Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2010 Nomor 148
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah,Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Bupati Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa Pemerintah Kabupaten Mukomuko dalam menjalankan otonomi daerah pada hakekatnya menyelenggarakan urusan otonomi daerah baik yang bersifat wajib maupun bersifat pilihan sesuai dengan pembagian urusan yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
b. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan otonomi daerah yang bersifat wajib dan pilihan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Mukomuko maka organisasi perangkat daerah berupa Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati di Kabupaten Mukomuko perlu diformulasikan kearah terciptanya organisasi yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah;
c. bahwa dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Mukomuko perlu menata kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Mukomuko;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Dengan Peraturan Daerah ini dibentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Mukomuko. Sekretariat Daerah merupakan Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur staf, dipimpin oleh seorang Sekretaris Daerah yang berkedudukan dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati. Sekretariat DPRD merupakan Organisasi Perangkat Daerah sebagai unsur pelayanan administrasi kepada dewan, dipimpin oleh seorang Sekretaris Dewan yang secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggungjawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2007 Nomor 73); dan
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Bupati Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 109), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Ketentuan Peraturan Pelaksana dari Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 179
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
perkembangan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi semakin meningkat mendorong terjadinya peningkatan pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mukomuko.
2. UU No. 23 Tahun 1997
3. UU No. 5 Tahun 1999
4. UU No. 36 Tahun 1999
5. UU No. 3 Tahun 2003
6. UU No. 10 Tahun 2004
7. UU No. 32 Tahun 2004
8. UU No. 28 Tahun 2009
9. PP No. 52 Tahun 2000
10. PP No. 53 Tahun 2000
11. PP No. 58 Tahun 2005
12. PP No. 38 Tahun 2007
13. Permendagri No. 16 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri KOMINFO No. 02/PER/M.KOMINFO/3/2008
15. Peraturan Bersama Mendagri,Menteri PU.M.KOMINFO dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman modal No. 18 Tahun 2009, No. 07/PERT/M/2009,No. 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No. 3/P/2009
Peraturan daerah ini mengatur tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Menara adalah bangunan khusus yang berfungsi sebagai sarana penunjang untuk menempatkan peralatan telekomunikasi yang desain atau bentuk konstruksinya disesuaikan dengan keperluan penyelenggaraan telekomunikasi. cara mengukur tingkat penggunaan jasa pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi adalah dihitung dengan perkalian tarif dengan NJOP PBB menara telekomunikasi. masa retribusi adalah suatu jangka waktu 1 tahun bagi wajib retribusi untuk memanfaatkan jasa pelayanan atas pemanfaatan ruang untuk menara telekomunikasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2011.
semua ketentuan yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Sarana Dan Prasarana Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perpres RI No 33 Th 2020 tentang SHS Regional
b. Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 19 Permendagri No 7 Th 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemda sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 11 Tahun 2007, maka perlu mengatur Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Kab Mukomuko dengan Perbup
1. UU No 28 Th 2002
2. UU No 3 Th 2003
3. UU No 23 Th 2014
4. PP No 40 Th 1994
5. PP No 12 Th 2019
6. PP No 79 Th 2005
7. PP No 27 Th 2014
8. Perpres No 16 Th 2018
9. Pepres No 33 Th 2020
10. Permendagri No 7 Th 2006
11. Permendagri No 19 Th 2016
12. Perda Kab Mukomuko No 10 Th 2016
PENATAAN SARANA DAN PRASARANA KERJA; STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
55 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Th 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Th 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104 ayat (1) PP No 12 Th 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Perda tentang APBD TA 2021 kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. Bahwa Raperda tentang APBD yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari RKPD Th 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati Pemda bersama DPRD pada tanggal 21 bulan September Th 2020;
c. Bahwa DPRD Kab Mukomuko bersama Bupati Mukomuko telah membahas dan menyempurnakan Raperda tentang APBD TA 2021 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu No R.103.BPKD Th 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kab Mukomuko tentang APBD TA2021 dan Rancangan Perbup Mukomuko tentang Penjabaran APBD TA 2021; dan
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perda Kab Mukomuko tentang APBD TA 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 28 Th 1999;
3. UU No 3 Th 2003;
4. UU No 17 Th 2003;
5. UU No 1 Th 2004;
6. UU No 25 Th 2004;
7. UU No 33 Th 2004;
8. UU No 28 Th 2009;
9. UU No 23 Th 2014;
10. UU No 9 Th 2020;
11. PP No 109 Th 2000;
12. PP No 23 Th 2005;
13. PP No 55 Th 2005;
14. PP No 3 Th 2007;
15. PP No 5 Th 2009;
16. PP No 71 Th 2010;
17. PP No 12 Th 2017;
18. PP No 18 Th 2017;
19. PP No 12 Th 2019;
20. Permendagri No 16 Th 2007;
21. Permendagri No 52 Th 2012;
22. Permendagri No 62 Th 2017;
23. Permendagri No 36 Th 2018;
24. Permendagri No 90 Th 2019;
25. Permendagri No 64 Th 2020;
26. Kepmendagri No 050-3708 Th 2020;
27. Perda Kab Mukomuko No 2 Th 2016; dan
28. Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2017.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021 Kabupaten Mukomuko
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan berlakuknya PP No 43 Th 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Th 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Th 2015, maka Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa tidak sesuai lagi, sehingga dipandang perlu mencabut perda tersebut; dan
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perda tentang Pencabutan Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 3 Th 2003;
3. UU No 12 Th 2011;
4. UU No 6 Th 2014;
5. UU No 23 Th 2014;
6. PP No 43 Th 2014; dan
7. Permendagri No 1 Th 2017
Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
Perda Kab Mukomuko No 13 Th 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2020
PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 16 Ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama Sekolah Menengah Kejuruan, Penetapan Wilayah Zonasi Dilakukan Pada Setiap Jenjang Oleh Pemerintah Daerah Sesuai Dengan Kewenagannya, Dengan Prinsip Mendekatkan Domisili Peserta Didik Dengan Sekolah.
b. Bahwa berdasarkan pasal 41 Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pad Ataman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menegah Pertama, Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Daerah Wajib Menyusun Kebijakan Atau Peraturan Daerah Dengan Berpendoman Pada Peraturan Menteri Ini.
1. Undang-Undnag Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undnag Nomor 20 Tahun 2003
3. Undang-Undnag Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
6. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2019
7. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016
8. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
9. Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 35 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 185
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Di Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa penggunaan minuman keras dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketertiban umum dan membahayakan kesehatan;
b. bahwa untuk melindungi masyarakat, terhadap bahaya penggunaan minuman keras sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Larangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Minuman beralkohol dikelompokkan dalam golongan sebagai berikut:
a. Minuman beralkohol Golongan A adalah Minuman Beralkohol dengan kadar 1 % (satu persen) sampai dengan 5 % (lima persen);
b. Minuman Beralkohol Golongan B adalah Minuman Beralkohol dengan kadar lebih dari 5 % (lima persen) sampai dengan 20 % (dua puluh persen);
c. Minuman Beralkohol Golongan C adalah Minuman Beralkohol dengan kadar lebih dari 20 % (Dua puluh persen) sampai dengan 55 % (lima puluh lima Persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka ketentuan Pasal 23 Bab XIV tentang Tertib Minuman Berakhohol pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum Dalam Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2009 Nomor 106), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur dalam Peraturan Bupati Mukomuko.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2011 Nomor 151
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten MukoMuko Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 181 ayat (1) UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD sebagai wujud dari Pengelolaan Keuangan Daerah ditetapkan setiap tahun dengan Peraturan Daerah dan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
c. bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD memperhatikan ketentuan Pasal 186 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Bupati bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor W. 10/ VIII Tahun 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mukomuko tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2011;
d. bahwa Evaluasi sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2011.
Materi Pokok: Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini. terdiri dari:
1. Lampiran I Ringkasan APBD;
2. Lampiran II Ringkasan APBD menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi SKPD;
3. Lampiran III Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi SKPD, pendapatan, belanja dan pembiayaan; 4. Lampiran IV Rekapitulasi belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi SKPD, program, dan kegiatan;
5. Lampiran V Rekapitulasi belanja daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara;
6. Lampiran VI Daftar jumlah pegawai per golongan dan per jabatan;
7. Lampiran VII Daftar piutang daerah;
8. Lampiran VIII Daftar penyertaan modal (investasi) daerah;
9. Lampiran IX Daftar perkiraan penambahan. dan pengurangan aset tetap daerah;
10.Lampiran X Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain;
11.Lampiran XI Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini;
12. Lampiran XII Daftar dana cadangan daerah ;dan
13. Lampiran XIII Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 3 Tahun 2022
PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
a.bahwa dalam rangka meningkatkan optimalisasi
Pendapatan Daerah dari sektor retribusi jasa usaha
tempat rekreasi dan olahraga;
b.bahwa untuk efektivitas dan tertib administrasi
dalam pelaksanaan pemungutan retribusi daerah,
perlu diatur secara teknis pelaksanaan pemungutan
retribusi jasa usaha tempat rekreasi dan olahraga;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Mukomuko tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Tempat
Rekrasi dan Olahraga;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 _ tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 _ tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 5049);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 _ tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 _ tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 _ tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Restribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Llembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun
2017 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2017
Nomor 13);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 8 Tahun
2021 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko
Nomor 20 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olahraga;
14. Surat Keputusan Bupati Mukomuko Nomor 100-55 Tahun
2021 Tentang Penetapan Dinas Pariwisata, Kepemudaan
dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Penanggung Jawab
Penataan, Kerjasama dan Pengelolaan Tanah, dan
Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Mukomuko di
Kawasan Objek Wisata dan Kawasan Danau Nibung
Kabupaten Mukomuko;
TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; TATA CARA PENYETORAN; TATA CARA PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; TATA CARA ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; TATA CARA PENAGIHAN RETRIBUSI; TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI; HASIL PUNGUTAN RETRIBUSI; TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG SUDAH KEDALUWARSA;TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI; FORMULIR YANG DIGUNAKAN DALAM PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko Nomor 33 Tahun 2004 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33 Tahun 2004, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Industri (UIU), Tanda Daftar Industri (TDI) Dan Izin Perluasan Industri (IPI)
ABSTRAK:
a. dalam upaya memacu perkembangan usaha industri agar dapat tumbuh dan berkembang secara positif;
b. dalam rangka pembinaan, pengawasan dan pengendalian terhadap usaha industri
1. UU No 08 Tahun 1981
2. UU No. 03 Tahun 1982
3.
Perda ini mengatur tentang retribusi sebagai pembayaran atas pemberian IUI, TDI, dan IPI kepada orang pribadi atau badan.
Jasa yang diberikan meliputi pemeriksaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta penerbitan izin.
Perda ini mengatur:
1. Tata Cara dan Persyaratan serta Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa.
2. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi serta Klasifikasi Industri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat