Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Tarif Retribusi pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten
Cilacap telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat
Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap, yang ditetapkan
berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; bahwa dalam pelaksanaannya terhadap tarif retribusi
penggunaan sarana dan prasarana olahraga sebagaimana
diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13
Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
di Kabupaten Cilacap, dipandang sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan perekonomian, sehingga perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 155 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, menyebutkan
bahwa tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun
sekali dan peninjauan tarif retribusi dimaksud dilakukan
dengan memperhatikan indek harga dan perkembangan
perekonomian serta ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Perubahan Ketiga Tarif
Retribusi Pada Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan
Olahraga Di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga di Kabupaten Cilacap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2012 diubah.
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2022 No.1/ TLD No.185
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, perlu adanya upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui penyertaan modal daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa untuk meningkatkan pelayanan pelayanan masyarakat dan penguatan modal pada Badan Usaha Milik Daerah serta guna menggali potensi sumber-sumber pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap;
c. bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan, khususnya penyesuaian jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan, maka Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 19 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Badan Usaha Milik Daerah di Kabupaten Cilacap, perlu dilakukan perubahan.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 54 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Cilacap No 19 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Perubahan Atas Perda Kab Cilacap No 19 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
1. Ketentuan dalam Pasal 1 diubah, 2. Ketentuan ayat (3) dalam Pasal 3 diubah dan ayat (4) dalam Pasal 3 dihapus, 3. Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 3 (tiga) Pasal baru, yaitu Pasal 3A Pasal 3B dan Pasal 3C, 4. Ketentuan dalam Pasal 4 diubah,5. Ketentuan Pasal 6 diubah,6. Ketentuan Pasal 7 diubah, 7. Ketentuan Pasal 8 diubah,8. Ketentuan Pasal 11 diubah.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan karunia dan amanat Tuhan Yang
Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang
dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan,
serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan
bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan
dan diskriminasi; bahwa anak merupakan potensi bangsa bagi pembangunan
Daerah, karena itu pembinaan dan pengembangannya perlu
dilakukan sedini mungkin dengan menyusun kebijakan yang
berpihak pada kepentingan anak, sehingga diperlukan upaya
strategis untuk menciptakan rasa aman, ramah, bersahabat
dan mampu memberikan perlindungan kepada anak melalui
kebijakan Pemerintah Daerah di dalam Kabupaten Layak
Anak; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak dalam upaya penyelenggaraan
Kabupaten Layak Anak, maka diperlukan pengaturan terkait
hal tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Kabupaten
Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Prinsip Strategi
Bab III Hak Anak
Bab IV Indikator KLA
Bab V Penyelenggaraan KLA
Bab VI Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab VII Kewajiban Orang Tua dan Keluarga
Bab VIII Tanggung Jawab Masyarakat
Bab IX Peran Dunia Usaha
Bab X Sekolah Ramah Anak, Pelayanan Kesehatan Ramah Anak dan Desa/Kelurahan Layak Anak
Bab XII Peran Masyarakat dan Media Massa
Bab XIII Pendanaan
Bab XIV Sanksi Administratif
Bab XV Ketentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 tentang Pendelegasian
Wewenang Pendantangan Surat Perintah Tugas Guru Tidak Tetap dan Pegawai
Tidak Tetap Pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Dan
Sekolah Menengah Pertama Negeri Di Kabupaten Cilacap Kepada Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara
Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pendidik dan
tenaga kependidikan pada satuan pendidikan Taman KanakKanak Negeri, Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri, dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan
Non Formal di Kabupaten Cilacap, serta dalam rangka
meningkatkan pelayanan pendidikan, diperlukan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara; bahwa sebagai upaya meningkatkan kinerja dan
kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan non
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Cilacap yang mempunyai tugas dan
tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan
penyelenggara pelayanan pendidikan kepada masyarakat,
serta dengan memperhatikan kondisi geografis tempat
bertugas, dipandang perlu memberikan upah sebagai
bantuan pemberdayaan pendidik dan tenaga kependidikan
yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan
daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf a
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa pendidik dan
tenaga kependidikan berhak memperoleh penghasilan dan
jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Bantuan
Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non
Aparatur Sipil Negara Pada Taman Kanak-Kanak Negeri,
Sekolah Dasar Negeri, Sekolah Menengah Pertama Negeri,
dan Sanggar Kegiatan Belajar Pendidikan Non Formal Pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap Tahun
2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pemberian Bantuan
Bab IV Surat Perintah Tugas
Bab V Pelaporan
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 183 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 4 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 3 Tahun 2022
bahwa dalam rangka mewujudkan pemuda yang beriman, dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki jiwa
kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan,
kemitraaan, kebersamaaan, kesetaraan dan kemandirian, serta
kepemimpinan, kewirausahaan dan kepeloporan, maka
diperlukan pembangunan kepemudaan, sehingga pemuda
mampu berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dan
nasional serta bersaing dalam berbagai kegiatan baik tingkat
daerah, nasional maupun internasional; bahwa pemuda memiliki peran strategis dan potensi yang besar,
sehingga diperlukan adanya pengembangan peran dan potensi
secara terencana melalui penyadaran, pemberdayaan, dan
pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan
kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu, dan
berkelanjutan yang merupakan bagian dari pembangunan
Daerah; bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor
40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pemerintah Daerah
mempunyai tugas melaksanakan kebijakan nasional dan
menetapkan kebijakan sesuai kewenangannya serta
mengoordinasikan pelayanan kepemudaan, maka diperlukan
Peraturan Daerah untuk memberikan kepastian hukum dalam
pelayanan kepemudaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Kepemudaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Arah dan Strategi
Bab III Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab IV Peran, Tanggung Jawab dan Hak Pemuda
Bab V Pelayanan Kepemudaan
Bab VI Koordinasi dan Kemitraan Kepemudaan
Bab VII Sarana Prasarana Kepemudaan
Bab VIII Organisasi Kepemudaan
Bab IX Peran Serta Masyarakat
Bab X Penghargaan
Bab XI Pendanaan
Bab XII Pencatatan dan Pelaporan
Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIV Sanksi Administratif
Bab XV Keteentuan Peralihan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa rokok merupakan hasil olahan tembakau dan sintesis
yang mengandung nikotin dan tar yang terbukti dapat
membahayakan kesehatan individu, masyarakat dan
lingkungan; bahwa untuk melindungi individu, masyarakat dan lingkungan,
terhadap paparan asap rokok dan untuk mewujudkan serta
meningkatkan budaya perilaku hidup bersih dan sehat di
Kabupaten Cilacap, maka perlu menetapkan Kawasan Tanpa
Rokok; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah
Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi
Kesehatan, menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan
Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Kawasan Tanpa
Rokok;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Penerapan KTR
Bab IV Tanggung Jawab dan Kewajiban
Bab V Pembinaan, Koordinasi dan Pengawasan
Bab VI Partisipasi Masyarakat
Bab VII Larangan
Bab VIII Penyidikan
Bab IX Ketentuan Pidana
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cilacap No. 201 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 tahun 2014 tentang Penetapan Standar Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kabupaten Cilacap
PERBUP Kab. Cilacap No. 200 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Camat di Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2018
Mengubah :
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah, Pemerintah Kabupaten Cilacap
telah menerbitkan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun
2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non Perizinan
kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Cilacap; bahwa berdasarkan hasil reviu atas kinerja penyelenggaraan
perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Cilacap oleh Inspektorat Kabupaten
Cilacap, masih terdapat pelayanan perizinan berusaha, perizinan
non berusaha, dan non perizinan yang belum diserahkan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Cilacap sehingga Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 126 Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan
Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap Nomor 126
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap, perlu untuk diubah dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126
Tahun 2021 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan
Berusaha Berbasis Risiko, Perizinan Non Berusaha, dan Non
Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 16 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 7, perubahan Pasal 15, perubahan Pasal 16, perubahan Pasal 26.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 126 Tahun 2021 diubah, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 86 Tahun 2014, Peraturan Bupati Cilacap Nomor 87 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Cilacap Nomor 69 Tahun 2018 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022
PERDA Kab. Cilacap No. 3 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Ijin Mendirikan Bangunan di Kabupaten Cilacap Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta untuk mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera;
b. bahwa guna pembayaran atas penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung yang disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang penyelenggaraan bangunan gedung, maka Pemerintah Daerah dapat melakukan pungutan retribusi;
C.bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 261 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, menyebutkan bahwa Penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung meliputi penetapan nilai retribusi daerah, pembayaran retribusi daerah, dan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Retribusi Persetujuan Bangunan G
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Nama, Objek, Subjek dan Golongan Retribusi; Cara Mengukur TIngkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif; Struktur dan Besaran Tarif Rtribusi; Peungutan Retribusi dan Wilayah Pemungutan Retribusi; Pembayaran dan Penagihan; Penghapusan Piutang Retribusi Kadaluarsa; Pengurangan, Keringanan, Pembebasan Retribusi dan Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pemeriksaan Retribusi; Tata Cara Pemberian Insentif; Insentif Pemungutan; Penyidikan; Sanksi Administratif; Sanksi Pidana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2022.
Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Cilacap No. 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2022/ No. 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Tunjangan Komunikasi Intensif diberikan setiap bulan untuk peningkatan kinerja kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dan Tunjangan Reses diberikan setiap melaksanakan reses kepada Pimpinan dan Anggota DPRD per masa sidang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b dan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi dan dana operasional Pimpinan DPRD diberikan setiap bulan kepada Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD untuk menunjang kegiatan operasional yang berkaitan dengan representasi, pelayanan, dan kebutuhan lain guna melancarkan pelaksanaan tugas Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD sehari-hari.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana tellah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 18 Tahun 2017; Perda Kab Cilacap No 13 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab CIlacap No 4 Tahun 2008; Perda Kab CIlacap No 9 Tahun 2016; Perda Kab CIlacap No 5 Tahun 2017; Perda Kab CIlacap No 8 Tahun 2021.
Dalam Perauran Bupati ini diatur tentang : Memberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) per orang per bulan. Memberikan Tunjangan Reses setiap melaksanakan reses kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.14.700.000,- (empat belas juta tujuh ratus ribu rupiah) per orang per masa sidang. Memberikan Tunjangan Transportasi kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah) per orang per bulan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 6 Tahun 2021 tentang Tunjangan Komunikasi Intensif, Tunjangan Reses, Tunjangan Transportasi, dan Dana Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2021 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Agustus 2022.
1052 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat