Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan adanya evaluasi dan survey nilai pasar atau harga standar mineral bukan logam dan batuan, perlu penyesuaian dan perubahan nilai pasar atau harga standar mineral bukan logam dan batuan di Kabupaten Jember;
b. bahwa agar penyesuaian dan perubahan nilai pasar dan harga standar tersebut berjalan efektif, transparan dan akuntabel, Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2011 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Jember perlu dirubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 3);
Peraturan Bupati Jember Nomor 55 Tahun 2012 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun
2012 Nomor 55);
Dasar pengenaan pajak mineral bukan logam dan batuan adalah nilai jual hasil pengambilan mineral bukan logam dan batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Dengan berlakunya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Jember Nomor 43 Tahun 2011 tentang Nilai Pasar atau Harga Standar Mineral Bukan Logam dan Batuan di Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2011 Nomor 43) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN DALAM PASAL 19 AYAT (2) UU NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG BANTUAN HUKUMMAKA PERLU MEMBENTUK PERATURAN DAERAH TENTANG BANTUAN HUKUM BAGI MASYARAKAT MISKIN
PASAL 18 AYAT (6) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 16 TAHUN 2011; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 8 TAHUN 2016; PP NOMOR 58 TAHUN 2005
PERATURAN INI MENGATUR ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; PENYELENGGARAN BANTUAN HUKUM; SYARAT DAN TATA CARA PEMBERIAN BANTUAN HUKUM; TATA CARA PENYALURAN DANA BANTUAN HUKUM; PENGAWASAN; LARANGAN; SANKSI DAN KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
BAHWA PENYANDANG DISABILITAS DI KABUPATEN JEMBER ADALAH WARGA NEGARA YANG MEMILIKI HAK, KEWAJIBAN, PERAN DAN KEDUDUKAN YANG SAMA BERDASARKAN UUD TAHUN 1945; BAHWA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT DAN BERNEGARA PENYANDANG DISABILITAS MASIH MENGALAMI BERBAGAI BENTUK DISKRIMINASI SEHINGGA HAK-HAKNYA BELUM TERPENUHI; BAHWA UNTUK MENJAMIN PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK BAGI DISABILITAS DIPERLUKAN DASAR HUKUM SEBAGAI PELAKSANAAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
PASAL 18 AYAT (6) UUD TAHUN 1945; UU NOMOR 12 TAHUN 1950; UU NOMOR 39 TAHUN 1999, UU NOMOR 13 TAHUN 2003; UU NOMOR 20 TAHUN 2003; UU NOMOR 11 TAHUN 2005; UU NOMOR 12 TAHUN 2005; UU NOMOR 25 TAHUN 2009; UU NOMOR 12 TAHUN 2011; UU NOMOR 19 TAHUN 2011; UU NOMOR 5 TAHUN 2014; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; UU NOMOR 8 TAHUN 2016
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG ASAS DAN TUJUAN; RAGAM pENYANDANG DISABILITAS; HAK PENYANDANG DISABILITAS; PELAKASANAAN PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS; PENGHARGAAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PENGARUSUTAMAAN PENYANDANG DISABILITAS; PEMBIAYAAN; KIMISI DAERAH DISABILITAS; SANKSI DAN KETENTUAN PIDANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 66 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyempurnaan dan penataan Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Lingkungan Hidup,agar pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat terhadap pemberian perijinan maupun penanganan Adipura lebih optimal, profesional dan berkualitas dalam penyelenggaraannya perlu Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturanan Bupati ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah ;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2008 Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2008 Tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (2) disisipkan huruf l, huruf m dan huruf n;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2010.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN TANG BAIK, BERSIH DAN BEBAS DARI KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME, PEJABAT/PEGAWAI DILARANG MENERIMA HADIAH ATAU SUATU PEMBERIAN DARI SIAPAPUN YANG BERHUBUNGAN DENGAN JABATAN DAN/ATAU PEKERJAANNYA
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; MAKSUD, TUJUAN DAN PRINSIP; PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI; PENGAWASAN; PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN; SANKSI; DAN PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan perubahan rencana kerja pembangunan daerah (P-RKPD) Kabupaten Jember Tahun 2015, agar dokumen perencanaan daerah periode 1 (satu) tahun dapat berjalan berkesinambungan searah dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember, perlu mengatur dan menetapkan Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, tentang Perbedaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor
4575) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4599);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4817);
13. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Jember
(Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
18. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran
Daerah Kabupaten Jember Tahun 2009 Nomor 1);
20. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Jember tahun
2010–2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor
8);
21. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Jember tahun 2005–2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2015 Nomor 2);
P-RKPD Tahun 2015 merupakan Dokumen Perubahan Perencanaan Pembangunan Kabupaten dalam jangka waktu sejak diundangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2015.
P-RKPD Kabupaten Tahun 2015 merupakan pedoman :
a. bagi SKPD dalam menyusun Perubahan Rencana Kerja SKPD; dan
b. untuk penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RP-APBD) Kabupaten Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
30 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Jember Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA DAN SUMBER DAYA AIR KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan organisasi pemerintah yang tepat fungsi, tepat proses dan tepat ukuran perlu penataan kembali struktur tugas, fungsi perangkat daerah; b. bahwa dalam rangka memperbaiki, menyesuaikan struktur dan proses organisasi yang sesuai dengan lingkungan strategisnya perlu melakukan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap tugas dan fungsi perangkat daerah; c. bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta tata Kerja Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
1. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah , terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah; 4. Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggara Urusan Pemerintahan; 5. Permendagri Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pembinaan Dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 6. Perda Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Lingkup peraturan ini mencakup kewenangan, susunan organisasi, tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Jember.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 25 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2022 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLE BLOWING SYSTEM) TINDAK PI DANA KORUPSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa mendaklanjuti lnstruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2011 tentang Aksi Pencegahan dan Percepatan Pemberantasan Korupsi, dan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 01 Tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam rangka mewujudkan Aparatur Negara yang Berintegritas, Akuntabel dan Transparan serta Surat Edaran Menteri
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2011 tentang
Pedoman Fasilitasi Pengaduan di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 484); 2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susun Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PENGADUAN, TINDAKLANJUT, HASIL AUDIT INVESTIGASI ATAS LAPORAN/PENGADUAN, PERLINDUNGAN TERHADAP WHISTLE BLOWER, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 46 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN JEMBER TANGGAL 26 – 11 – 2012 NOMOR 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA HIBAH
DAN BANTUAN SOSIAL PEMERINTAH KABUPATEN JEMBER
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat