Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Mayat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik serta melihat perkembangan di
masyarakat dan dalam upaya Pemerintah Daerah Kabupaten
Temanggung untuk menata dan menertibkan pemakaman
dan pengabuan mayat maka Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 13 Tahun 1994
tentang Tempat Pemakaman perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Pemakaman dan Pengabuan Mayat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan, pengelolaan, perizinan, pengendalian dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 13 Tahun 1994 dicabut.
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2023 No. 4/TLD No.155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa pesantren sebagai salah satu sistem pendidikan
untuk membina generasi penerus bangsa dalam rangka
mewujudkan sumber daya yang beriman dan bertaqwa
serta berakhlak mulia;
b. bahwa Kabupaten Temanggung merupakan daerah yang
memiliki cukup banyak pesantren sehingga dalam rangka
memperkuat eksistensi dan kontribusi pesantren
dibutuhkan adanya landasan hukum yang kuat;
c. bahwa untuk memberikan arahan dan pedoman dalam
pelaksanaan fasilitasi pesantren di daerah sesuai
ketentuan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang
Pesantren maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pesantren;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini adalah:
a. Afirmasi dan Fasilitasi;
b. pendanaan;
c. partisipasi masyarakat; dan
d. Pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
7 hlm, beserta Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2006
DANA CADANGAN - PEMILIHAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2006/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna membiayai pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah Kabupaten Tamanggung Tahun 2008 yang
dananya tidak dapat dipenuhi dalam satu tahun anggaran,
sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah Pasal 63 ayat (2), maka perlu membentukdana cadangan
yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa dana cadangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu dicantumkan besaran dan rincian tahunan dana
cadangan, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 63ayat (3); bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a dan b di
atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2002;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip dana cadangan, maksud dan tujuan, jumlha dan sumber dana cadangan, penganggaran dana cadangan, bentuk cadangan, tata cara penggunaan dana cadangan, akuntansi dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2006.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknls Pelaksanaan Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka pernerruhan sebagian dari hak-hak
rnasyarakat, seperti kcbut.uhan pangan bagi Rumah Tangga
Sasaran, Pcmerintah Kabupatcn Tcmanggung Tahun 2012
melanjutkan Program Raskin sebagai rcspon atas aspirasi
masyarakat yang bertujuan untuk mengurangi beban
pengeluaran dan pernenuhan scbagian kebutuhan dasar
pangan Rumah Tangga Sasaran ; bahwa dalam rangka pcningkatan cfcktifitas Program Raskin
diperlukan adanya koordinasi dan sinergitas antar instansi
terkait, baik ditingkat pusat maupun dacrah, mulai dari
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dengan mcngedepankan peran scrta rnasyarakat; bahwa bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu mcnct.apkan Peraturan Bupati
tentang Petunjuk Tcknis Pclaksariaan Program Beras untuk
Rumah Tangga Miskin Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 32 Tahuri 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2009; Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Raskin Kabupaten Temanggung Tahun 2012 tercantum pada Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 14 Tah.un 2011 dicabut.
33 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1998 No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Bahwa pengambilan dan pengolahan Bahan Galian Golongan C adalah salah satu potensi yang mampu mendatangkan pendapatan dan merupakan
jenis Pajak Daerah Tingkat II. Untuk memungut Pajak sebagaimana dirnaksud huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang - undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 171 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Pajak Pengambilan dan Pengelolahan Bahan Galian Golongan C, mencakup nama, obyek, dan subjek pajak serta wajib pajak. Selain itu, peraturan juga mengatur dasar pengenaan pajak, tarif pajak, wilayah pemungutan, cara perhitungan pajak, masa pajak, dan surat pemberitahuan pajak daerah. Terdapat juga ketentuan mengenai pembayaran pajak, penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak. Proses pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, serta pengembalian kelebihan pembayaran pajak juga dijelaskan dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 1998.
19 hlm. beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2009 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun
2002 tentang Retribusi Pelayanan
Kependudukan dan Catatan Sipil sepanjang
yang mengenai pelayanan kependudukan dan
pencatatan sipil perlu disesuaikan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat
II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung
Nomor 15 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Hak dan kewajiban penduduk, termasuk hak untuk memperoleh dokumen kependudukan, pelayanan yang sama dalam pendaftaran penduduk, perlindungan data pribadi, kepastian hukum atas kepemilikan dokumen, informasi mengenai data pendaftaran penduduk, serta ganti rugi dan pemulihan nama baik akibat kesalahan dalam pendaftaran. Peraturan ini menetapkan kewajiban penduduk untuk melaporkan peristiwa kependudukan dan penting, serta mengatur kewenangan pemerintah daerah dan instansi pelaksana dalam administrasi kependudukan, termasuk pembentukan instansi pelaksana, koordinasi, pembinaan, pelaksanaan pelayanan masyarakat, dan pengelolaan data kependudukan berskala daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
72 hlm beserta penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2011
BELANJA BUPATI DAN WAKIL BUPATI - PENGANGGARAN DAN PENGELOLAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/No. 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penganggaran Dan Pengelolaan Belanja Bupati Dan Wakil Bupati Temanggung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 10 Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008 tentang Kedudukan
Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, maka perlu diatur
Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Temanggung tentang
Penganggaran dan Pengelolaan Belanja Bupati dan Wakil Bupati
Temanggung Tahun Angggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun1 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 55 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1994 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Dati II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha mencapai pengaturan protokoler yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan nilai sosial dan budaya bangsa, dipandang perlu
untuk mengatur protokol secara menyeluruh.Dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah perlu ditetapkan Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Peraturan Pernerintah Nornor 36 Tahun 1985 sebagaima diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 18 Tahun 1972; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 2 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 9 Tahun 1992.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dalam acara kenegaraan, resmi, serta rapat DPRD. Peraturan ini menetapkan kedudukan protokoler dan tata tempat sesuai dengan jabatan dan acara yang dihadiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1994.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1997
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1997 No. 17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1996/1997
ABSTRAK:
Bahwa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat 11 T emanggung T ahun Anggaran 1996 / 1997 tertanggal 15 Agustus 1997 yang dibuat oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat If T emanggung, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1982; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 1984; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1979; Peraturan Menteri Da1am Negeri Nomor 1 Tahun 1980; Peraturan Menteri Dal am Negeri Nomor 2 Tahun 1994; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 900 - 099 tanggal 2 April 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 020 - 595 tangal 17 Desember 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 970 - 893 tanggal 24 Desember 1981; Keputusan Menteri Dal am Negeri Nomor 94 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 1316 tanggal 18 September 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 269 tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 055 tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 056 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 057 tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903 - 617 Tanggal 25 Juli 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 1990; Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa T engah Nomor 903/646/1996 tanggal 13 Juni 1995; Keputusan Gubemur Kepala Daerah Tingkat I Jawa T engah Nomor 903/328/1996 tanggal 13 Juni 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 4 Tahun 1995 tanggal 20 April 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II T emanggung Nomor 17 Tahun
1995 tanggal 28 Desember 1995; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung tanggal 8 Juli 1992 Nomor 19 Tahun 1992.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Penetapan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kebupaten Daerah Tingkat II Temanggung Tahun Anggaran 1996/1997. Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Berlebih sebesar Rp 1.681.160822.- Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Berkurang sebesar yaitu sebesar Rp 430.792.544,-
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 1997.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 2007 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kerja Sama Desa
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2005 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 13 Tahun 2001 tentang Kerja Sama Antar
Desa/Kelurahan dipandang sudah tidak sesuai lagi.
Dasar Hukum Peratuan Daerah ini adalah: Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Peraturan ini mengatur tentang kerjasama antar desa dan/atau dengan pihak ketiga dalam berbagai bidang, termasuk pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. Selain itu, peraturan ini juga menetapkan tata cara kerja sama, pembentukan Badan Kerja Sama, dan mekanisme penyelesaian perselisihan antara pihak-pihak yang bekerja sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
10 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat