Penambahan penyertaan modal kepada perseroan terbatas bank pembangunan daerah sumatera utara
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2021/No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL KEPADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat permodalan serta meningkatkan produktifitas dan kinerja Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara yang efektif, efisien, sekaligus dapat memberikan kontribusi kepada peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perlu melakukan penambahan penyertaan modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Penambahan Penyertaan Modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
UU Nomor 15 Tahun 1964
UU Nomor 7 Tahun 1992
UU Nomor 17 Tahun 2003
UU Nomor 23 Tahun 2014
PP Nomor 27 Tahun 2014
PP Nomor 54 Tahun 2017
PP Nomor 12 Tahun 2019
PP Nomor 63 Tahun 2019
Permendagri Nomor 52 Tahun 2012
Permendagri Nomor 77 Tahun 2020
Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 1999
Peraturan ini mengarue tentang Penambahan Penyertaan Modal Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara. Peraturan ini terdiri dari 8 bab yakni Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Penambahan Penyertaan Modal, Penerimaan Daerah, Pengelolaan dan Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2023
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2023/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa Serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan ketentuan Pasal 55 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1964, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 3 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Dairi Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Bupati Dairi Nomor 18 Tahun 2019, Peraturan Bupati Dairi Nomor 5 Tahun 2020, Peraturan Bupati Dairi Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desadan Perangkat Desa, Tunjangan Dan Belanja Operasional Bpd, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
19 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2021
Tata Cara Pengalokasian dan Pebagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD. 2021/No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014, PERMENDES PDTT No. 4 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2020, PERDA Kab. Dairi No. 2 Tahun 2016, PERDA Kab. Dairi No. 4 Tahun 2020, PERBUP Dairi No. 9 Tahun 2015, PERBUP Dairi No. 5 Tahun 2020, PERBUP Dairi No. 24 Tahun 2017, PERBUP Dairi No. 18 Tahun 2019, dan PERBUP Dairi No. 45 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Tata Cara Pengalokasian Dan Pembagian Serta Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021, Ruang Lingkup, Tata Cara Penghitungan Dan Penetapan Besaran ADD, Penyaluran ADD, Penggunaan ADD, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan ADD, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Dari
23 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat, kedudukan, peran, dan kualitas serta untuk memenuhi kebutuhan hidup Antara perempuan dan laki-laki di dalam melaksanakan pembangunan di daerah secara terpadu, terencana, dan terkoordinasi pada seluruh elemen masyarakat bersama pemerintah daerah dan instansi kesetaraan gender yang selalu mengedepankan nilai-nilai persamaan hak, dalam rangka percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kabupaten Dairi diperlukan instrument hukum sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka memberikan kepastian hukum yang berlandaskan sosial budaya, sebagai wujud komitmen dalam mensejahterakan masyarakat untuk kemajuan pembangunan daerah yang berkeadilan tanpa diskriminasi diberbagai bidang berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender.
Dasar Hukum Perda ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2014, PERMENDAGRI No. 15 Tahun 2008, PP No. 4 Tahun 2014, PP No. 9 Tahun 2015.
Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Perencanaan dan Pelaksanaan, Focal Point, Pembinaan, Penghargaan, Pelaporan, Pemantauan, dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
20 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 6 Tahun 2016
PENYERTAAN MODAL NON KAS PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NCIHO KABUPATEN DAIRI
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2016/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nciho Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah, dan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum, dalam Rangka Penyelesaian Hutang Perusahaan Daerah Air Minum kepada Pemerintah Pusat Secara Non Kas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Non Kas Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Nciho Kabupaten Dairi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011,UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.1 Tahun 2008, Permendagri No.1 Tahun 1984,Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permenkeu No. 31/PMK.05/2016, Permendagri No.48 Tahun 2016, Perda No.08 Tahun 2008, Perda No.30 Tahun 2000, Perda Kab.Dairi No.31 Tahun 2000, Perda Kab.Dairi No.32 Tahun 2000.
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Non Kas, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dairi Nomor 7 Tahun 2021
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan Bupati Dairi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Dairi Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Dairi Nomor 33 Tahun 2017 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2021/No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kesejahteraan dan motivasi kerja dalam melaksanakan tugas-tugas serta untuk mengoptimalkan pelayanan Aparatur Sipil Negara kepada masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, perlu diberikan tambahan penghasilan pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, ketentuan Pasal 58 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, tambahan peenghasilan diberikan berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya, dan pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 15 Tahun 1964, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 12 Tahun 2019, PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006, PERBKN No. 24 Tahun 2017, PERMENPAN RB No. 35 Tahun 2018, PERDA Kab. Dairi No. 7 Tahun 2016, PERBUP Dairi No. 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang: Ketentuan Umum tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi, Maksud Dan Tujuan, Kriteria Pemberian TPP, Parameter Penetapan Besaran TPP, Komponen Penilaian TPP, Besaran TPP, Pengurangan TPP, Tambahan Dalam Pemberian TPP ASN, Penghentian Pemberian TPP, Pengelolaan Administrasi TPP, Pembayaran TPP, Penginputan Bahan TPP, Waktu Pembayaran TPP, Pengelolaan Bahan TPP Secara Manual, Pengawasan Dan Pengendalian, Pelaksanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Pegawai, Pengembalian TPP, Tata Cara Pengajuan Pencairan TPP, Force Majeur, Ketentuan Lain-lain, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan menempatkannya dalam Berita Daerah Kabupaten Dari
81 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan Nasional dalam penyelenggaraan Perlindungan anak di Daerah maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No. 14 Tahun 1964, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 19 Tahun 2011, UU No. 11 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 8 Tahun 2016, UU No. 39 Tahun 1999, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 3 Tahun 2008, No. 1 Tahun 2010, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 15 Tahun 2010, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN. 10 Tahun 2011, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 11 Tahun 2011, PERATURAN MENTERI NEGARA PEMBERDAYAAN PEREMPUAN No. 7 Tahun 2019, PERDA PROV SUMUT No. 3 Tahun 2014, PERDA KAB. DAIRI No. 7 Tahun 2016.
Perda ini mengatur tentang: Ketentuan Umum Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak, Maksud dan Tujuan, Asas dan Prinsip, Ruang Lingkup, Hak dan Kewajiban Anak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Perlindungan Anak, Koordinasi dan Kerjasama, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Sanksi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kabupaten Dari.
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dairi No. 8 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat