Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 9 PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 79 TAHUN 2005; PP NOMOR 18 TAHUN 2016; PERPRES NOMOR 87 TAHUN 2014; PERMENDAGRI NOMOR 80 TAHUN 2015; PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN; DAN ESELON JABATAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ANGGARAN KAS PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
BAHWA SESUAI KETENTUAN PASAL 126 PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006 SEBAGAIMANA DIUBAH TERAKHIR DENGAN PERMENDAGRI NOMOR 21/2011, DALAM RANGKA PELAKSANAAN APBD, PPKD SELAKU BUD MENYUSUN ANGGARAN KAS PEMERINTAH DAERAH GUNA MENGATUR KETERSEDIAAN DANA YANG CUKUP UNTUK MENDANAI PENGELUARAN SESUAI DENGAN RENCANA PENARIKAN DANA YANG TERCANTUM DALAM DPA-SKPD YANG TELAH DISAHKAN
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG ANGGARAN KAS PEMERINTAH DAERAH GUNA MENGATUR KETERSEDIAAN DANA YANG CUKUP UNTUK MENDANAI PENGELUARAN SESUAI DENGAN RENCANA PENARIKAN DANA YANG TERCANTUM DALAM DPA-SKPD YANG TELAH DISAHKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 24 Tahun 2022
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka implementasi Program Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi, dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember sudah tidak sesuai dengan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan, sehingga perlu disesuaikan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Funsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 Tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah
Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Jember Tahun 2016 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Nomor 3), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Jember Nomor 1).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, UPTD, KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL, TATA KERJA, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN, ESELON JABATAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 41 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI
KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Dalam Pasal 17 ayat
(2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 63
Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan hari Raya Dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2021,
perlu dibentuk Peraturan Bupati Tentang pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021
Mengingat: 1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU no 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 10. Peraturan Daerah kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009
Materi pokok: mengatur mengenai pedoman Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada Aparatur negara Tahun 2021. memuat antara lain: penerima tunjangan; komposisi; waktu pembayaran;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGKATAN DIREKSI
PERUSAHAAN DAERAH PERKEBUNAN KAHYANGAN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 19 PERDA NOMOR 2 TAHUN 2012, PERLU MENGATUR DAN MENETAPKAN TATA CARA PENGANGKATAN DIREKSI PD PERKEBUNAN KAHYANGAN JEMBER
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan disiplin motivasi kerja dan identitas serta wibawa ASN, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Jember; b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 18 tahun 2016 sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku, sehingga perlu menetapkan Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember
Mengingat: 1. UU No 12 Tahun 2011; 2. UU No. 23 Tahun 2014; 3. UU No 53 Tahun 2010; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. PP No. 18 tahun 2016; 6. PP No. 11 Tahun 2017; 7. PP No. 12 Tahun 2017; 8. Permendagri No 80 Tahun 2015; 9. Permendagri no 11 tahun 2020
Materi Pokok: Mengatur mengenai Pakaian Dinas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pakaian dinas; atribut dan kelengkapan pakaian dinas; ketentuan lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pakaian
Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember (Berita
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2014 Nomor 27),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
18 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2016 Nomor 18); dan
b. Surat Edaran Bupati Jember Nomor 065/37/1.31/2021,
tanggal 12 Maret 2021 perihal Pakaian Dinas ASN di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 47 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong produktifitas dan peningkatan pendapatan keluarga miskin agar kehidupannya lebih terjamin dan sejahtera perlu infrastruktur Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) pedesaan Kabupaten Jember;
b. bahwa agar Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dapat berjalan lebih berkualitas, berdaya guna dan berhasil guna dalam pengelolaan perlu bantuan modal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jember;
c. bahwa agar bantuan modal kepada Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat (LKMM) dikelola lebih profesional dan akuntabel perlu menetapkan Pedoman Umum Pengelolaan Modal Lembaga Keuangan Mikro Masyarakat dan Koperasi Pedesaan Kabupaten Jember;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember Tahun 2005 – 2010;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan fungsi Organisasi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Jember;
Sumber dana berupa bantuan hibah dipergunakan sebagai sumber permodalan bagi LKMM dan koperasi pedesaan yang dikelola secara mandiri dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan yang dapat diakses untuk mencukupi kebutuhan modal oleh para anggotanya pengusaha mikro keluarga miskin.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 15 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang dan Jasa di Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa guna memperlancar penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan memenuhi kebutuhan masyarakat serta melaksanakan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14) ;
6. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai landasan hukum untuk pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Desa.
Peraturan Bupati ini bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Desa.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. pengadaan barang/jasa yang pembiayaannya, baik sebagian dan/atau seluruhnya bersumber dari APBDesa;
b. pengadaan barang/jasa melalui swakelola atau penyedia barang/jasa; dan c. pengawasan, pembayaran, pelaporan dan serah terima.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 64 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TAHUN 2016 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA
DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN ANGGOTA DPRD AGAR TUGAS DAN KEWAJIBAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH BERJALAN DENGAN BAIK, PROFESIONAL, EFEKTIF DAN EFISIEN, PERLU PEMBERIAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD; BAHWA BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD SESUAI PERBUP NOMOR 11 TAHUN 2011 PERLU DISESUAIKAN DENGAN PERKEMBANGAN KEBUTUHAN EKONOMI YANG TERUS MENGALAMI PENINGKATAN, PERLU MENETAPKAN PERUBAHAN BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI ANGGOTA DPRD
UU NOMOR 7 TAHUN 1983; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 17 TAHUN 2014; PP NOMOR 24 TAHUN 2004; PP NOMOR 58 TAHUN 2005
PERUATURAN INI MENGATUR TENTANG PEMBERIAN UANG TUNJANGAN PERUMAHAN; BESARAN TUNJANGAN DAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
PERBUP NOMOR 41 TAHUN 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Susunan organisasi Dinas terdiri atas: a. Kepala Dinas; b. Sekretariat, membawahi : 1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian ; 2. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan; dan 3. Sub Bagian Keuangan. c. Bidang Kesehatan Masyarakat membawahi :
1. Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat;
2. Seksi Promosi dan Pemberdayaan Masyarakat;
3. Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olah Raga.
d. Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit membawahi:
1. Seksi Surveilen dan Imunisasi;
2. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit;
3. Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tidak Menular dan Kesehatan Jiwa;
e. Bidang Pelayanan Kesehatan membawahi:
1. Seksi Pelayanan Kesehatan Primer;
2. Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan; dan
3. Seksi Pelayanan Kesehatan Tradisional.
f. Bidang Sumber Daya Kesehatan membawahi:
1. Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan;
2. Seksi Pembiayaan Kesehatan; dan
3. Seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan.
g. UPTD; dan h. Kelompok Jabatan Fungsional
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
24 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat