Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan Pemkab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan kebijakan teknis
Pengelolaan Arsip Dinamis yang didalamnya termasuk
Arsip Vital sesuai ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Kearsipan perlu diatur pedoman
pengelolaan arsip vital di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 1 Tahun
2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 06 Tahun 2014 tentang Penyerahan dan Pengelolaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan
ABSTRAK:
Untuk mendorong keberlanjutan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dari pengembang kepada Pemerintah Daerah dan menyesuaikan dinamika yang terjadi dalam masyarakat maka perlu dilakukan penyempurnaan ketentuan dalam penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas perumahan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2013.
Materi Pokok:Setiap pengembang yang melakukan pembangunan perumahan wajib menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas perumahan kepada Pemerintah Daerah. Pengembang wajib melaporkan pelaksanaan pembangunan perumahan secara berkala setiap 6 (enam) bulan kepada Bupati atau pejabat yang ditunjuk sejak di terbitkannya IMB. Penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dilakukan sesuai dengan rencana tapak yang telah disetujui oleh Pemerintah Daerah dan paling lambat 1 (satu) tahun setelah masa pemeliharaan yang dihitung dari tanggal diterimanya laporan penyelesaian pembangunan perumahan yang disampaikan pengembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2006
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 18 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 64 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bantul TA 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin akuntabilitas pemanfaatan anggaran Belanja Tidak Terduga sesuai dengan rencana kebutuhan barang dan jasa, Pengguna Anggaran dapat melakukan perubahan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sesuai dengan kebutuhan barang dan jasa yang akan dibiayai dengan Belanja Tidak Terduga;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, dan 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 .
Materi Pokok : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga diubah sebagai berikut : Diantara BAB IV dan BAB V disisipkan 1 BAB baru yakni BAB IVA, dan diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 4A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga
JLH : 5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 1 Tahun 2013
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Bantul No. 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul Pelaksanaan penataan organisasi BPBD berdasarkan Peraturan Daerah ini dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Bahwa kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat, sehingga perlu ditingkatkan susunan organisasinya agar mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam penanggulangan bencana secara berdaya guna dan berhasil guna
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2009, dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2016
Materi Pokok: BPBD merupakan perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat sub urusan bencana dan sub urusan kebakaran. BPBD merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh seorang Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati.
Susunan organisasi BPBD terdiri atas a. Kepala BPBD; b. Unsur Pengarah; dan c. Unsur Pelaksana. Kepala Badan secara exofficio dijabat oleh Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 146 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul Pelaksanaan Penataan Kelembagaan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati ini dilaksanakan paling lambat tanggal 31 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat