Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam upaya pengendalian pengoperasionalan kendaraan bermotor laik jalan dan peningkatan ketertiban lalu lintas guna mencapai keselamatan transportasi dalam wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir, perlu dilaksanakan pengujian kendaraan bermotor. Dengan telah berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka ketentuan Peraturan Daerah No.8 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan Daerah yang baru.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 58 Tahun 2005.
Dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek Dan Subjek Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Golongan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Yang Bersangkutan; Prinsip Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor; Wilayah Pemungutan Dan Masa Retribusi; Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran Angsuran Dan Penundaan Pembayaran; Penagihan Dan Sanksi Administratif; Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2002.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 38 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Sirah Pulau Padang Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 38 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Sirah Pulau Padang Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Sirah Pulau Padang kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pemimpin dan Anggota Dewan Pewakilan Rakyat Daerah dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Bahwa tunjangan yang sebagaimana di maksud perlu di atur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 22 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014;PP No 24 Tahun 2004 ;PP No 58 Tahun 2005;Perda No 1 Tahun 2005;Perda No 4 Tahun 2016;Perbub No 119 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang Tunjangan Komunikasi Intensif bagi pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Penunjangan Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,Pengangaran dan pertangungjawaban Pengunaan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 8 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 15 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dicatat pada Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 2015; PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permen PDTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 247/PMK.07/2015; Perda No. 19 Tahun 2015; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa TA 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaah masyarakat. Diatur tentang pengalokasian, penyaluran, penggunaan, pemantauan dan evaluasi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2016.
25 hlm, lamp : 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 358 Tahun 2015
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
PERBUP Kab. Ogan Komering Ilir No. 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 358 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 PERDA No.19 Tahun 2015 tentang APBD Tahun Anggaran 2016 perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016 sebagai Landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011l; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, beberapa kali terakhir dengan PP No.37 Tahun 2006; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.71 Tahun 2010; PP No.2 Tahun 2012; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.32 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015.
Dalam PERBUP
ini diatur mengenai Penjabaran APBD Tahun Anggan 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 81 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2017 - 2012
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota, maka perlu ditindaklanjuti dengan menetapkan Peraturan Bupati tentang Roadmap Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar.
UU Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 20 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 13 Tahun 2015; PP Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2013; Perda Nomor 2 Tahun 2016; Perbup Nomor 79 Tahun 2016.
Roadmap adalah sebuah dokumen rencana kerja rinci yang mengintergrasikan seluruh rencana dan pelaksanaan program, kegiatan serta biaya dalam rentang waktu tertentu. Standar Pelayanan Minimal yang selanjutnya disingkat SPM adalah suatu ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib bagi yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar yang selanjutnya disingkat SPM Dikdas adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan dasar melalui jalur yang diselenggarakan Kabupaten/Kota.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir No. 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Belati Kecamatan Sirah Pulau Padang Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Bupati No 37 Tahun 2017 Bahwa untuk menjamin tertib Administrasi Pemerintah,memberikan kejelasan dan kepastian Hukum,maka terhadap Desa Belanti Kecamatan Sirah Pulau Padang perlu ditetapkan batas wilayahnya penetapan dan penegasan batas wilayah Desa bertujuan untuk memberikan kejelasan batas-batas kewenangan Administrasi Pemerintah Desa secara pasti sehingga memberi kemudahan penentuan Yuridis pelaksanaan kewenangan,penetapan dan penegasan wilayah harus berpegang pada kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di dukung dengan kelengkapan dokumen otentik berupa peta batas tanda fisik dilapangan berupa pilar batas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini Adalah:UU No 28 Tahun 1959;UU No 26 Tahun 2007;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 43 Tahun 2014;Pemendagri UU No 45 Tahun 2016;Perda UU No 2 Tahun 2016;Keputusan Bupati No 18/KEP/I/2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang :Batas Desa Belanti kecamatan sirah pulau padang,Pemerintah Daerah adalah kepala Daerah sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Otonom.Batas adalah tanda pemisah antara desa yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.Batas Alam adalah Unsur-Unsur Alami seperti Gunung,sungai,pantai,Danau dan sebagainya.Batas Buatan Adalah Unsur-unsur buatan manusia seperti pilar batas,jalan,rel kereta api.Batas desa adalah pembatasan wilayah Administrasi pemerintahan antara Desa yang merupakan rangkaian titik koordinat yang berada di permukaan bumi dapat berupa tanda - tanda Alam
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 14 Tahun 2018
Perubahan atas Perubahan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Batas Desa Sungai Jejuru Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2018 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perubahan Bupati Ogan Komering Ilir Nomor 56 Tahun 2016 Tentang Batas Desa Sungai Jejuru Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Untuk menghindari terjadinya sengketa peruntukan tanah dan dalam rangka tertib administrasi serta adanya kepastian hukum, maka terhadap Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal perlu ditetapkan batas wilayahnya dengan Peraturan Bupati Kabupaten OKI.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.28 Tahun 1959, UU No.26 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, UU No.43 Tahun 2014, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kab. OKI No.2 Tahun 2016, dan Keputusan Bupati No.93/KEP/I/2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, batas Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal, dan titik koordinat batas Desa Sungai Jeruju Kecamatan Cengal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 94 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemusnahan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 89 ayata(2) Peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah ,perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata cara pemusnahan Barang Milik Daerah
Dasar hukum dalam peraturan ini:UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;Permendagri No 19 Tahun 2016;Permendagri No 47 Tahun 2021;Perda No 12 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur mengenai tata cara pemusnahan Barang Milik Daerah,Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Pemusnahan barang milik daerah,Tata cara pemusnahan barang milik daerah,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 13 Tahun 2021
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN - PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP - NARKOTIKA, PSIKOTOPRIKA DAN ZAT ADIKTIF
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2021/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotoprika dan Zat Adiktif
ABSTRAK:
Berdasarkan Bahwa pencegahan dan Penanggulangan tehadap Penyalagunaan dan peredaran gelap narkotika .psikotropika dan zat adiktif lainya bukan semata mataa tngunggu jawab dan hanya dilaksanakan oleh pemerintah Daerah ,tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat.
Dasar hukum dalam peraturan ini:Pasal 18 ayat(6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1976; UU No 7 Tahun 1997;UU No 8 Tahun 1981;UU No 35 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 25 Tahun 2011;PP No 40 Tahun 2013;Peraturan menteri sosial No 26 Tahun 2012;Permendagri No 12 Tahun 2019;
Dalam peraturan ini diautur mengenai pencegahan dan penenggulangan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelapnarkkotika ,psikotropika dan zat adiktif,ketentuan umum,ketentuan umum,ruang lingkup,antisipasi dini,pencegahan,Penanggulangan,Pelaporan ,monitoring dan evaluasi,pasca rehabilitasi,partisipasi masyarakat,kemitraan dan jejaring kerja,pembinaan dan pengawasan,pelaporan,sanksi,administrasi ,pembiayaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
29 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat