Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan adanya pandemi Covid-19, maka Pemda dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penegakan protokol Kesehatan untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Covid-19 yang membahayakan Kesehatan masyarakat;
b. Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No 72 Th 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri No 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa; dan
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Perubahan atas Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 24 Th 2007;
4. UU No 36 Th 2009;
5. UU No 12 Th 2011;
6. UU No 6 Th 2014;
7. UU No 23 Th 2014;
8. PP No 43 Th 2014;
9. Permendagri No 112 Th 2014;
10. Permendagri No 44 Th 2016;
11. Permendagri No 120 Th 2018; dan
12. Permendagri No 20 Th 2020
Pemilihan kepala desa dalam kondisi bencana non-alam Covid-19
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2015 tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 12 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TA 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
UU No 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 1085, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 3 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 54 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 30 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 22 Tahun 2011, Permendagri No. 32 Tahun 2011, Perda Mukomuko No. 34 Tahun 2009, Perda Mukomuko No. 40 Tahun 2011.
Pasal 1. APBD TA 2012 bertambah sejumlah Rp13.718.782.145,-
APBD terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, Pembiayaan Daerah.
Pasal 6. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya. Keadaan darurat sekurang-kurangnya memenuhi kriteria:
a. Bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah serta tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. Tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. Berada di luar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. Memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2012.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2016
Kebutuhan dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2016 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan pasal 6 Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 60/Permentan/SR.130/12/2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Annggaran 2016;
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan dan Pangan di Kabupaten Mukomuko;
Meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang, diperlukan adanya subsidi pupuk;
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 18 Tahun 2004;
UU no. 12 Tahun 2011;
Peraturan Presiden no. 77 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Perdagangan no 15/M-DAG/PER/4/2013;
Peraturan Menteri Pertanian no. 60/Permentan/SR.130/12/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KABUPATEN MUKOMUKO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Togas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Penyebarluasan mformasi di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten dilakukan oleh Bupati melalui pejabat kehumasan Pemerintah Daerah Kabupaten;
b. bahwa untuk efektivitas pelaksanaan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan yang meliputi informasi kebijakan, program, dan/atau kegiatan Perangkat Daerah yang melibatkan peran setiap Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, perlu disusun terhadap kriteria Media Massa yang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah rnelalui Penyebarluasan Informasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Mukomuko;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nemer 3 Tahun 2003 Tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur, Kabupaten Seluma di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
3. Undarrg-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 48.46);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang• Undang Nomor 15 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5149);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Togas Kehumasan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 131);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157)
PENYEBARLUASAN INFORMASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Publikasi Pemerintah Kabupaten Mukomuko dengan Media Massa
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 23 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 23, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 81
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sido Makmur Di Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa memperhatikan aspirasi yang berkembang dalam masyarakat serta perkembangan kemampuan ekonomi, potensi desa, luas wilayah dan pertimbangan lainnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan Pemerintahan desa serta pelayanan kepada masyarakat ;
b. bahwa untuk dapat mendorong peningkatan pelayanan dibidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan, dipandang perlu membentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang pembentukan Desa sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967; Undang-Undang RI Nomor 03 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 tahun 2A04; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah lGbupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun; dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 16 Tahun 2006.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Desa Sido Makmur Kecamatan Lubuk Pinang
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2007.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 2 Tahun 2013
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2013
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 12 Tahun 1985
4. UU No. 28 Tahun 1999
5. UU No. 20 Tahun 2000
6. UU No 3 Tahun 2003
7. UU No 17 Tahun 2003
8. UU No 1 Tahun 2004
9. UU No 15 Tahun 2004
10. UU No 25 Tahun 2004
11. UU No. 32 Tahun 2004
12. UU No. 33 Tahun 2004
13. UU No. 28 Tahun 2009
14. UU No. 12 tahun 2001
15. PP No. 20 Tahun 2001
16. PP No. 24 Tahun 2004
17. PP No. 23 Tahun 2005
18. PP No. 54 Tahun 2005
19. PP No. 55 Tahun 2005
20. PP No. 56 Tahun 2005
21. PP No. 71 Tahun 2010
22. PP No. 57 Tahun 2005
23. PP No. 58 Tahun 2005
24. PP No 65 Tahun 2005
25. PP No. 8 Tahun 2006
26. PP No. 30 Tahun 2011
27. Permendagri No. 13 tahun 2006
28. Permendagri No. 32 tahun 2011
29. Permendagri No. 37 tahun 2012
30. Perda Kab.MukoMuko No. 34 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang APBD kabupaten mukomuko tahun anggaran 2013. Dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan APBD, dan/atau disampaikan dalam laporan realisasi anggaran. Keadaan darurat memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Bukan merupakan kegiatan normal dari aktivitas pemerintah daerah serta tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. Tidak diharapkan terjadi secara berulang;
c. Berada diluar kendali dan pengaruh pemerintah daerah; dan
d. Memiliki dampak yang signifikan terhadap anggaran dalam rangka pemulihan yang disebabkan oleh keadaan darurat;
(Pendanaan keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya dapat menggunakan belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2013.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2014 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah harus dilakukan dengan tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat sehingga tercipta akuntabilitas publik yang baik (Wajar Tanpa Pengecualian).
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 12 Tahun 1985
3. UU No. 28 Tahun 1999
4. UU No 3 Tahun 2003
5. UU No. 17 Tahun 2003
6. UU No. 1 Tahun 2004
7. UU No. 15 Tahun 2004
8. UU No. 33 Tahun 2004
9. UU No. 17 Tahun 2007
10. UU No. 28 Tahun 2009
11. UU No. 23 Tahun 2014
12. PP No. 109 Tahun 2000
13. PP No. 24 Tahun 2004
14. PP No. 23 Tahun 2005
15. PP No. 55 Tahun 2005
16. PP No 56 Tahun 2005
17. PP No. 58 Tahun 2005
18. PP No. 65 Tahun 2005
19. PP No. 79 Tahun 2005
20. PP No. 8 Tahun 2006
21. PP No. 3 Tahun 2007
22. PP No. 38 Tahun 2007
23. PP No. 41 Tahun 2007
24. PP No. 60 Tahun 2008
25. PP No. 71 Tahun 2010
26. PP No. 30 Tahun 2011
27. PP No. 2 Tahun 2012
28. PP No. 27 Tahun 2014
29. PP No. 54 Tahun 2010
30. Perpres RI No. 12 Tahun 2013
31. Permendagri No. 13 Tahun 2006
32. Permendagri No. 17 Tahun 2007
33. Permendagri No 61 Tahun 2007
34. Permendagri No. 32 Tahun 2011
35. Permendagri No. 64 Tahun 2013
36. Permendagri No. 37 Tahun 2014
37. Perda Kab.MukoMuko No. 5 Tahun 2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah kabupaten mukomuko yang dapat dinilai dengan uang termasuk didalamnya segala bentuk kekayaan aset yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut dalam kerangka APBD. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah adalah Bupati Mukomuko yang karena jabatannya mempunyai kewenangan menyelenggarakan keseluruhan pengelolaan keuangan daerah dan mempunyai kewajiban menyampaikan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kewenangan tersebut kepada DPRD Kabupaten Mukomuko. APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan kemampuan pendapatan daerah,penyusunan APBD yang berpedoman kepada RKPD dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat untuk tercapainya tujuan bernegara.Dalam menyusun APBD, penganggaran pengeluaran yang terdiri dari belanja daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah harus didukung dengan adanya kepastian tersedianya penerimaan dalam jumlah yang cukup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
84
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 4 Tahun 2019
PEMBIAYAAN PERSIAPAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP YANG DIBEBANKAN KEPADA MASYARAKAT
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang Dibebankan kepada Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Diktum KESEMBILAN Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor
25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34
Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Yang Dibebankan Kepada Masyarakat
1. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018
2. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 35 Tahun 2016
3. . Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor: 25/SKB/V/2017, Nomor: 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017
Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
1. maksud dan tujuan; ·
2. jenis kegiatan, jenis biaya dan besaran biaya;
3. pengelolaan; dan
4. pertanggungjawaban dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2019.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2019
PEDOMAN PENATAUSAHAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH MUKOMUKO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 dan Pasal 73
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mukomuko
1. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
4. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun
2017
Ruang Lingkup Penatausahaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Mukomuko yang diatur dalam Peraturan Bupati ini mengatur penatausahaan keuangan BLUD RSUD yang bersumber dari pendapatan RSUD Mukomuko, tidak mengatur tentang penatausahaan keuangan BLUD yang bersumber dari dana APBD
Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, serta hibah terikat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2019.
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 17 Tahun 2018
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 14 Tahun 2020
RINCIAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN BANTUAN PENDANAAN KELURAHAN DALAM KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Dalam Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 7 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan nomor 8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Dalam Kabupaten Mukomuko Tahun 2020.
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undnag Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undnag Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undnag Nomor 33 Tahun 2004
5. Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020
10. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2019
12. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Rincian Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Dalam Kabupaten Mukomuko Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat