Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 28 Tahun 2008 Tentang Retribusi Izin Pembuangan Air Limbah ke Air atau Sumber Air
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 30 Tahun 2005
RETRIBUSI PEMBORAN AIR BAWAH TANAH DAN IZIN PEMAKAIAN AIR BAWAH TANAH
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2012/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah Dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah
dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 43 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pemboran Air Bawah Tanah dan Izin Pemakaian Air Bawah Tanah
3 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.21/No.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Dalam Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 222 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik dalam pengelolaan keuangan Daerah;
Untuk mewujudkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang efektif, efisien, akuntabel, serta untuk melaksanakan instruksi Menteri Dalam Negeri No. 910/1867/SJ tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Perlu Diatur Petunjuk Pelakasanaan Transaksi Non Tunai.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2016; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 6;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Transaksi Non Tunai
3. Pengeluaran Daerah Non Tunai
4. Rekonsiliasi
5. Nomor Rekening
6. Kemitraan dengan Pihak Ketiga
7. Pengecualian Pembayaran Non Tunai
8. Pelaksanaan
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 34 Tahun 2005
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH TERINTEGRASI DAN MANAJEMEN PELAPORAN DATA TRANSAKSI WAJIB PAJAK SECARA DARING
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/No.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi Dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring
ABSTRAK:
Bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak, perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan transaksi usaha Wajib Pajak;
Bahwa untuk mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor Pajak Daerah serta transparansi bagi wajib pajak dalam melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran Pajak yang dilakukan sendiri oleh Wajib Pajak dengan menggunakan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah (SPTPD) perlu dilaksanakan melalui sistem informasi Pajak Daerah dalam rangka manajemen pelaporan data transaksi usaha Wajib Pajak secara daring;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring (smart Pajak).
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 1983 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No.16 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2003; UU No.11 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.3 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.50 Tahun 2007; PP No.91 Tahun 2010 dan PERDAKAB SERDANG BEDAGAI No.1 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Informasi Pajak Daerah Terintegrasi dan Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak Secara Daring dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Sistem Pembayaran Pajak Secara Daring, Sistem Informasi Pajak Terintegrasi Secara Daring, Sistem Pelaporan Pajak Secara Daring, Hak dan Kewajiban, Larangan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
Pada saat Perbup ini berlaku, terhadap Wajib Pajak yang belum dapat disambungkan dengan Sistem Informasi Manajemen Pelaporan Data Transaksi Wajib Pajak secara Daring Pajak Parkir, Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan, tidak mengurangi hak dan/atau tidak menunda kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan perpajakan daerah.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai No. 39 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Jabatan Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai No. 10 Tahun 2012
RETRIBUSI IZIN USAHA PENGGILINGAN PADI, HULLER DAN PENYOSOHAN BERAS
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan
Padi, Huller dan Penyosohan Beras, tidak sesuai dengan Undang-Undang dimaksud. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 47 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller dan Penyosohan Beras.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 2003; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; Permendagri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2012.
Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2005 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 42) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 22 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 47 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Usaha Penggilingan Padi, Huller Dan Penyosohan Beras (Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai Tahun 2008 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Serdang Bedagai
Nomor 78)
3 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat