Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Budaya Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan nilai budaya kerja
aparatur negara secara konsisten dalam pelaksanaan
tugas penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan
kepada masyarakat, perlu adanya penerapan budaya
kerja bagi Aparatur Sipil Negara; bahwa penerapan budaya kerja aparatur sipil negara
menyatu dalam pelaksanaan tugas yang
penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada
masyarakat diharapkan akan mendukung keberhasilan
gerakan revolusi mental; bahwa
sebagaimana dimaksud huruf a dan guna melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013
tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja, perlu
mengatur Penerapan Budaya Kerja bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud maka huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, budaya kerja, penerapan budaya kerja, penerapan budaya kerja guna mendukung gerakan revolusi mental bagi aparatur sipil negara, pembinaan dan pengendalian, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pendapatan Asli daerah, optimalisasi pelayanan dan dengan memperhatikan perkembangan perekonomian di Daerah, maka tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor sebagaimana diatur dalam Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu ditinjau; bahwa sesuai ketentuan Pasal 155 UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan retribusi Daerah, peninjauan tarif retribusi ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, perlu menetapkan Perbup tenatng Peninjauan Tarif Retribusi Perda Kab Kudus No 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 32 Tahun 2011; PP No 37 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; PP No 79 Tahun 2013; PP No 28 Tahun 2016; PP No 12 Tahun 2019; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2016; Perda Kab Kduus No 9 Tahun 2011; Perbup Kudus No 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 mengenai struktur dan besaran tarif retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2020.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat ( 1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun
2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu
diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6, perubahan Pasal 30, perubahan Pasal 31, perubahan Pasal 39, perubahan Pasal 40, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 9 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus diberikan berdasarkan pertimbangan
beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan
profesi, prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif
lainnya kelas jabatan serta berdasarkan kelas jabatan;
bahwa dengan adanya perubahan struktur organisasi dan
tata kerja pada perangkat daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus, terdapat jabatan yang
belum ditetapkan kelas jabatannya; bahwa Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 7
Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan
Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus tidak
mengatur jabatan yang kelas jabatannya belum ditetapkan
dalam penentuan pemberian tambahan penghasilan
sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 42A, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 39 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
PERBUP Kab. Kudus No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa guna efektivitas, efisiensi, dana kuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus;
b. bahwa sesuai hasil evaluasi dan guna kepastian hukum
pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus, perlu memperjelas ketentuan terkait
Pegawai Aparatur Sipil Negara Guru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus
Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus;
UU Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 18 Tahun 2016, PP Nomor 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Thaun 2018, Permenpan Nomor 33 Tahun 2011, Permenpan Nomor 34 Tahun 2011, Permenpan Nomor 63 Tahun 2011, Permendagri Nomor 35 Tahun 2012, Permenpan Nomor 39 Tahun 2013, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018, Perda Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 dan Perbup Kudus Nomor 10 Tahun 2022.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa Peraturan Bupati KudusN omor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus yaitu tentang TPP berdasarkan beban kerja, Persentase besaran TPP berdasarkan beban kerja dan TPP Khusus untuk Pegawai ASN Guru
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 21 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Kudus No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERBUP Kab. Kudus No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10
Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
ahwa guna efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas
pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati
Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor
50 Tahun 2022 tentang Penghasilan Pejabat Administrasi
yang Terdampak Penataan BirOkrasi dan Peraturan
Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kudus; ahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor
10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 50 Tahun 2022; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Pasal 5, perubahan Pasal 23, perubahan Pasal 32, perubahan Pasal 42, perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat yang efektif, efisien dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bermutu dan berkesinambungan, perlu adanya pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada DInas Kesehatan Kabupaten Kudus sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Kudus Nomor 70 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Struktur Anggaran BLUD UPTD Puskesmas, Pengelolaan Dana APBD dan APBN, Pengelolaan Dana BLUD UPTD, Remunerasi, Pengadaan Barang/Jasa dan Pengelolaan Barang APBD, Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian, Pembinaan dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2015 ddicabut.
26 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa keberadaan sumber daya manusia yang
optimal secara kuantitas maupun kualitas
sangat menentukan terhadap kinerja Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan
yang merupakan hak dasar setiap Warga Negara Republik
Indonesia; bahwa untuk menjaga stabilitas dan
optimalisasi pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus, perlu dilakukan
pengadaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus yang berasal dari non
Pegawai Aparatur Sipil Negara; bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kudus
Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
yang berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan organisasi
dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kudus tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus
yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 angka 3, perubahan ayat (2) Pasal 9, perubahan Pasal 10, perubahan ayat (1) Pasal 23, penghapusan ayat (2) Pasal 23, perubahan Pasal 24, perubahan Pasal 25, perubahan ayat (1) Pasal 31, perubahan Pasal 33.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 35 Tahun 2015 diubah.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kudus yang Berasal dari Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pelayanan prima yang optimal
di Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Loekmono Hadi, dibutuhkan jumlah pegawai
yang sebanding dengan beban kerja, tugas, wewenang dan
tanggung jawabnya; bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada di
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah dr. Loekmono Hadi, belum mencukupi untuk
menyelenggarakan beban kerja, tugas, wewenang dan
tanggung jawab Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi; bahwa untuk mencukupi kebutuhan pegawai sebagaimana
dimaksud pada huruf b dan sesuai Pasal 40 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah kebutuhan pegawai dapat
dipenuhi dari pegawai non Pegawai Negeri Sipil yang
profesional sesuai dengan kebutuhan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah, pengangkatan dan pemberhentian Pegawai Badan
Layanan Umum Daerah non Pegawai Negeri Sipil diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jenis, Kedudukan, Kewajiban, Hak, Dan Penghargaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah, formasi dan pengadaan pegawai tetap blud rsud non PNS, pengangkatan pegawai tetap BLUD RSUD non pegawai negeri sipil, pengangkatan PTT BLUD RSUD, pemindahan dalam jabatan, pemberhentian pegawai BLUD RSUD non PNS, jenjang kepangkatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2012 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Layanan Informasi Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik, terbuka dan akuntabel
diperlukan keterbukaan informasi publik sebagai sarana
dalam mengoptimalkan partisipasi dan pengawasan
publik dalam proses penyelenggaraan pemerintahan;
bahwa untuk menjamin tersedianya informasi publik yang
dapat dipertanggungjawabkan perlu adanya standar
layanan informasi publik pada badan publik; bahwa dengan diundangkannya Peraturan Komisi
Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan
Informasi Publik, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 20
Tahun 2011 ten tang Tata Kerja Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi Kabupaten Kudus sudah
tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Layanan Informasi
Publik pada Badan Publik di Lingkungan Pemerintahan
Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 2 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pelaksana Layanan Informasi Publik di Daerah, Kelembagaan Pengelola Informasi dan Dokumentasi Publik, Informasi, Standar Layanan, Bantuan Kedinasan, Laporan dan Evaluasi, Format Dokumen Layanan Informasi Publik, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2011 dicabut.
53 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat