Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 28 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya usulan Standar Satuan Harga Kegiatan Tahun Anggaran 2017 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah mendapat persetujuan Koordinator Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sawahlunto, maka perlu melakukan perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 28 Tahun 2016 tentang Standar Satuan Harga Tahun Anggaran 2017
UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1990; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No.71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permendagri No. 32 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 109 Tahun 2013; Permendagri No. 21 Tahun 2007; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Keputusan Gubernur Sumbar No. 906-1372-2016; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 6 Tahun 2005; Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 15 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 16 Tahun 2010; Perda Kota Sawahlunto No. 1 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 2 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2011; Perda Kota Sawahlunto No. 3 Tahun 2012; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2016; dan Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016
Terdiri dari 2 Pasal dan 5 Lampiran
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Diubah dari Peraturan Walikota Sawahlunto No. 28 Tahun 2016
Peraturan No. 24 Tahun 2017
116
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 14 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 38
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Kepegawaian dan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan penyusutan arsip di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto khususnya berkaitan dengan arsip fasilitatif kepegawaian dan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sawahlunto
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri 13 Tahun 2006, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2017, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017, Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2010, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 33 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan adanya potensi daerah yang belum ditetapkan sebagai retribusi pemakaian kekayaan daerah maka perlu dilakukan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 69 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang : Objek Retribusi Jasa Usaha adalah pemakaian kekayaan daerah dan pelayanan tempat/sarana rekreasi/pariwisata dan olahraga di daerah. Pengecualian dari objek retribusi adalah penggunaan tanah yang tidak mengubah fungsi. Subjek retribusi adalah orang pribadi atau badan yang menggunakan/menikmati kekayaan daerah. Wajib retribusi atas pembayaran Retribusi adalah pemilik, ahli waris atau kuasanya bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh orang pribadi yang memanfaatkan kekayaan daerah dan pengurus atau kuasanya bagi kegiatan usaha yang dilakukan oleh badan yang memanfaatkan kekayaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
Peraturan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
19 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 16 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Sawahlunto tahun 2015 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan di Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 48 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2019 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 51 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bergulir Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dana Bergulir
ABSTRAK:
bahwa dengan telah dilaksanakannya monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran dana bergulir di Kota Sawahlunto, serta untuk menjamin penyaluran piniaman dana bergulir agar tepat sasaran di Kota Sawahlunto, maka perlu dilakukan Perubahan Atas Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 51 Tahun 2018
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1990, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri 73 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 31 Tahun 2016, Peraturan Walikota Sawahlunto Nomor 48 Tahun 2017
PERATURAN WALIKOTA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DANA BERGULIR
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2019.
PERATURAN WALIKOTA SAWAHLUNTO NOMOR 51 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN DANA BERGULIR PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH DANA BERGULIR
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto No. 10 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) b UU no 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Setiap Rumah Sakit mempunyai hak untuk menerima imbalan jasa pelayanan serta menentukan remunerasi, insentif dan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan per-UU-an;
- Bahwa berdasarkan ketentuan Permenkes No 28 Tahun 2014 tentang Pedoamn Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) milik pemerintah diberikan Jasa Pelayanan kesehatan dengan besaran 30 – 50% dari total pendapatan fasilitas kesehatan tersebut;
Bahwa penerapan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan pembayaran klaim berdasarkan Indonesian Case Based Groups (INA CBG’s), maka perlu penyesuaian sistem pembagian jasa pelayanan pegawai di rumah sakit;
- Bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan Perwako tentang Sistem Pembagian Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 44 Tahun 1990, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2007, PP No. 12 Tahun 2013, Perpres No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 61 Tahun 2007, Permenkes No. 28 Tahun 2014, Permenkes No.52 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015, Perda Kota Sawahlunto No. 14 Tahun 2016, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2010, Perwako Sawahlunto No. 31 Tahun 2016.
Peraturan walikota ini mengatur tentang Sistem Pembagian Jasa Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sawahlunto, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Hak dan Kewajiban;
3. Sumber Penerima Jasa Pelayanan;
4. Sistem Pembagian Jasa Pelayanan;
5. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2017.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat