Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Pertanian Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 60 Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Temanggung Tahun 2011 -
2031 maka untuk mendukung pelaksanaan
pengendalian alih fungsi lahan pertanian clan
menjaga intensitas produksi pertanian perlu di atur
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengendalian Alih;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, tugas dan tanggung jawab, batasan, pertimbangan dan tata cara, susunan keanggotaan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
7 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2007 No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 8 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
sudah tidak sesuai lagi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: proses pemilihan dan pengangkatan Kepala Desa dalam suatu desa. Hal ini mencakup pembentukan panitia pemilihan, persyaratan calon Kepala Desa, tahapan kampanye, pelaksanaan pemilihan, serta mekanisme pemberhentian dan penyidikan terhadap Kepala Desa. Peraturan juga mengatur tentang masa jabatan Kepala Desa dan proses pelantikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
17 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2010 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan perlu disesuaikan. bahwa dalam rangka meningkatan pelayanan pada masyarakat
dan kemandirian daerah, maka pajak daerah merupakan salah
satu sumber Pendapatan Asli Daerah guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun
2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pajak Hiburan, yang mencakup objek pajak seperti penyelenggaraan hiburan berbayar, termasuk tontonan film, pertunjukan seni, kontes kecantikan, pameran, dan sejenisnya. Subjek pajaknya adalah orang pribadi atau badan yang menikmati hiburan, dengan tarif pajak berdasarkan jenis penyelenggaraan hiburan. Selain itu, peraturan ini juga mengatur dasar pengenaan pajak, tata cara pemungutan, masa pajak, serta sanksi administratif dan ketentuan pidana bagi Wajib Pajak yang tidak mematuhi peraturan perpajakan daerah tersebut.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan (Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Tahun 1999 Nomor 3), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa bahwa untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas
dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan
meningkatkan kualitas, produktivitas, kinerja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, serta untuk mewujudkan
keadilan dan kesejahteraan, perlu diberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah serta dana operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang memadai; bahwa Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung diberikan tunjangan
komunikasi intensif dan tunjangan reses serta dana
operasional pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Temanggung berdasarkan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, besaran Tunjangan
Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan
DPRD dan Anggota DPRD serta Dana Operasional bagi ketua
DPRD dan Wakil Ketua DPRD ditetapkan dengan Peraturan
Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi
Intensif dan Tunjangan Reses Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung
Tahun Anggaran 2024;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 63 Tahun 2023; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 65 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses kepada Pimpinan DPRD dan Anggota sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1996
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1997 No. 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
ABSTRAK:
bahwa dalam menin gkatkan dan memperkuat pelaksanaan Otonomi
Daerah dengan titik berat pada Daerah Tingkat II dan dengan telah
dikeluarkannya Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Nomor 3 Tahun 1992 tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah
Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah dibidang Perkebunan kepada
daerah Tingkat II, maka dipandang perlu membentuk Dinas Daerah yang
akan menangani.
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1994
tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Din as Perkebunan Daerah Jo.
Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 6 Oktober 1994 Nomor
061 /34578, Organisasi Dinas Perkebunan Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung ditetapkan polaminimal.
bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1975; Peraluran Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1992; Kepulusan Menleri Pertanian Nomor 560/Kpts/T210/8 Tahun 1990; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 39 Tahun 1992; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 7 Tahun 1994; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
1992; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor
127/361 -1993
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Dinas Perkebunan yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah dibidang Perkebunan dan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Bupati Kepala Daerah. Susunan organisasi Dinas Perkebunan, Tugas pokok dan tata kerja yang mewajibkan wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horisontal, yang di lakukan oleh setiap sub bagian dan seksi seksi yang terkait.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 1997.
14 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1999 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1999/2000
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya penambahan dan atau pengurangan Anggaran Pendapatan san Belanja Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor
1 Tahun 1999 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Daerail. Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1985; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Datam Negeri Nomor 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-1316 tanggal 18 September 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 tanggal 11 April 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 903/355/1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 1 Tahun 1999 ; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 2 Desember 1999 Nomor 26 Tahun 1999.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Menetapkan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 1999/2000 Kabupaten Temanggung. Anggaran pendapatan dan belanja daerah semula Rp. 58.441.188.000,00, bertambah Rp. 13.373.078.000,00 menjadi Rp. 71.814.266.000,00, dengan penambahan terutama pada belanja rutin dan pengurangan pada belanja pembangunan. Rincian perubahan tersebut dijelaskan dalam lampiran yang terlampir dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 1999.
15 hlm beserta Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang–
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil
pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan
perkembangan keadaan dan/atau penyesuaian terhadap
kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat; bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi
dan/atau penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah
Pusat terhadap Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-
2023, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
2018-2023 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 11a pada Pasal 1, penyisipan Pasal 2A, Penyisipan ayat (1a) dan perubahan ayat (2) pada Pasal 3, penyisipan Pasal 4a, perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 September 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2019 diubah.
10 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5, TLD. No.73
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Ternak di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban melakukan pembinaan pengelola pasar ternak dan meningkatkan kompetensi pedagang. Selain itu dalam rangka meningkatkan kompetensi pedagangnagar tercipta kelancaran, ketertiban dan kenyamanan perdagangan ternak serta terjaminnya kesehatan hewan yang diperdagangkan diperlukan adanya pengaturan tentang pengelolaan pasar ternak.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016.
Dalam Perda ini diatur mengenai pengelolaan pasar ternak dikabupaten temanggung dengan tujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan batasan ruang lingkup yang diatur adalah pengelolaan pasar ternak yang dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
20 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2012 No.5/TLD No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 Tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi
Parkir di Tepi Jalan Umum perlu diganti. Retribusi daerah merupakan salah satu
sumber pendapatan asli daerah guna mendukung
perkembangan otonomi daerah yang nyata, dinamis
dan bertanggungjawab dalam penyelenggaraan
pelaksanaan pemerintahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993
tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527); Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; . Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1
Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan nama Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dipungut retribusi
sebagai pembayaran atas jasa pelayanan dan penggunaan/pemanfaatan
fasilitas parkir di tepi jalan umum. Objek Retribusi adalah pelayanan penyediaan tempat parkir di tepi jalan
umum yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang
menggunakan/memanfaatkan tempat parkir di tepi jalan umum untuk
parkir kendaraan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang Retribusi Parkir di
Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2000
Nomor 14) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2000 tentang
Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2009 Nomor 10) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku lagi.
13 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2004
PERDA Kab. Temanggung No. 3 Tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2004 No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah sebagai pengganti
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah maka Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung perlu ditinjau kembali. Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 perlu dilakukan penyesuaian terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung. Untuk itu perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Pengawas Kabupaten, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah, Kantor Arsip dan Perpustakaan, Kantor Pelayanan Keluarga Berencana, serta beberapa kantor lainnya. Setiap lembaga memiliki tugas pokok, fungsi, dan struktur organisasi yang terinci sesuai dengan bidangnya masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2004.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka dinyatakan tidak
berlaku lagi : Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun
2000 tentang Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung yang telah dirubah pertama kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 tahun 2002 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2000 tentang
Pembentukan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Temanggung ; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kantor Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Temanggung; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Temanggung.
30 hlm. beserta Lampiran dan Penjelas
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat