:
Jalan dan Fasilitas Umum milik Pemerintah Daerah mempunyai peranan strategis dalam mendukung pembangunan sebagai bagian diri upaya memajukan kesejahteraan masyarakat. Jalan mempunyai arti dan fungsi serta memiliki nilai sesuai dengan status dan keberadaannya sebagai sarana untuk memperlancar hubungan dalam rangka memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi identitas dan adanya kepastian hukum. Nama-nama jalan yang sudah ada saat ini perlu diatur dan ditertibkan sehingga diharapkan terciptanya keseragaman dalam konstruksi dan/atau penyebutan Nama Jalan. Untuk itu perlu ditetapkan dalam Perda Musi Banyuasin tentang Pedoman Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum dalam Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: PAsal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.28 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No.2 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 1993.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Jenis Jalan dan Fasilitas Umum; Pemberian Nama Jalan dan Fasilitas Umum; Tiang Papan Nama Jalan dan Penetapan Papan Nama Fasilitas Umum; Penggunaan Kode Pos bahwa dalam pemberian nama-nama jalan dan fasilitas umum wajib di pasang atau ditulis Nomor Kode Pos.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 9 Tahun 2020
KRITERIA, - PERSYARATAN,- MEKANISME DAN TATA CARA - PEMBERIAN - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA - DI LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2020/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kriteria, Persyaratan, Mekanisme dan Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan PasaI 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai
Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 17 Tahun 2003 ;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 53 Tahun 2010;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 72
Tahun 2019;PP No 11 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2017;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 12 Tahun 2019;. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011 ;Permendagri No 35 Tahun 2012;. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi No 41 Tahun 2018;Kepmendari No 061-5499 Tahun 2019;Perbup No 56 Tahun 2019;
Krıterıa tambahan penghasılan pegawaı Aparatursıpıl Negara berdasarkan beban Kerja Danprestası, Tempat bertugas, Kondısı Kerja, Kelangkaan profesı, Dan Berdasarkan Pertımbangan objektıf Laınnya , Tım Pelaksanaan TPP ASN Pemerıntahkabupaten Musı banyuasın,Pemberıan dan pengurangan TPP ASN,Ketentuan Lain-Lain ,Tata Cara Pembayaran ,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 86 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2017-2022 perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Rencana KeIja Pemerlntah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERPRES No. 113 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 40 Tahun 2020; PERDA No. 17 Tahun 2007; PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERDA No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 9 Tahun 2021; PERDA No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2020; PERDA No. 14 Tahun 2020; PERDA No. 6 Tahun 2021; PERBUP No. 50 Tahun 2020; PERBUP No. 99 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERBUP No. 65 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur mengenai preubahan RKPD Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2020 tentang Rencana KeIja Pemerlntah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2021
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 112 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUSI BANYUASIN NOMOR 21 TAHUN 2014 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 112, BD.2018/NO.112
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 21 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Retrıbusı Pemerıksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 2 Peraturan
Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan. Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
(Lembaran Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun
2012 Nomor 85), kewenangan pemungutan retribusi
pemeriksaan alat pemadam kebakaran di wilayah
Kabupaten Musi Banyuasin dilakukan oleh Perangkat
Daerah yang mengurusi bidang kebakaran;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Tata Cara Pemungutan Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran, perlu disesuaikan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7
Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 13 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam
Kebakaran;
dasar hukum dalam perturan ini antara lan : UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana
teiah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU
No 9 Tahun 2015 ; UU No 28 Tahun 2009 ;PP No 18 Tahun 2016 ;Perda No 9 Tahun 2016;Perbup No 9 Tahun 2016;Perbup No 80 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan ini ialah : Peraturan Bupatı Tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupatı Musı Banyuasın Nomor 21
Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan
Retrıbusı Pemerıksaan Alat Pemadam Kebakaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin No. 29 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintahan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010. tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian,
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pernbangunan Daerah, RKPD kabupaten/kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah RKPD provinsi ditetapkan, sehingga dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi
Banyuasin tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2018;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP Nornor 8 Tahun 2008; Perpres Nornor 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 17 Tahun 2007; Perda Provinsi Sumatera Selatan No. 9 Tahun 2014; Pergub No. 20 Tahun 2017; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun .2008; Perda Kabupaten Musi Banyuasin No. 9 Tahun 2016.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini antara lain mengatur mengenai RKPD tahun 2018 digunakan sebagai pedoman dan acuan, penjabaran RKPD Tahun 2018, kriteria RKPD Tahun 2018 yang dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat