Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dengan substasi:
(a) penghasilan pimpinan dan anggota DPRD;
(b) tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD;
(c) uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;
(d) belanja pet{unjang kpgiatan DPRD;
(e) pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2OO5 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2005 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E), sepanjang
mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa TA 2017
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2017;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diu bah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana diubah dengan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1967);
7. Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indek Desa Membangun (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1883);
8. Peraturan Menteri Desa Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2017 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun2016 Nomor 300);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16A Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2015 Nomor 16A);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 59);
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan dan Prinsip, BAB III Pengalokasian, BAB IV Penetapan Rincian Dana Desa, BAB V Penyaluran, BAB VI Penggunaan, BAB VII Pelaporan, BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX, Tim Asistensi, BAB X Sanksi, BAB XI Pembinan dan Pengawasan; BAB XII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 13 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbup No 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah yang bersumber dari pengenaan hasil sewa reklame videotron, perlu dilakukan secara efektif dan transparan;
b. bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, diperlukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah yang mempunyai tugas dan fungsi berkaitan dengan penyelenggaraan reklame videotron;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun1965 Nomor 19,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 278, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5380);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 1 Seri B);
11. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Reklame (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2011 Nomor 15 Seri E), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 16 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 15);
12. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 28 Tahun 2016 tentang Nilai Sewa Reklame Videotron (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 28), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 33 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2016 Nomor 32);
BAB I Ketentuan Umum;
BAB IV Pelaksanaan Tugas;
BAB V Pengawasan dan Pemeliharaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2017.
PERBUP NO 28 TAHUN 2016
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat