PEMBENTUKAN - LEMBAGA - PENYIARAN - PUBLIK - LOKAL - SONATA - KOTA - BANDUNG
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2021/6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Bandung antara lain memperluas akses informasi pembangunan melalui berbagai media yang dapat memberikan pelayanan informasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta sebagai alat kontrol sosial masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan Kota Bandung Dan lembaga penyiaran publik lokal merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, ekonomi, memiliki kebebasan tanggung jawab dalam menjalankan fungsinya Dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (3) PP No. 11 Tahun 2005 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Sonata Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2021.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Bentuk Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Perizinan, Alat Kelengkapan, Penyelenggaran Penyiaran, Status Dan Pengelolaan Aset, Pembiayaan, Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
24 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 23 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Bahwa ekonomi kreatif memiliki arti penting dan kedudukan yang strategis dalam menopang ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan pertumbuhan ekonomi, mengembangkan inovasi, kreativitas dan daya saing Dan Kota Bandung memiliki potensi ekonomi kreatif yang unik dan masif serta dapat menjadi pusat percontohan kota kreatif Dan untuk memberi arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terkait dengan penataan dan pengembangan ekonomi kreatif maka perlu menetapkan Perda tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2017; UU No. 24 Tahun 2019; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 17 Tahun 2013; PP No. 24 Tahun 2019; Perpres No. 142 Tahun 2018; Perda Prov Jabar No. 15 Tahun 2017; Perda Kota Bandung No. 23 Tahun 2009; Perda Kota Bandung No. 18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No. 07 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No. 14 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 01 Tahun 2013; Perda Kota Bandung No. 3 Tahun 2019; Perda Kota Bandung No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pelaku Ekonomi Kreatif, Penataan Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pusat Kreasi Dan Kota Kreatif, Komite Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Pendanaan Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif, Sistem Informasi Ekonomi kreatif, Pengawasan Dan Pengendalian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
53 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia
ABSTRAK:
Bahwa Lanjut Usia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama serta memiliki peran penting dalam pembangunan Daerah Kota Dan seiring dengan meningkatnya angka harapan hidup dan pertambahan populasi Lanjut Usia di Daerah Kota Dan sesuai dengan perpu Pemda bertanggungjawab terhadap pelaksanaan dan pengembangan kawasan ramah Lanjut Usia yang dituangkan dalam Perda maka perlu menetapkan Perda tentang Bandung Kota Ramah Lanjut Usia.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2004; PP No. 39 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Wewenang Peran Dan Tanggung Jawab Penyelenggaraan Bandung Kota Ramah Lanjut Usia, Penyelenggaraan Bandung kota Ramah Lanjut Usia, Data Lanjut Usia, Komda Lansia, Koordinasi, Pendanaan, Penghargaan Dan Dukungan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
34 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021
PENCEGAHAN - DAN - PEMBERANTASAN - PENYALAHGUNAAN - DAN - PEREDARAN - GELAP - NARKOTIKA - DAN - PREKURSOR - NARKOTIKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri No. 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, perlu menetapkan Perda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 8 Tahun 1976; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 40 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tugas Dan Wewenang Pemerintah Daerah Kota, Program Fasilitasi P4GNPN Dan Rencana Aksi Daerah, Pencegahan, Antisipasi Dini, Penanganan, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Tim Terpadu, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
43 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 52 PP No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penyelenggaraan KTR, Larangan Dan Kewajiban, Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Kota, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2021.
25 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
ABSTRAK:
Bahwa Penyandang Disabilitas merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung untuk mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak Penyandang Disabilitas Perda Kota Bandung No. 26 Tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir derngan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 8 Tahun 2016; PP no. 52 Tahun 2019; Perda Jabar No. 7 Tahun 2013.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kewenangan, Hak Penyandang Disabilitas, Perencanaan, Pelaksanaan, Aksesibilitas, Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Partisipasi Masyarakat, Tim Kooridnasi, Pembinaan Pengawasan Dan Evaluasi, Insentif Dan Disentif, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
59 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 027/Kep.2431-BKAD/2023 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat