Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 31 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak dapat diberikan tunjangan tambahan penghasilan (TPP) disebabkan karena tidak tersedianya Kode rekening untuk belanja tunjangan tambahan Penghasilan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan yang tersedia adalah kode rekening untuk belanja insentif bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah atas pemungutan Pajak Daerah sebagaimana termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
•Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; •Undang-Undang Nomor 53 tahun 1999 •Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 •Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 •Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 •Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 •Peraturan Pemerintah 69 tahun 2010 •Peraturan Pemerintah 12 Tahun 2019 •Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 t•Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 •Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 3 Tahun 2015•Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Walikota Batam Nomor 31 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Batan (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2018 Nomor 618) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2021.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS (UPT) PENGAWASAN, PENGENDALIAN BANGUNAN GEDUNG DAN MENARA PADA DINAS CIPTA KARYA DAN TATA RUANG KOTA BATAM
ABSTRAK:
Berlakunya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan guna melaksanakan pelayanan umum bangunan gedung dan menara, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pembentukan UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, maka dengan demikian fungsi pengawasan dan pengendalian tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya, untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas pengawasan, pengendalian bangunan gedung dan menara di Kota Batam perlu dibentuk UPT Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara pada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ; UU Nomor 53 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Perda Kota Batam Nomor 10 Tahun 2016
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan, Pengendalian Bangunan Gedung dan Menara Pasca Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, dengan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi fungsi dan jabatan struktural UPT Pengawasan dan Pengendalian Bangunan Gedung pada Dinas Tata Kota Kota Batam, dan berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2017.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 5 Tahun 2022
PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RISIKO - PENYELENGGARAAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2022/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, perlu menetapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 7 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 29 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perka BKPM No. 4 Tahun 2021; Perka BKPM No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Batam No. 1 Tahun 2014; Perda Kota Batam No. 6 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Kota Batam dengan menetapkan Batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko yang di delegasikan Wali Kota kepada Kepala DPMPTSP, pelaksanaan penerbitan perizinan berusaha, analisis risiko dilakukan secara transparan, akuntabel, layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission), pendanaan perizinan berusaha berbasis resiko dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja daerah dan sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, penyelesaian permasalahan dan hambatan perizinan berusaha berbasis risiko, pegawasan perizinan berusaha berbasis risiko sesuai dengan kewenangannya pemerintah daerah yang dikoordinasikan oleh DPMPTSP, setiap pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
Mencabut Peraturan Walikota (PERWALI) Batam Nomor 40 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengaan Peraturan Walikota Batam (PERWALI) Nomor 56 Tahun 2020
28 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2020
PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETUJUH ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 51 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BATAM TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Insentif Daerah Tambahan Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa Dana Insentif Daerah Tambahan yang selanjutnya disebut DID Tambahan adalah dana transfer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dalam rangka pemulihan ekonomi nasional yang diberikan kepada daerah tertentu berdasarkan indikator tertentu melalui pemberian insentif bagi Pemerintah Daerah yang berkinerja baik dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), berdasarkan Ketentuan Lampiran I angka V Hal Khusus Lainnya angka 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 disebutkan bahwa dalam hal program dan kegiatan yang bersumber dari DAK dan/atau DAK Tambahan dan dana transfer lainnya yang sudah jelas peruntukannya serta pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD dan memberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2020
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang N;omor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2019 Nomor 700) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Batam Nomor 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 51 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batam Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2020 Nomor 746) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 dan dalam upaya meningkatkan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan sistem penerimaan siswa baru yang objektif, transparan akuntabel, nondiskriminatif dan berkeadilan pada satuan pendidikan lingkungan Dinas Pendidikan Kota Batam, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Pelajaran 2019/2020
UU No 53 Tahun 1999; PP No. 17 Tahun 2010; Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016; Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018; Perda Kota Batam Nomor 4 Tahun 2010
Pelaksanaan PPDB sebagaimana dimulai dari tahap Pra penerimaan peserta didik baru; pendaftaran penerimaan calon peserta didik baru pada Sekolah yang bersangkutan yang dilakukan secara terbuka; pendaftaran; seleksi sesuai dengan jalur pendaftaran; pengumuman penetapan peserta didik baru; dan daftar ulang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN DAERAH KOTA BATAM NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG UNIT PELAKSANAAN TEKNIS LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan telah diundangkannya Peraturan Walikota Batam Nomor 54 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi dan tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batam maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Batam Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Batam Nomor 20 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Pasal 18 ayat (6) UUDRI 1945;UU No 53 Tahun 1999;UU No 23 Tahun 2014;PP No 18 Tahun 2016;Permendageri No 56 Tahun 2019; Perda Kota Batam No 10 Tahun 2016;Perwako Batam No 54 Tahun 2019
Tentang Pencabutan Peraturan Walikota Batam Nomor 20 Tahun 2018 tentang Unit Pelaksanaan Teknis Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pada Dinas Komunikasi dan Informatika
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Kota Batam Tahun 2020
ABSTRAK:
Perangkat Daerah Tahun 2020 menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan, bahwa adanya kebijakan nasional terkait penanganan wabah Covid-19 berdampak pada struktur pendapatan dan belanja pada RKPD Kota Batam Tahun 2020,bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan. Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017;.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019;.Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 8 Tahun 2016;Peraturan Walikota Batam Nomor 36 Tahun 2019;Peraturan Walikota Batam Nomor 46 Tahun 2020
Perubahan Renja Perangkat Daerah Tahun 2020 merupakan penjabaran Rencana Strategis Perangkat Daerah, Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Batam Tahun 2020, kondisi lingkungan strategis Daerah dan hasil evaluasi Rencana Kerja Perangkat Daerah Triwulan II tahun berjalan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 74 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
ABSTRAK:
Melaksankan ketentuan Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 32 ayat (1) Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah dan Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam serta untuk mendukung pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Kota Batam akan dilaksanakan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020;Perda Kota Batam Nomor 2 Tahun 2006;
Ruang lingkup peraturan Walikota Batam ini: - Tata cara Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan - Tata cara Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan - Tata cara Pelaksanaan Musrenbang SKPD - Tata cara Pelaksanaan Musrenbang Kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALIHAN HAK, PENGHAPUSAN, PENATAUSAHAAN,PENGAWASAN/PENGENDALIAN RUMAH NEGARA MILIK/DIKUASAI PEMERINTAH KOTA BATAM
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 204 Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pengalihan Hak, Penghapusan, Penatausahaan, Pengawasan/Pengendalian Rumah Negara Milik/Dikuasi Pemerintah Kota Batam
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
Penentuan Status golongan Rumah Negara ditetapkan dengan Keputusan Walikota. (2) Penggolongan Rumah Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yaitu: a. Rumah Negara Golongan I, terdiri dari: 1. Rumah Jabatan Walikota; 2. Rumah Jabatan Wakil Walikota; 3. Rumah Jabatan Ketua DPRD; 4. Rumah Jabatan Wakil Ketua DPRD; 5. Rumah Jabatan Sekretaris Daerah; 6. Rumah Jabatan Camat. b. Rumah Negara Golongan II termasuk Mess/Asrama dan Rumah Susun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2019.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 02 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2021 NOMOR 789
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH EMBUNG FATIMAH PADA DINAS KESEHATAN KOTA BATAM
ABSTRAK:
Belum dilaksanakan pelantikan pejabat UPTD menyebabkan gangguan pelayanan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis DaerahRumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
PP No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 12 Tahun 2017
Menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis DaerahRumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 17 Tahun 2020 tentang Unit Pelaksana Teknis DaerahRumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah pada Dinas Kesehatan Kota Batam
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat