Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi Pada Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tarif retribusi tempat rekreasi pada retribusi tempat rekreasi dan olahraga sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan yang berlaku, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 57 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha, peninjauan kembali tarif retribusi sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 7 Tahun 2011.
Materi pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 32 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi pada Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Jumlah halaman : 4 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2022/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan
tambahan penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara;
b. bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
900/4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan
Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai harus
mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri;
c. bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 48 Tahun
2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul
Nomor 148 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi Kerja,
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang berlaku sehingga perlu dicabut dan diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun
2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; .Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 116 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul
Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 160 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bantul Nomor 56 Tahun 2021; .Peraturan Bupati Bantul Nomor 148 Tahun 2021; Peraturan Bupati Bantul Nomor 149 Tahun 2021;
PERDA Kab. Bantul No. 2 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 23 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Perda Kab Bantul No. 6 Tahun 2007 tentang Pengawasan, Pengendalian, Pengedaran, dan Pelarangan Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Bantul
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Bantul No. 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul Pelaksanaan penataan organisasi BPBD berdasarkan Peraturan Daerah ini dilaksanakan paling lambat 31 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewajiban Karantina atau Isolasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19
ABSTRAK:
Bahwa untuk melakukan pencegahan penularan dan
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bantul mewajibkan
karantina atau isolasi bagi setiap orang yang terduga atau
terjangkit Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) agar yang
bersangkutan segera pulih dan kembali ke kehidupannya
seperti semula, serta penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dapat terkendali, bahwa Peraturan Bupati Bantul Nomor 106 Tahun 2020
tentang Kewajiban Karantina Atau Isolasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) sudah tidak sesuai lagi dengan pedoman
pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) dari Pemerintah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 , Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 35 Tahun 2020.
Materi pokok : Kewajiban Karantina Atau Isolasi; Partisipasi Masyarakat Dan Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor
106 Tahun 2020 tentang Kewajiban Karantina atau Isolasi Dalam Rangka
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Jumlah halaman : 11 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa pembangunan daerah harus dilaksanakan
dengan prinsip terarah, terintegrasi, efektif, efisien dan
akuntabel untuk meningkatkan kesejahteraan
masyarakat dan memajukan kondisi daerah, bahwa untuk menjabarkan visi, misi dan program
Bupati yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah
kebijakan, pembangunan Daerah clan keuangan Daerah,
serta program Perangkat Daerah yang disusun dengan
berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional, perlu
disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dalam kurun waktu 5 (lima) tahun mendatang dan bahwa dalam rangka pelaksanaari ketentuan Pasal 263
ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu disusun
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Tahun 202 1-2026 sebagai penjabaran visi, misi dan
program Bupati Bantul.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Daerali Istimewa Yogyakarta
Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3
Tahun 2018 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2005 , Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun
2008.
Materi Pokok : Fungsi RPJMD Tahun 2021 - 2026 dan Sistematika RPJMD Tahun 2021 - 2026.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
Untuk menyesuaikan arah kebijakan penanggulangan kemiskinan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul, maka beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang – Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 01 Tahun 2010.
Materi Pokok: Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan secara bertahap, terpadu, konsisten dan keberlanjutan sesuai skala prioritas dengan mempertimbangkan kemampuan sumber daya Pemerintah Daerah dan kebutuhan warga miskin serta Penanggulangan kemiskinan dilaksanakan oleh OPD yang mempunyai kewenangan melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai program.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bantul No. 06 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Kemiskinan
Jumlah Halaman: 10 HLM; Penjelasan : 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 6 Tahun 2013
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Bantul No. 29 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perbup Bantul No.6 Tahun 2013 ttg Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Kesejahteraan Bagi Lurah Desa dan Pamong Desa Se-Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat