pembentukan-organisasi-tata kerja-kantor layanan terpadu satu pintu
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 07, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2009 Nomor 107
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam pelaksanaan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah, maka dipandang perlu menata kembali Susunan Organisasi Unit Pelayanan Perizinan Terpadu Daerah Kabupaten Mukomuko. sehingga, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU 3/2003; UU 10/2004; UU 32/2004; Uu 33/2004; PP 9/2003; PP 41/2007; dan Permendagri 57/2007 dan Permendagri 46/2008
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan dan non perizinan dibentuk Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu dengan sebutan Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP) Kabupaten Mukomuko. Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplifikasi, keamanan dan kepastian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2009.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Terpadu Perizinan Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuo Tahun 2007 Nomor 77), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, Peraturan Daerah yang mengatur hal yang sama sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan masih tetap berlaku
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2019
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7), dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
Tahun 2015, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun 2019
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018
2. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 3
Tahun 2018
3. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 41
Tahun 2018
1. Alokasi Dana Desa digunakan untuk :
a. Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa; dan
b. Membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
2.Rincian Alokasi Dana Desa untuk setiap desa dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan :
a. Alokasi dasar;dan
b. Alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2001.
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 2 Tahun 2018
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun 2019
PENYELENGGARAAN PENANAMAN MORAL DI ABUPATEN MUKOMUKO
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2019 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
a. Bahwa penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerakan perekonomian, pembangunan daerah dan penciptan lapangan kerja, sehingga perlu mengatur palayaan penananaman modal untuk menjadikakan pelayanan penanaman modal untuk menjadikan Kabupaten Mukomuko sebagai daerah yang menrik bagi penanam modal.
b. Bahwa untuk menlaksanakan ketentuan Undang-Undang No.25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal dan Peraturann Pemerintah No.38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota, dan untuk memberikan kepstian hukum, maka perlu mengatur Penyelenggarakan penanaamn modal Di Kabupate Mukomuko.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No.3 Tahun 2003
3. UU No.23 Tahun 2014
4. UU No.25 Tahun 2007
5. UU No.40 Tahun 2007
6. UU No.20 Tahun 2008
7. UU No.28 Tahun 2009
8. PP No.24 Tahun 1986
9. PP No.38 Tahun 2007
10. PP No.1 Tahun 2008
11. PP No.45 Tahun 2008
12. Perpres No.27 Tahun 2009
13. Perpres No.36 Tahun 2010
14. Perpres No.16 Tahun 2012
15. Perpres No.76 Tahun 2017
16. Permendagru No.64 Tahun 2012
17. Permendagri No.100 Tahun 2016
18. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.6 Tahun 2018
19. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No.7 Tahun 2018
20. Perda Mukomuko Np.6 Tahun 2012
21. Perda Mukomuko No.5 Tahun 2015
Pasal 3
Penyelenggaraan penananam modal bertujuan :
a. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah
b. Maniptakan lapagan kerja
c. Meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan
d. Mendukung dan menumbuhkembangkan kemampuan daerah untuk lebih mampu bersaing ditingkat regional nasioanal dan internasional berdasarkan keunggulan kpmpetitif daerah terutama kontribusi dari pemanfaatan sumber daya alam secara letari
e. Meningkatkan pendapatam daerah untuk memberikan kontribusi yang sebesar-besarnya bagi perekonomian daerah dan pengembangan serta memperkuat industri dan perdagangan daerah
f. Meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha daerah
g. Mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan
h. Meningkatkan dan mengembangankan ekonomi potemsial menjadi ekkuatan ekonomi riil dengan mengguankan dana yang berasal baik dari dalam negeri maupun luar negeri
i. Meningkatkan kesejahteraan rakyat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 13 Tahun 2017
ALIH FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS SANGGAR KEGIATAN BELAJAR PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KABUPATEN MUKOMUKO SEBAGAI SATUAN PENDIDIKAN NON FORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KABUPATEN MUKOMUKO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko sebagai Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko
ABSTRAK:
Ketentuan Pasal 2 Ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis, Sanggar Kegiatan Belajar dialih fungsikan menjadi Satuan Pendidikan Non Formal Sejenis yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati
UU no. 3 Tahun 2003;
UU no. 20 Tahun 2003;
UU no. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016;
Perda Kabupaten Mukomuko no. 10 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Mukomuko no. 24 Tahun 2016;
Memuat:
Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Kabupaten Mukomuko;
Susunan Organisasi, Kedudukan Tugas dan Fungsi;
Ketentuan Peralihan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2001.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Derah Kabupaten MukoMuko Tahun 2013 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bangunan gedung merupakan tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis untuk itu dalam penyelenggaraan bangunan gedung harus berlandaskan pada Rencana Tata Ruang Wilayah serta perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, berjati diri, seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan manusia
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 5 Tahun 1960
3. UU No. 8 Tahun 1981
4. UU No. 16 Tahun 1985
5. UU No. 18 Tahun 1999
6. UU No. 28 Tahun 2002
7. UU No. 3 Tahun 2003
8. UU No. 7 Tahun 2004
9. UU No. 32 Tahun 2004
10. UU No. 38 Tahun 2004
11. UU No. 24 Tahun 2007
12. UU No. 26 Tahun 2007
13. UU No. 18 Tahun 2008
14. UU No. 22 Tahun 2009
15. UU No. 32 Tahun 2009
16. UU No. 11 Tahun 2010
17. UU No. 1 Tahun 2011
18. UU No. 12 Tahun 2011
19. PP No. 50 Tahun 1986
20. PP No. 4 Tahun 1988
21. PP No. 27 Tahun 1999
22. PP No. 28 Tahun 2000
23. PP No. 29 Tahun 2000
24. PP No. 30 Tahun 2000
25. PP No. 79 Tahun 2005
26. PP No. 38 Tahun 2007
27. PP No. 27 Tahun 2012
28. Menakertrans No. PER.01/MEN/1980
29. Peraturan Menteri PU No. 41/RT/1989
30. Peraturan Menteri PU No. 63/PRT/1993
31. Peraturan Menteri Agama Dan Mendagri No. 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
32. Peraturan menteri LH No. 11 tahun 2006
33. Peraturan Menteri PU No. 29/PRT/M/2006
34. Peraturan Menteri PU No. 30/PRT/M/2006
35. Peraturan Menteri PU No. 05/PRT/M/2007
36. Peraturan Menteri PU No. 06/PRT/M/2007
37. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2007
38. Peraturan Menteri PU No. 45/PRT/M/2007
39. Peraturan Menteri PU No. 5/PRT/M/2008
40. Peraturan Menteri PU No. 24/PRT/M/2008
41. Peraturan Menteri PU No. 25/PRT/M/2008
42. Peraturan Menteri PU No. 26/PRT/M/2008
43. Permendagri No. 9 Tahun 2009
44. Peraturan Menteri PU No. 20/PRT/M/2009
45. Peraturan Menteri LH No. 12 Tahun 2009
46. Peraturan Menteri LH No. 8 Tahun 2010
47. Peraturan Menteri PU No. 16/PRT/M/2010
48. Peraturan Menteri PU No. 17/PRT/M/2010
49. Peraturan Menteri LH No. 13 Tahun 2010
50. Permendagri No. 53 Tahun 2011
51. Perda Kab.MukoMuko No. 34 Tahun 2011
52. Perda Kab.MukoMuko No. 6 Tahun 2012
Peraturan daerah ini mengatur tentang bangunan gedung. Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus. Fungsi bangunan gedung merupakan ketetapan pemenuhan persyaratan teknis bangunan gedung, baik ditinjau dari segi tata bangunan dan lingkungannya, maupun keandalan bangunan gedungnya serta sesuai dengan peruntukan lokasi yang diatur dalam RTRW Kabupaten Mukomuko. Setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung. Persyaratan administratif bangunan gedung meliputi:
a. status hak atas tanah, dan/atau izin pemanfaatan dari pemegang hak atas tanah.
b. status kepemilikan bangunan gedung.
c. Izin Mendirikan Bangunan Gedung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
66
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 19 Tahun 2022
RENCANA PERANGKAT KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Bagian Hukum
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA PERANGKAT KERJA PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2023
ABSTRAK:
: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada Pasal 15 ayat (1),
Pasal 104 ayat (2) dan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah,
Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana
Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko
Tahun 2023;
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang
Pembentukan Provinsi Bengkulu, (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003. tentang
Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma
dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4266);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Llembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 604 1);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-
2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 10);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pembangunan Jangka Panjang
Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1312);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2005-2025
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2008
Nomor 2);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 6 Tahun
2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2012 Nomor 6);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2016 Nomor 10),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Mukomuko Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko
Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko (Lembaran
Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2019 Nomor 7 );
22. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 9 Tahun
2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Mukomuko Tahun 2021 Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun
2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022
Nomor 1);
24. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 31 Tahun 2021
tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2021-2026 (Berita Daerah
Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 31);
MAKSUD RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 34 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 34, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) Dan Retribusi Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan sebagai pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab diperlukan upaya ekstensifikasi retribusi daerah yang merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan tersebut.
2. Surat Izin usaha Perdagangan, Tanda Daftar Perusahaan yang diterbitkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko dalam pelaksanaannya dapat dimasukkan sebagai salah satu ekstensifikasi retribusi Daerah Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 08 Tahun 1981
2. UU Nomor 03 Tahun 1982
3. UU Nomor 9 Tahun 1995
4. UU Nomor 34 Tahun 2000
5. UU Nomor 03 Tahun 2003
6. UU Nomor 10 Tahun 2004
7. UU Nomor 32 Tahun 2004
8. UU Nomor 33 Tahun 2004
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1986
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 1995
11. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
13. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997
14. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 05 Tahun 2005
Materi Pokok :
Dengan nama Retribusi SIUP dan TDP dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian SIUP dan TDP kepada orang pribadi atau badan untuk kepentingan usahanya. Objek Retribusi adalah pemberian SIUP dan TDP kepada orang pribadi atau badan. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang di berikan SIUP dan TDP yang berbentuk :
a. PT (Perseroan Terbatas)
b. CV (Persekutuan Komanditer)
c. Persekutuan Firma (Fa)
d. Perusahaan Perorangan (UD, Toko dan Koperasi)
e. Bentuk Perusahaan lainnya
f. Perusahaan Asing.
Dikecualikan dari objek retribusi adalah : pedagang keliling, Pedagang Asongan, Pedagang Pinggir Jalan atau pedagang kaki lima. Retribusi SIUP dan TDP digolongkan sebagai Retribusi Perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2006.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 32 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 32, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko tahun 2009 Nomor 132
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir Dalam Wilayah Kabupaten MukoMuko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Prasarana dan Lalu Lintas Jalan, perlu diatur tentang tempat khusus Parkir dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko. sehingga, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko.
Materi Pokok: Derqgan nama Retribusi Tempat Khusus Parkir dipungut Retribusi sebagai Pembayaran atas Parkir Kendaraan Bermotor dalam Wilayah Kabupaten Mukornuko. Subjek Retribusi adalah Orang atau Badan yang memparkirkan kendaraannya ditempat Khusus Parkir dalam Wilayah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Daerah ini sepaniang mengenai teknis pelaksanaannya akandiatur lebi lanjut dengan Peraturan Bupati.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN 2022 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
b. Keuangan Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi Dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kaur di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4266);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang PemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 245);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
8. Indonesia Peraturan Tahun 2019 Nomor 1447); Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Republik Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
9. Peraturan Pedoman Daerah Indonesia Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik
Tahun 2021 Nomor 926
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889Tahun 2021 tentang Hasil Inventarisasi, Validasi Dan Ventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 12 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2022 Nomor 1);
13. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 73 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun
2021 Nomor 73);
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI MUKOMUKO NOMOR 73 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muko Muko No. 7 Tahun 2005 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7 Tahun 2005, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2005 D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kelola Kerja Pemerintah Kecamatan Dan Pemerintahan Kelurahan Daerah Kabupaten MukoMUko
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan :
1. Sehubungan dengan dilaksanakannya Otonomi pada Daerah Kabupaten berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang merevisi undang-undang Nomor 22 Tahun 1999.
Dasar Hukum :
1. UU Nomor 03 Tahun 2003
2. UU Nomor 10 Tahun 2004
3. UU Nomor 32 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2003
6. Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 2003
Materi Pokok :
Kelembagaan yang dibentuk adalah sebagai berikut :
1. Pemerintahan Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko
2. Pemerintahan Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko
Segala biaya yang dikeluarkan untuk melaksanakan tugas perangkat pemerintahan Kecamatan dan Perangkat Pemerintahan Keluarahan, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mukomuko.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2005.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat