Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Bukit Tinggi No. 15 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun, atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PP No. 24 Tahun 2020, PMK No. 49/PMK.05/2020, Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2019
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian THR
3. Pembayaran
4. Ketentuan Lain-Lain
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
7 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi covid-19 memberikan dampak negative terhadap pertumbuhan perekonomian khususnya perdagangan, untuk itu perlu dibuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Atas hal tersebut Tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan pada Pasal 3 Perwako Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 perlu ditinjau ulang
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Noor 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan ini meliputi lampiran tarif terbaru dari hasil peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
b.bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
c.bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam dalam penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat di Ligkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 A Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat 8 Bab, 18 Pasal dan 1 Lampiran yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Sumber Pengaduan; Bab IV Administrasi Pengaduan; Bab V Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pemantauan dan Pemutakhiran; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.bahwa untuk menangani tindak pidana korupsi yang telah sedemikian kronis memerlukan extra ordinary treatment, keuletan dan partisipasi publik guna memutus mata rantai korupsi;
b.bahwa dalam rangka upaya menumbuhkan partisipasi publik khususnya dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi terhadap pengungkapan dan pengendalian adanya dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi melalui pelaporan seseorang yang mengetahui dan menemukan suatu indikasi terhadap tindak pidana dimaksud;
c.bahwa untuk melahirkan kepastian hukum tentang sistem penanganan pengaduan (whistleblower system) atas dugaan korupsi dilingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor Per/05/M.PAN/4/2009 tentang Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 17 Tahun 2018;
Peraturan Walikota ini memuat 5 Bab dan 16 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Mekanisme dan Tindak Lanjut Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi; Bab III Expose dan Laporan Hasil Pemeriksaan; Bab IV Perlindungan terhadap Whistleblower; Bab V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 27 Tahun 2019 tentang Pedoman Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pandemi covid-19 memberikan dampak negative terhadap pertumbuhan perekonomian khususnya perdagangan, untuk itu perlu dibuat kebijakan yang meringankan beban masyarakat. Atas hal tersebut Tarif retribusi pasar grosir dan/atau pertokoan pada Pasal 3 Perwako Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 perlu ditinjau ulang
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Noor 23 Tahun 2014, Perda Kota Bukittinggi Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan ini meliputi lampiran tarif terbaru dari hasil peninjauan tarif retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2021.
Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 40 Tahun 2018 dan Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang akan diatur Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 27 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Bukittinggi Tahun 2020 No. 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah ditegaskan bahwa Bupati/Walikota bertanggungjawab atas Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota dengan membentuk Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah Kabupaten/Kota
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 26 Tahun 2007, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 15 Tahun 2010, Permendagri No. 115 Tahun 2017, Permendagri No. 116 Tahun 2017, Perda Kota Bukittinggi No. 6 Tahun 2011, Perda Kota Bukittinggi No. 1 Tahun 2015, Perda Kota Bukittinggi No. 9 Tahun 2016, Perwako No. 61 Tahun 2016, Perwako No. 7 Tahun 2018
Sistematika Perwako ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Penyelenggaraan Koordinasi Penataan Ruang Daerah
3. Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
4. Pelaksanaan Koordinasi Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah
5. Naskah Dinas dan Tata Persuratan
6. Tata Cara Penanganan Pengaduan Masyarakat
7. Tata Cara Pengambil Keputusan
8. Dokumentasi dan Informasi
9. Pelaporan
10. Pendanaan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
24 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 28 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUGAS POKOK DAN FUNGSI ESELON II DAN III SERTA RINCIAN TUGAS ESELON IV PADA BADAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU DAN PENANAMAN MODAL KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 28 Tahun 2021
Perubahan-Rencana Kerja Pemerintah Daerah-Tahun 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah serta penyesuaian dengan pertimbangan keadaan, perlu dilakukan perubahan atas Perwako Nomor 31 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bukittinggi Tahun 2021
UU Nomor 9 Tahun 1956, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 8 Tahun 2008, PP Nomor 12 Tahun 2019, Perpu Nomor 1 Tahun 2020, Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, Permendagri Nomor 40 Tahun 2020, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, Perda Kota Bukittinggi Nomor 5 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi Nomor 8 Tahun 2006, Perda Kota Bukittinggi Nomor 3 Tahun 2008, Perda Kota Bukittinggi Nomor 4 Tahun 2016, Perwako Bukittinggi Nomor 31 Tahun 2020
Peraturan ini merupakan dokumen perubahan perencanaan tahunan yang disusun berdasarkan hasil evaluasi pelaksanan RKPD sampai dengan triwulan II yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan perubahan ini dimaksudkan guna menjamin konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, efektivitas serta efisiensi pencapaian prioritas dan sasaran pembangunan nasional dan daerah, program dan kegiatan yang ditetapkan dalam Perubahan RKPD menjadi landasan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan PPAS perubahan APBD. Perubahan RKPD memuat evaluasi hasil pelaksanaan RKPD Kota Bukittinggi Tahun 2021 sampai dengan triwulan II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021
870 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat