Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan
bebas dari sampah serta mewujudkan peningkatan
Sumber Daya Manusia, Sumber Daya Alam dan
Lingkungan Hidup yang berkualitas dan berdaya saing,
perlu dilakukan pengelolaan sampah secara sistemik dan
terpadu; bahwa timbulan dan jenis sampah semakin bertambah dan
sistem pengumpulan sampah secara umum masih
bercampur dan/atau belum ada pemilahan antara sampah
rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga dan
sampah spesifik mulai dari sumbernya sehingga
menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan
berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan
jika tidak dikelola dengan baik; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pemerintah
Daerah berwenang untuk mengatur dan menetapkan
kebijakan strategis terkait pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas dan Wewenang
Bab III Hak dan Kewajiban Masyarakat
Bab IV Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah
Bab V Perizinan
Bab VI Pembiayaan dan Kompensasi
Bab VII Insentif dan Disinsentif
Bab VIII Kerja Sama dan Kemitraan
Bab IX Sistem Informasi Pengelolaan Sampah
Bab X Peran Masyarakat
Bab XI Ketentuan Larangan
Bab XII Pembinaan dan Pengawasan
Bab XIII Penyidikan
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
37 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
secara efektif, efisien dan terpadu serta mencegah
terjadinya pengawasan yang tidak terencana, guna
mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun
perencanaan pembinaan dan pengawasan
penyelenggaraaan Pemerintahan Daerah; bahwa agar pelaksanaan perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana dimaksud huruf a dapat berdaya guna dan
berhasil guna, perlu disusun perencanaan pembinaan dan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perencanaan Pembinaan Dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perencanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2023, meliputi: a. fokus pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disusun berbasis prioritas dan risiko; b. sasaran pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. jadwal pelaksanaan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Demak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang
paling utama dan pemenuhannya dan Pemerintah Daerah
berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan
dan pemenuhan konsumsi pangan yang cukup, aman,
bermutu dan bergizi seimbang; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan gizi yang
seimbang, Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan
penganekaragaman konsumsi Pangan untuk memenuhi
kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat,
aktif dan produktif; bahwa untuk tercapainya penganekaragaman konsumsi
pangan, perlu menetapkan kebijakan di bidang gizi untuk
perbaikan status gizi masyarakat yang dituangkan dalam
Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan
Gizi Kabupaten Demak Tahun 2022-2026;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi yang merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di
Daerah dalam mendukung pelaksanaan Pembangunan Daerah pada tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 dalam
bentuk arah kebijakan, strategi, program dan kegiatan serta sub kegiatan yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa setiap orang mempunyai hak atas jaminan
kesehatan untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup
yang layak dan untuk meningkatkan martabatnya menuju
terwujudnya masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur
sebagaimana tercantum dalam pembukaan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,
khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu
diperlukan pengaturan tentang penyelenggaran jaminan
kesehatan kepada masyarakat di Kabupaten Demak;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan
Kesehatan, Sebagaimana Diubah Beberapa Kali Terakhir
Dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun
2018 tentang Jaminan Kesehatan, Pemerintah
Daerah dapat mendaftarkan penduduk yang belum
terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan pada BPJS
Kesehatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Jaminan Kesehatan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendaftaran dan Penetapan PBI Daerah
Bab III Pesrta Jaminan Kesehatan dengan Pembayaran Klaim Pemerintah Daerah
Bab IV Pembayaran Iuran
Bab V Pencabutan dan Pengalihan
Bab VI Pembayaran Iuran Jamkesda
Bab VII Pengendalian dan Pengawasan
Bab VIII Kerja Sama Daerah
Bab IX Pendanaan
Bab X Ketentuan Peralihan
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa negara telah menjamin hak setiap warga negara
dalam rangka berpartisipasi aktif untuk penyelenggaraan
pemerintahan yang tentunya menjadi salah satu jaminan
yang telah diuraikan dalam Undang-Undang Dasar 1945
yang salah satunya demi terwujudnya penyelenggaran
pemerintahan daerah yang akuntabel dan bertujuan
mensejahterakan masyarakat; bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam
penyelenggaraan pembangunan daerah demi terwujudnya
kemandirian daerah dan peningkatakan kesejahteraan
masyarakat; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 354 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan melaksanakan ketentuan dalam
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah perlu pengaturan lebih lanjut dalam
Peraturan Daerah tentang partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang partisipasi masyarakat dalam
penyelenggaraan Pemerintahan daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Masyarakat
Bab III Jenis, Bentuk dan Tahapan Partisipasi Masyarakat
Bab IV Partisipasi Masyarakat dalam Penyusunan Peraturan Daerah dan Kebijakan Daerah
Bab V Partisipasi Masyarakat dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pemonitoran dan Pengevaluasian Pembangunan Daerah
Bab VI Partisipasi Masyarakat dalam Pengelolaan Aset dalam Sumber Daya Alam Daerah
Bab VII Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik
Bab VIII Akses Masyarakat terhadap Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab IX Penguatan Kapasitas Kelompok Masyarakat dan Organisasi Kemasyarakatan
Bab X Pembiayaan
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2023
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 20 Tahun 2023 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Demak No. 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun
2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah
SALINAN
Kabupaten Demak Nomor 900/0121/2023 tentang
Persetujuan Pergeseran Anggaran Antar Obyek Belanja
Dalam Jenis Belanja Yang Sama Di Satuan Kerja Perangkat
Daerah Kabupaten Demak Pada Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023
dan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Demak
Nomor 900/0135/2023 tentang Persetujuan Pergeseran
Anggaran Antar Obyek Belanja Dalam Jenis Belanja Yang
Sama Di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Demak Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2023, Surat Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 820/0131
tanggal 13 Januari 2023 tentang Permohonan Pergeseran
Anggaran, Surat Puskesmas Wedung I Nomor
900/145/2023 tanggal 24 Januari 2023 tentang Usulan
Pergeseran Anggaran Tahun 2023 Pada Puskesmas
Wedung I, dan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 900/0021642 tanggal 30 Desember 2022
tentang Penyampaian Alokasi Belanja Transfer APBD
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023, Peraturan
Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak
Nomor 60 Tahun 202 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 11 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan lampiran Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Demak Nomor 60 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Terlantar dan Anak Yatim Piatu Terlantar
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan tunas, potensi, dan generasi muda
penerus cita-cita perjuangan bangsa yang memiliki hak
untuk memperoleh kesejahteraan dan perlindungan;
bahwa fenomena masyarakat di Kabupaten Demak
menunjukkan bahwa pertumbuhan anak terlantar dan
anak yatim piatu terlantar mengalami peningkatan dari
waktu ke waktu; bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab untuk
mewujudkan keadilan sosial dalam menyelenggarakan
kesejahteraan dan perlindungan terhadap anak terlantar
dan anak yatim piatu terlantar; bahwa dalam rangka melaksanakan Undang-Undang
Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak dan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak, perlu dibentuk Peraturan Daerah
tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Dan Perlindungan
Anak Terlantar Dan Anak Yatim Piatu Terlantar; bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Kesejahteraan Dan Perlindungan Anak Terlantar Dan Anak
Yatim Piatu Terlantar;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan dan Perlindungan anak Terlantar dan anak Yatim Piatu Terlantar
Bab III Pendataan
Bab IV Perlindungan
Bab V Pembinaan, Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Pembinaan
Bab VI Pendanaan
Bab VII Larangan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Penyidikan
Bab X Ketentuan Pidana
Bab XI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Demak Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
bahwa Rencana Strategis Badan Layanan Umum Daerah
merupakan salah satu persyaratan administrasi untuk
dapat menerapkan pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) dan dipergunakan
sebagai dasar penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA)
dan Evaluasi Kinerja; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 41 dan Pasal 42
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum daerah, Unit Pelaksana
Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan
Badan Layanan Umum Daerah, menyusun Rencana
Strategis Perangkat Daerah yang ditetapkan dengan
Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Strategis Badan Layanan Umum
Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit
Umum Daerah Di Kabupaten Demak Tahun 2023-2026;
Undang-Undang nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 101 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 68 Tahun 2021; Peraturan Bupati Demak Nomor 55 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Renstra BLUD Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Di Kabupaten Demak Tahun 2023-2026 merupakan dokumen perencanaan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah terhitung sejak tahun 2023 sampai dengan tahun 2026 yang uraiannya sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Desa merupakan salah satu pilar
dalam pengembangan masyarakat di Desa yang mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan
berperan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Desa
sesuai dengan nilai-nilai dalam Pancasila dan UndangUndang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa belum maksimalnya potensi yang ada di desa untuk
dimanfaatkan dalam memajukan kegiatan perekonomian
dan kesejahteraan masyarakat yang ada sehingga
menuntut penguatan kelembagaan badan usaha milik desa
melalui kebijakan yang sistematis, terukur dan terarah
dalam rangka perencanaan pembangunan perekonomian
desa secara berkelanjutan; bahwa pengaturan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Demak Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan serta mengakomodir perkembangan,
kebutuhan serta status hukum bagi Badan Usaha Milik
Desa/Badan Usaha Milik Desa bersama dan transformasi
pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program
nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pendirian Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab III Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Bab IV Organisasi dan Pegawai Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab V Rencana Program Kerja
Bab VI Kepemilikan, Modal, Aset dan Pinjaman Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab VII Unit Usaha Bum Desa/ Bum Desa Bersama
Bab VIII Pengadaan Barang dan/atau Jasa
Bab IX Kerja Sama
Bab X Pertanggungjawaban
Bab XI Pembagian Hasil Usaha
Bab XII Kerugian
Bab XIII Penghentian Kegiatan Usaha Bum Desa/Bum Desa Bersama
Bab XIV Perpajakan dan Retribusi
Bab XV Pembinaan, Pengembangan dan Pengawasan BUM Desa/Bum Desa Bersama
Bab XVI Badan Usaha Milik Desa bersama Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan
Bab XVII Ketentuan Lain-Lain
Bab XVIII Ketentuan Peralihan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2017 dicabut.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Menteri
Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022
tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan 61/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Republik 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 54 Tahun 2022; Peraturan Bupati Demak Nomor 61 Tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengaturan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk
memberikan acuan bagi:
a. Pemerintah Daerah dalam pemantauan, evaluasi, pendampingan masyarakat Desa, pembinaan, dan fasilitasi Prioritas Penggunaan Dana Desa;
b. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam memfasilitasi penyelenggaraan Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa serta monitoring dan evaluasi status perkembangan Desa; dan
c. Pemerintah Desa dalam menetapkan prioritas penggunaan Dana Desa dan kegiatan perencanaan pembangunan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2023.
92 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat