Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 32 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
ABSTRAK:
BAHAWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 6 DAN PASAL 12 PERDA NOMOR 6 TAHUN 2016, DIPANDANG PERLU MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG PETUNJUK PELAKSNAAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kab. Sidoarjo
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 60 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Peternakan dan Kesehatan dan Hewan Kab. Situbondo
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSNAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permenpan dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemkab Situbondo;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 tentang Road Map Reforrnasi Birokrasi 2010-2014;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi jabatan;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan Di Lingkungan Iristansi Pcmerintah.
Peraturan ini berisi tentang Kelas Jabatan Struktural, Jabatan Fungsional, dan Jabatan Lainnya di lingkungan Pemkab Situbondo;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 93 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT LABORATORIUMKESEHATAN PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 10 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN JANGkA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2O16-2O21
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 8/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pas al 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2O15, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2016-2O21
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Linkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2OO9 tentang RPJPD Provinsi Jawa Timur Tahun 2OO5-2O25; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2Ol2 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur Tahun 2O11-2O31; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2Ol4 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2Ol4-2O19; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2O12 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Situbondo Tahun 2005-2025; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2O13 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Situbondo Tahun 2013-2033.
ketentuan umum, asas dan tujuan, ruang lingkup dan fungsi, sistematika penyusunan, isi dan uraian, perubahan RPJMD, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
tidak ada
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN SITUBONDO TAHUN 2O16-2O21
9 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 46 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 4 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, PERLU MENGATUR KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA YANG PELAKSANAANNYA DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI; URAIAN TUGAS DAN FUNGSI; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; TATA KERJA; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN JABATAN DALAM JABATAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, bagi Hasil Pajak/Retribusi, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang Bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016
ABSTRAK:
bahwa dakam rangka menyesuaikan penganggaran dan pelaksanaan belanja hibah dan belanja bantuan sosial sesuai ketentuan pasal 298 ayat(5) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 dan SE Mendagri No 900/4627/SJ tentag penajaman ketentuan Psal 298 ayat (5) UU Ni 23 Tahun 2014 tentang Pemda, dipandang peru menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, Bagi Hasil Pajak/Retribusi Daerah, Bantuan Keuangan, Belanja Tidak Terduga dan Pengeluaran Pembiayaan yang bersumber dari APBD Kab. Situbondo TA 2016;
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
3. UUNo 17 Tahun 2003 ;
4. UU No 1 Tahun 2004;
5. UU No 15 Tahun 2004;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 40 Tahun 2004;
8. UU No 24 Tahun 2007;
9. UU No 11 Tahun 2009;
10. UU No 25 Tahun 2009;
11. UU No 40 Tahun 2009;
12. UU No 12 Tahun 2011;
13. UU No 15 Tahun 2011;
14. UU No 17 Tahun 2013;
15. UU No 6 Tahun 2014;
16. UU No 23 Tahun 2014;
17. PP No 18 Tahun 1986;
18. PP No 58 Tahun 2005;
19. PP No 41 Tahun 2007;
20. PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP No 83 Tahun 2012;
21. PP No 71 Tahun 2010;
22. PP No 2 Tahun 2012;
23. PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 47 Tahun Tahu 2015;
24. PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015;
25. Perpres No 54 Tahun 20120 sebagaimana telah beberapakali diubah, terakhir dengan Perpres No 4 Tahun 2015;
26. Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;
27. Permendagri No 32 Tahun 2011;
28. Permendagri No 33 Tahun 202;
29. Permendagri No 113 Tahu 2014;
30. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2006;
31. Perda Kab. Situbondo No 8 Tahun 2006;
32. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2008;
33. Perda Kab. Situbondo No 13 Tahun 2008;
34. Perda Kab. Situbondo No 16 Tahun 2011;
35. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2013;
36. Perda Kab. Situbondo No 4 Tahun 2013;
37. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2013;
38. Perda Kab. Situbondo No 3 Tahun 2008;
39. Perda Kab. Situbondo No 5 Tahun 2014;
40. Perbup Kab. Situbondo No 29 Tahun2015;
Beberapa ketentuan dalam perbup Situbondo No 29 Tahun 2015 diubah, dihapus, ditambah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
42 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 92 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UPT GUDANG FARMASI PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
BAHWA GUNA MENDUKUNG PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI DAN SESUAI PELAKSANAAN KETENTUAN PASAL 8 PERDA NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH, DIPANDANG PERLU UNTUK MENETAPKAN PERATURAN BUPATI TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS
PERATURAN INI MENGATUR KETENTUAN; PEMBENTUKAN; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI; PENJABARAN TUGAS; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN DAN TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Situbondo No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD TA 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 316 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan peraturan tentang Perubahan Anggaran pendapatan dan Daerah Tahun Anggaran 2O16;
Peraturan Daerah Kabupaten situbondo Nomor 23 Tahun 2O11 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sihrbondo Tahun 2O11 Nomor 231 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 24 Tahun 2O11 tentang Retribusi Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2O11 Nomor 24), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 4 Tahun 2O12 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Situbondo Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Situbondo (Lembaran Daeratr Kabupaten Situbondo Tahun 2012 Nomor 4); Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2O12 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2OO5-2O25 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2O12 Nomor 6); Peraturan Daerah Kabupaten SItubondo Nomor 7 Tahun 2O12 tentang Pembentukan Dana Cadangan (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2OI2 Nomor 7); Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O16; Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2O16 tentang Pertanggungiawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2O15.
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
tidak ada
APBD
15 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat