Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi, Usaha kecil dan Menengah pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Daerah Kabupaten Pur-worejo Nomor 4 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo dan ketentuan Pasal 27 Peraturan Bupati Purworejo
Nomor 132 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kefa Dinas Koperasi,
Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat layanan
Usaha Terpadu Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah dan Perdagangan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 132 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Purworejo dan ketentuan Pasal 31 Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 127 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak
serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pelindungan dan Anak pada
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan
Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
Pasal 18 ayat (6) undang-Undang Dasar Negara Republik indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 127 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan merupakan permasalahan di Daerah
yang mendesak dan memerlukan penanganan dan
pendekatan yang sistematik, terpadu dan menyeluruh
dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak
dasar warga negara secara layak untuk mewujudkan
kehidupan yang sejahtera dan bermartabat; bahwa percepatan penanggulangan kemiskinan di Daerah
merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah Daerah,
masyarakat dan dunia usaha, sehingga perlu dilakukan
secara terencana, terpadu dan berkelanjutan agar dapat
membawa manfaat bagi peningkatan kesejahteraan
masyarakat di Daerah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5
Tahun 2017 tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Purworejo sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan dalam
penanggulangan kemiskinan di Daerah sehingga perlu
diganti dengan menetapkan peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Kriteria Kemiskinan, Data Kemiskinan, Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab, Kebijakan, Strategi dan Program Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, TKPKD, Pembinaan, Inovasi dan Penghargaan, Sinergitas, Pembiayaan, Larangan, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2017 dicabut.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengarusutamaan Gender
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan,
peran dan kualitas Perempuan dan laki-laki serta
menjamin kesetaraan gender dan keadilan gender
antara perempuan dan laki-laki di bidang ekonomi,
sosial budaya, politik dan hukum, diperlukan
pengarusutamaan gender dengan mengintegrasikan
perspektif gender ke dalam seluruh proses
pembangunan di Daerah; bahwa dalam penerapan pengarusutamaan gender
sebagai strategis pelaksanaan pembangunan pada
tahap perencanaan dan pelaksanaan diperlukan
sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan di
Daerah; bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat
dalam penyelenggaraan pengarustamaan gender,
maka diperlukan pengaturan tentang
pengarustamaan gender; bahwa, berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengarusutamaan Gender;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas, Maksud dan Tujuan dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pelaksanaan dan Pemberdayaan, Rencana Aksi Daerah, Kerja Sama, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi, Peran Serta Masyarakat, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
27 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah diberi kewenangan untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
berdasarkan prinsip negara kesatuan sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa dengan diberikannya kewenangan untuk mengatur
dan mengurus sendiri urusan pemerintahan Daerah,
diharapkan dapat mempercepat terwujudnya
kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing
dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan, keistimewaan dan kekhususan serta potensi dan
keanekaragaman Daerah; bahwa urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Purworejo telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2015, namun dengan berlakunya
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah tersebut
sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme
dan pelayanan kepada masyarakat dengan berbasis kinerja,
perilaku, realisasi anggaran dan kedisiplinan, terhadap
Pegawai Aparatur Sipil Negara dapat diberikan tambahan
penghasilan; bahwa tambahan penghasilan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, diberikan oleh Pemerintah Daerah
terhadap Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah berdasarkan atas penilaian objektif
terhadap capaian sasaran kerja pegawai, perilaku,
capaian target dan realisasi kegiatan, serta ketepatan
waktu kerja; bahwa untuk memberikan dasar hukum dan
pedoman dalam pemberian tambahan penghasilan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diperlukan
pengaturan pemberian tambahan penghasilan yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, prinsip dan Sasaran, Pemberian TPP, Tata Cara Perhitungan Pembayaran TPP, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, Tata Cara Pembayaran TPP, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan
Lembaga yang mewakili rakyat Daerah sebagai wahana
untuk melaksanakan demokrasi Pancasila demi terciptanya
kesejahteraan masyarakat di Daerah; bahwa Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dalam melaksanakan
tugas dan menyelenggarakan fungsi serta untuk
mendorong peningkatan kinerja harus didukung
dengan pembiayaan yang memadai antara lain berupa
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah
dan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa untuk
memberikan landasan hukum dan pedoman dalam pemberian
Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 8
Tahun 2021, namun sejalan dengan perkembangan keadaan
dan kemampuan keuangan Daerah, besaran Tunjangan
Perumahan dan Tunjangan Transportasi yang telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tersebut sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan dengan menetapkan Peraturan
yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan perumahan Tunjangan
Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tunjangan Perumahan dan Tunjangan Transportasi, Penganggaran dan Pertanggungjawaban dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 8 Tahun 2021 dicabut.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa Badan Usaha Milik Desa sebagai Badan Hukum
yang didirikan oleh Desa dan/atau bersama Desa-Desa
menjadi salah satu penyumbang pendapatan asli Desa
serta memiliki manfaat dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa peran Badan Usaha Milik Desa semakin penting
sebagai konsolidator produk barang dan/atau jasa
masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat,
inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik,
dan berbagai fungsi lainnya; bahwa untuk memberikan landasan hukum dan pedoman
bagi Pemerintah Desa dan masyarakat dalam mendirikan
dan mengelola Badan Usaha Milik Desa, Pemerintah
Kabupaten Purworejo telah menetapkan Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata Cara
Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa,
namun dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa beserta peraturan pelaksanaanya, Peraturan
Daerah tersebut sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat,
sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang Tata
Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Tata Cara Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2015 dicabut.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal
97 ayat (5) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Perwitasari;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 8 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Perhitungan dan Penetapan Air Minum, Golongan Pelanggan, Tarif, Pembayaran Rekening, Denda, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2023.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2016 dicabut.
15 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan otonomi daerah, Pemerintah
Daerah dapat melakukan kerja sama daerah berdasarkan
pertimbangan efisiensi dan efektivitas serta saling
menguntungkan sebagai upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; bahwa kerja sama daerah semakin penting
diselenggarakan untuk menggali dan mengembangkan
potensi daerah, menciptakan keselarasan, keserasian dan
keterpaduan dalam berbagai tahapan pembangunan
daerah, serta berbagai fungsi lainnya; bahwa Pemerintah Kabupaten Purworejo telah
menetapkan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2015
tentang Kerja Sama Daerah, namun dengan berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang
Kerja Sama Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama
Daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah
dengan Pihak Ketiga, maka Peraturan Daerah tersebut
sudah tidak sesuai sehingga perlu dicabut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang
Kerja Sama Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2015 dicabut.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat