Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah terpenuhinya kuota Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat sebanyak 2.000 (dua ribu) orang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat, perlu memberikan dispensasi pelayanan pencatatan bagi kelahiran terlambat dalam rangka keberlanjutan upaya untuk meningkatkan percepatan kepemilikan Akta Kelahiran, berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007;
6. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14
Tahun 2008, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 13
Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 2
Tahun 2012;
10. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 38 Tahun 2012;
Bagi penduduk yang terlambat melaporkan peristiwa kelahiran anaknya, diberikan dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat untuk memperoleh Akta Kelahiran tanpa dikenakan sanksi administratif atau denda. Dispensasi pelayanan pencatatan kelahiran terlambat iberikan kepada 2.000 (dua ribu) orang penduduk.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
maka Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 52 Tahun 2013 tentang Pemberian Dispensasi Pelayanan Pencatatan Kelahiran Terlambat (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 52) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
2 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Pengadaan Barang dan atau Jasa pada BLUD
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, diperlukan ketersediaan barang dan/atau jasa yang terjangkau dan berkualitas pada Rumah Sakit Umum Daerah;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah secara penuh dengan Keputusan Bupati Pamekasan Nomor 188/401/441.131/2010;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Pemekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Daerah;
Peraturan Bupati Pemekasan Nomor 59 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah;
Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah, yang selanjutnya disebut Pengadaan Sarang dan/atau Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang dan/atau jasa oleh Sadan Layanan Umum Daerah yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang dan/atau jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2011.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
ABSTRAK:
BAHWA UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 13 AYAH (3) UU NOMOR 7 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM, PERLU MENETAPKAN PERDA TENTANG PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN, PEMBUDIDAYA IKAN DAN PETAMBAK GARAM
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; PERANCANAAN; PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN; PENYELENGGARAAN PERBERDAYAAN; PENDATAAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
20 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (3) dan ayat (4) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2015
ten tang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa dipandang kurang efektif dan efisien dalam pelaksanaannya serta tidak sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu disesuaikan;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5539);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pengalokasian Dana Bagi Hasil; BAB III Penghitungan Dana Bagi Hasil, BAB IV Penyaluran Dana Bagi Hasil; BAB V Penggunaan; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 49 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Antara Lain mnegatur tentang Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa; Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pemilihan Kepala Desa dilaksanakan melalui tahapan: a. persiapan; b. pencalonan; c. pemungutan suara; dan d. penetapan); Hak Memilih dan Penetapan Pemilih; Pencalonan Kepala Desa (Persyaratan Calon Kepala Desa, Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, Tata Cara Pengajuan Calon Bakal kepala Desa, Penelitian Kelengkapan Persyaratan Administrasi dan Klarifikasi, Penetapan dan Pengumuman Daftar Calon Kepala Desa); Kampanye; Pemungutan Suara; Teknis Pelaksanaan Pemungutan Suara; Penghitungan Surat; Penetapan Calon Terpilh; Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa; Biaya Pemilihan dan Pelantikan Kepala Desa; Kewajiban dan larangan Kepala Desa; Pemberhentian Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa Antarwaktu melalui musyawarah desa;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor
6 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan dengan substasi:
(a) penghasilan pimpinan dan anggota DPRD;
(b) tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD;
(c) uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD;
(d) belanja pet{unjang kpgiatan DPRD;
(e) pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun
2OO5 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten
Pamekasan Tahun 2005 Nomor 1 Seri E) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pamekasan
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2008 Nomor 7 Seri E), sepanjang
mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Sosial penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemberian bantuan sosial dan pemberdayaan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, perlu menetapkan kriteria dan standarisasi agar lebih tepat sasaran sehingga berdaya guna dan berhasil guna;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial dan Pemberdayaan Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 12 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
8. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 129/HUK/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota;
13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 111/HUK/2009 tentang Indikator Kinerja Bidang Kesejahteraan Sosial;
14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah;
17. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 60 Tahun 2008 tentang Penjabaran Togas dan Fungsi Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
18. Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 29 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Sosial;
Ruang Lingkup Peraturan ini (Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan sosial dan pemberdayaan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan wajib dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat); Kriteria dan Standarisasi (balita terlantar, anak terlantar, anak dengan kedisabilitasan, anak yang menjadi korban tindak kekerasan atau diperlakukan salah, lanjut usia terlantar, Tuna Susila, Gelandangan, Pengemis, Pemulung, pekerja migran bermasalah sosial, Korban bencana alam, korban bencana sosial, perempuan rawan sosial ekonomi, fakir miskin, pelayanan perumahan, psykotik atau orang gila ); Pemberdayaan Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 26A Tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat