Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2001 No.46
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah dan dalam rangka upaya
penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang sesuai dengan keadaan
dewasa ini, selaras dengan keanekaragaman, partisipasi, otonomisasi, demokratisasi dan perkembangan masyarakat, maka perlu
menetapkan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 1999
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Susunan organisasi pemerintah desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretariat Desa, dan Kepala Dusun. Kepala Desa memiliki peran utama sebagai pimpinan organisasi pemerintah desa dengan tugas menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, dan membina kehidupan masyarakat. Sekretariat Desa dan Kepala Dusun juga memiliki peran serta tugas dalam melaksanakan administrasi, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 9 Tahun 1981 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan Perangkat Desa di Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung dan segala peraturan sebelumnya dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
14 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1994 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Dati II Temanggung No. 6 Tahun 1985 Tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan pelayanan parkir kendaraan dan meningkatkan
pendapatan asli daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir
Kendaraan yang telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 14 Tahun 1991 tentang Perubahan Pertama
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6
Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan perlu ditinjau
kembali. Untuk maksud tersebut di atas, maka perlu diatur dalam Peraturan
Daerah Perubahan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt Tahun 1957; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan menetapkan penyesuaian tarif parkir untuk berbagai jenis kendaraan dan mempercayakan penetapan tempat parkir kepada Keputusan Bupati Kepala Daerah. Peraturan ini berlaku sejak diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 1994.
Peratuan Daerah Kabupaten Dati II Temanggung No. 6 Tahun 1985 Tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan Diubah
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1998 No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1997/1998
ABSTRAK:
Bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1997/1998 tertanggal 12
Agustus 1998 yang dibuat aleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Temanggung, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900 - 099 tanggal 2 April 1980 tentang Manual Administrasi Keuangan Daerah; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595 tanggal 17 Desember 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1316 tanggal 18 September 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 055 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 057 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 617 tanggal 25 Juli 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomer 35 Tahun 1990; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
903/522/1997 tanggal 15 Mei 1997; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/11 8/1 998 tanggal 17 Januari 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomer 2 Tahun 1997 tanggal 19 Maret 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 16 Tahun 1997 tanggal 24 Desember 1997; Keputusan DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 8 Juli 1992 Nomor 19 Tahun 1992
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah Penerimaan dan Pengeluaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1997/1998 yaitu terdapat anggaran pendapatan, belanja rutin dan pembangunan, dan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berlebih.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 1998.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2003
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2003 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka untuk memenuhi kebutuhan daerah perlu dibentuk Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung yang diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839); Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah, dan Badan Penelitian dan Pengembangan sebagai unsur penunjang Pemerintah Kabupaten Temanggung. Setiap badan memiliki tugas, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidang masing-masing. Struktur organisasi tiap badan tersebut dijelaskan dalam lampiran Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2003.
Dengan Pembentukan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung, maka Ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah
kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2002 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000
tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
yang menyangkut Pasal 6 ayat (1) huruf g dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2010 No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor DPRD.02/PIMP/1/2010, tertanggal 26 Januari
2010 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian
Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Temanggung,
dipandang sudah tidak memadai sehingga perlu
ditetapkan kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4
Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 1 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Memberikan Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung sebagaimana tersebut
dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Pajak atas pemberian tunjangan sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 1
Peraturan Bupati ini dibebankan kepada masing-masing penerima tunjangan
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2010.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 900/32/2006 tentang Pemberian Tunjangan Perumahan
Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah Kabupaten
Temanggung dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
5 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Kabupaten Temanggung Tahun 2013
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2007 tentang
Keuangan Desa, maka ketentuan pelaksanaan lebih lanjut
mengenai alokasi dana desa diatur dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undaog-Undang Nomor 33 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : ADD dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan ADD adalah:
a. meningkalkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa;
b. meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat;
c. meningkatkan pelaksanaan pembangunan desa; dan
d. mcningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2013.
42 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2011 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Temanggung yang diserahkan Pengaturannya Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa, maka pengaturan tentang pelaksanaan urusan yang menjadi
kewenangan Kabupaten yang diserahkan kepada Desa diatur dengan
Peraturan Daerah. Penyerahan urusan pemerintah daerah kepada desa merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat. Dalam upaya efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan urusan pemerintahan perlu menyerahkan sebagian urusan pemerintah daerahkepada Desa.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pengaturan dan penyerahan urusan pemerintahan daerah kepada desa, termasuk prosedur penambahan dan penarikan urusan. Desa dapat melaksanakan urusan pemerintahan tertentu, dan pembinaan serta pengawasan dilakukan oleh Bupati, yang dapat didelegasikan kepada Camat. Pelaksanaan dan pembiayaan urusan tersebut diatur melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Penambahan dan penarikan urusan dapat ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa dan Peraturan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2011.
8 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2000
Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan, sepanjang menyangkut Retribusi Terminal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2000 No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta mensikapi berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan yang
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang
Pe·rubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan
Parkir Kendaraan, sudah tidak sesuai lagi maka pertu diganti ;
b. bahwa untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 12 Tahun 1999; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
15 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
7 Tahun 1989.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapkan retribusi untuk Terminal di Kabupaten Temanggung dengan menentukan nama, obyek, dan subjek retribusi. Besarnya tarif retribusi berdasarkan jenis fasilitas, dan tata cara pemungutan, pembayaran, serta sanksi administrasi diatur dengan menggunakan SKRD atau dokumen serupa. Pelaksanaan peraturan dan pengawasan dilakukan oleh Dinas yang ditunjuk oleh Bupati, dengan ketentuan pidana bagi wajib retribusi yang tidak melaksanakan kewajibannya. Penyidikan tindak pidana di bidang retribusi daerah dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2000.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun 1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir
Kendaraan yang telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1994 tentang Perubahan
Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 6 Tahun
1985 tentang Retribusi Terminal dan Parkir Kendaraan, sepanjang menyangkut
Retribusi Terminal dinyatakan tidak berlaku lagi.
11 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2008 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional maka dalam rangka memberikan
arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan daerah
untuk jangka waktu perencanaan dua puluh tahun,
diperlukan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 21
Tahun 2003; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun
2006; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Definisi istilah-istilah yang digunakan dalam konteks perencanaan pembangunan di Kabupaten Temanggung, termasuk pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Perencanaan, Perencanaan Pembangunan, Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RPJPD, RPJMD, dan SKPD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2005 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pasal 31 Undang-undang
nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
maka Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2004 perlu ditetapkan
dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; sebagaimana telah diubah
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000 ; Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun
2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
29 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 8 Tahun 2004; Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2004; Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 18Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk tahun anggaran 2004 di Kabupaten Temanggung. Termasuk dalam peraturan ini adalah rincian pendapatan, belanja, defisit, anggaran pembiayaan, serta realisasi dan selisihnya, yang dijelaskan melalui laporan neraca dan arus kas daerah. Tata cara pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dalam bentuk laporan keuangan dengan lampiran-lampiran terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2005.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat