PERWALI Kota Batam No. 38 Tahun 2023 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Batam
Dinas kepemudaan dan olah raga - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 879
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kepemudaan dan Olah Raga
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Kepemudaan dan Olahraga, dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang bentuk dan susunan organisasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 57 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Kepemudaan dan Olahraga (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2016 Nomor 502) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/
disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural
Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
37 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 32 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang pelaksanaan Undang Undang No 43 Tahun 2009 tentang kearsipan dan dalam rangka menciptakan tertib administrasi dan penyeragaman bentuk format serta penyelenggaraan administrasi maka perlu menetapkan peraturan walikota tentang pedoman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah kota batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014
Pedoman Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
mencabut Perwako Nomor 5 Tahun 2016
172 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 35 Tahun 2022
dinas pendidikan kota batam - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 903
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Batam
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pendidikan Kota Batam;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Pendidikan Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Pendidikan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 38 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Pendidikan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016
Nomor 483), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,
sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur
tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
Pejabat Fungsionalnya disetarakan/disederhanakan
sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan
sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan
penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan
instansi pemerintah, belum diangkat/dilantik oleh Wali
Kota.
48 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 40 Tahun 2022
dinas lingkungan hidup - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 908
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Lingkungan Hidup;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Lingkungan Hidup, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Lingkungan Hidup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Lingkungan Hidup (Berita Daerah Kota Batam Tahun
2016 Nomor 496), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV
yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
55 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 10 Tahun 2022
Dinas ketahanan pangan dan pertanian - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 878
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang bentuk dan susunan organisasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota Batam Nomor 48 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2016 Nomor 493) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya disetarakan/ disederhanakan sebagai pengganti Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota.
44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 66 Tahun 2022
PERWALI Kota Batam No. 66 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam Dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Batam No. 6 Tahun 2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
pelimpahan wewenang perizinan dan nonperizinan kepada kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu kota batam dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu - perubahan KEDUA atas peraturan wali kota batam nomor 6 tahun 2022 tentang
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 66, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 934
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Dalam rangka penyempurnaan Lampiran Peraturan
Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Pelimpahan Wewenang Perizinan dan Nonperizinan kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Batam dan Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Batam 60 Tahun 2022, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.25 Tahun 2007; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; Perpres No.97 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah degan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.138 Tahun 2017; Peraturan BKPM No.7 Tahun 2018; Perda Batam No.1 Tahun 2014; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu , dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 6 Tahun
2022 tentang Pelimpahan Wewenang Perizinan dan
Nonperizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Batam dan
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 13 Tahun 2022
dinas cipta karya dan tata ruang - tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2022 NOMOR 881
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (4)
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Cipta
Karya dan Tata Ruang
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PermenDagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PermenDagri No.120 Tahun 2018; PermenDagri No.12 Tahun 2017; PermenPANRB No.17 Tahun 2021; PermenPANRB No.25 Tahun 2021; Perda Batam No.10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.1 Tahun 2021; Perwali Batam No.78 Tahun 2021
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Bentuk dan Susunan Organisasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Wali Kota ini, maka
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 41 Tahun 2016
tentang Tugas Pokok, Fungsi, dan Uraian Tugas Dinas
Cipta Karya dan Tata Ruang (Berita Daerah Kota Batam
Tahun 2016 Nomor 486) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku, sepanjang bukan terkait ketentuan yang
mengatur tugas pokok, fungsi, dan uraian
tugas terhadap Jabatan Struktural Eselon III
dan Eselon IV yang Pejabat Fungsionalnya
disetarakan/disederhanakan sebagai pengganti
Jabatan Struktural Eselon III dan Eselon IV yang
disetarakan/disederhanakan sebagai tindak lanjut
pelaksanaan kebijakan penyetaraan/penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, belum
diangkat/dilantik oleh Wali Kota
40 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat