Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 3 ayat (3) UU Nomor 17 Thaun 2003 tentang Keuangan Negara, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Kudus TA 2022
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomo 13 Tahun 1950, UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Perda Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum dan perubahan APBD TA 2022 semula sebesar Rp2.138.777.595.583,00 berrtambah menjadi Rp2.565.124.223.364,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Penataan Dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 7 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 13 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, klasifikasi pedagang kaki lima, penataan pedagang kaki lima, tandadaftar usaha pedagang kaki lima dan kartu identitas pedagang kaki lima, pemberdayaan pedagang kaki lima, monitoring, evaluasi dan pelaporan, tim penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima, pembinaan dan pengawasan, sanski administratif, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2021.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Paal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan guna memberikan pelayanan Tera/Tera Ulang, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah, perlu mengatur retribusi pelayanan tera/tera ulang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Perda tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 2 Tahun 1981; UU no 8 Tahun 1981; UU No 8 Tahun 1999; UU no 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 27 Tahun 1983; PP No 2 Tahun 1985; PP No 10 Tahun 1987; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 16 Tahun 2017;
Peraturan Dearah ini mengatur tentang nama, objek dna subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, wilayah pemungutan, saat retribusi terutang, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran angsuran, dan penundaan pembayaran, sanksi administrasi, penagihan retribusi, pengembangan kelebihan pembayaran, penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, pembetulan, pengurangan atau pembatalan ketetapan serta penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, insentif pemungutan, pelayanan tera/tera ulang dan pengujian barang dalam kemasan tertutup, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
31 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus No. 8 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 tentang Kebersihan, Keindahan dan Ketertiban dalam Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
ABSTRAK:
bahwa kebersihan, keindahan dan
ketertiban lingkungan dalam wilayah
Kabupaten Kudus merupakan
tanggung jawab bersama antara
Pemerintah Daerah dan masyarakat. sanksi pidana dan denda
sebagaimana tercantum dalam Pasal
2
14 Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10
Tahun 1996 sudah tidak sesuai lagi dengan
peraturan perundang-undangan yang
berlaku sehingga perlu diubah. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1996;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun
1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
tentang Hukum Acara Pidana;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2008;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 27
Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 79
Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38
Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 81
Tahun 2012;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 4 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun
1987;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 10 Tahun 1996;
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 3 Tahun 2008;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996 diubah sehingga :
1.Pasal 1 huruf d dihapus
2.BAB VII diubah
3.Diantara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) Bab
baru yakni BAB VII A
4.Diantara Pasal 14 dan Pasal 15, disisipkan 1 (satu)
Pasal baru yakni Pasal 14a
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kemudahan berusaha dan peningkatan
investasi di Kabupaten Kudus, serta guna menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang
Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun
2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di
Daerah, dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 19 Juli 2017
Nomor 500/3231/SJ tentang Tindak Lanjut Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2017, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Gangguan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15
Tahun 2015
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah dicabutnya Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah
Kabupaten Kudus dengan Perusahaan Umum Perhutani / KKPH Pati Nomor
2 Tahun 1990 tentang Pengelolaan, Pemanfaatan Wana Wisata Kajar dan Air
Terjun Montel Colo, dan dalam rangka meningkatkan pelayanan
kepariwisataan, serta intesifikasi pendapatan asli daerah, perlu mengubah
untuk yang kedua kalinya terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi
dan Olah Raga ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999 tentang
Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 4 Tahun 1999.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2005
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12
Tahun 2005
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang WIlayah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan keseimbangan pemanfaatan dan penyelamatan ruang, menciptakan kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan di daerah serta untuk mengantisipasi perkembangan dan kemungkinan yang terjadi, perlu dilakukan peninjauan kembali terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus yang sudah tidak sesuai lagi.
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1.P/47/MPE/1992; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 63/PRT/ 1993; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 640/ KPTS/ 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 1992; Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah Nomor 327/KPTS/ M/2002; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus yang selanjutnya disingkat RTRW Kabupaten adalah kebijaksanaan Pemerintah Kabupaten Kudus yang mengarahkan lokasi dari kawasan yang harus dilindungi, lokasi pengembangan kawasan budidaya termasuk kawasan produksi dan kawasan permukiman, pola jaringan prasarana dan wilayah-wilayah dalam Daerah yang akan diprioritaskan pengembangannya dalam kurun waktu perencanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2003.
Mencabut eraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 6 Tahun 1994 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Kudus No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011
tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan objek dan tarif pada beberapa jenis retribusi pemakaian kekayaan daerah, perlu mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 12 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : perubahan atas Perda Kab Kudus No 12 Tahun 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2001 tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, pelayanan penyedotan kakus
merupakan salah satu bentuk pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah
Kabupaten kepada masyarakat dengan dipungut retribusi ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyedotan Kakus.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana
diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah
dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1996.
Peraturan ini mengatur Retribusi yang dikenakan terhadap
pelayanan penyedotan tinja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2006.
Mencabut ketentuan Pasal 9 A dan 10 A
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 13 Tahun 1997
tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus
Nomor 6 Tahun 1987 tentang Retrrbusi Sampah
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai
pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Bupati
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2000
bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 111 Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu mengatur Peraturan Desa ; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, perlu ditetapkan dalam
Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-unclang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Talmn 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 1999; Keputusan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 64 Tahun 1999;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang bentuk, muatan dan kewenangan penetapan peraturan desa, tata cara penyusunan dan penetapan peraturan desa, pelaksabaab peraturan desa, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2000.
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat