Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 127
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Perunda Konasara yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah perlu lebih dioptimalkan fungsinya sebagai salah satu Badan Usaha Milik Daerah penghasil Pendapatan Asli Daerah;
b. bahwa dalam upaya optimalisasi Perumda, Pemerintah Daerah akan melakukan penyertaan modal sehingga bidang usaha yang potensial Perumda dapat bekerja dengan maksimal dalam menghasilkan profit;
c. bahwa dalam Pasal 10 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah menetapkan besarnya modal dasar Perumda Konasara yang dipandang masih belum cukup untuk mengakomodir besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah;
Dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 37 Tahun 2018;
- Ketentuan dalam Pasal 10 diubah
- Ketentuan dalam Pasal 32 ayat (2) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Konawe Utara Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah diubah
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2015
Desa sebagai kesatuan mayarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan/ atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia perlu diapresiasi dalam Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pemerintahan Desa. Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dipandang perlu melakukan penataan kembali Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara yang berkaitan secara langsung dengan Desa untuk disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan tersebut di atas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang landasan filosofis, azas, dan tujuan. Diatur juga tentang penataan desa, kewenangan desa, dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Dalam melaksanakan tugas, kewenangan, hak, dan kewajibannya, Kepala Desa wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa kepada Bupati dan Badan Permusyawaratan Desa. Diatur megenai hak dan kewajiban desa dan masyarakat desa dan atta cara penyusunan peraturan di desa. Jenis peraturan di Desa terdiri atas Peraturan Desa, peraturan bersama Kepala Desa, peraturan Kepala Desa, serta keuangan dan kekayaan desa. Seluruh pendapatan Desa diterima dan disalurkan melalui rekening kas Desa dan penggunaannya ditetapkan dalam APB Desa. Lembaga kemasyarakatan Desa dibentuk atas prakarsa Pemerintah Desa dan masyarakat. Pemerintah desa dan masyarakat desa dapat membentuk lembaga adat di desa. Pemerintah, Pemerintah daerah provinsi dan pemerintah daerah membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah provinsi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2015.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/ No. 98
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
dalam rangka Penataan Organisasi Perangkat Daerah yang sesuai dengan kebutuhan, karakteristik dan potensi Daerah dalam mendukung penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah perlu dilakukan evaluasi Kelembagaan; dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Urusan Pertanian serta Urusan Keuangan sebagai Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara RI Tahun 1945; Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daeraih Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini beirisi tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten konawe Utara nomor 9 Tahun 2016 tentang pembentukkan dan susunan perangkat daearah Kabupaten Konawe Utara , adapun peraturan yang berubah /dihapus sebagai berikut : Ketentuan Pasal 2 huruf (d) pada angka 3 dan angka 21 mengalami perubahan dan Ketentuan Pasal 14 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2018.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA NOMOR 9 TAHUN 2016
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, salah satu tugas pemerintah daerah dalam melakukan fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika adalah menyusun Peraturan Daerah mengenai Narkotika. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya berbahaya bagi perkembangan sumber daya manusia dan mengancam kehidupan bangsa dan negara. Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya di masyarakat Kabupaten Konawe Utara semakin meningkat, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan secara sistematis dan terstruktur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, antisipasi dini, dan pencegahan. Diatur pula tentang Penanganan, pelaporan, monitoring dan evaluasi, pasca rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat. Selain itu perda ini juga mengatur masalah pendanaan, pelaporan, dan sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2016.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 111
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) Undang - Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 tahun 2015 Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
UUD 1945; UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003; UU No 13 Tahun 2007; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 91 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 30 Tahun 2011; PP No 2 Tahun 2012; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 11 Tahun 2017; Permendagri No 7 Tahun 2018; ; Permendagri No 5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa Laporan Keuangan memuat :
a. Laporan Realisasi Anggaran
b. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih
c. Neraca
d. Laporan Operasional
e. Laporan Arus Kas
f. Laporan Perubahan Ekuitas, dan
g. Catatan atas Laporan Keuangan yang dilampiri ikhtisar Laporan Keuangan BUMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2010
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan UndangUndang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana dan dengan berpedoman
pada Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2007
tentang Organisasi Perangkat Daerah maka
Pernerintah Kabupaten membentuk lembaga lain
sebagai bagian dari Perangkat Daerah Kabupaten
untuk pelaksanaan peraturan perundang-undangan
dan tugas pemerintahan umum lainnya. Sehubungan dengan hal tersebut, maka perlu mentapkan Peraturan Daerah.
UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2007; UU No. 24 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 8 Tahun 2008; Perda Kabupaten Konawe Utara No. 4 Tahun 2008
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi
3. Organisasi
4. Tata Kerja
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2010.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 236
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran UP, GU Persediaan dan TU pada SKPD Kabupaten Konawe Utara TA 2019
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah di linkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu dilakukan penetapan besaran uang persediaan, ganti uang persediaan, dan tambah uang sebagaimana sebagaimana yang tertuang dalam keketentuan Pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana teiah diubah beberapa kail terakhir dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditetapkan dengan Peraturan Bupadi; b. bahwa berdasarkari pertimbangan diatas, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Penetapan besaran uang Persediaan (UP), Ganti Uang Persediaan (GU), Dan Tambah Uang (TU) Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun anggaran 2019.
1. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 2. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
3. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004, tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 4. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; , . . , - . , 8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2009 Nomor 8); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2018 Nomor 98). ^^t^
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019; 11. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 34 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD) Kab. Konawe Utara Tahun Anggaran 2019.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN, CARA PENGAJUAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Bahwa upaya peningkatan dan peran masyarakat dalam pembangunan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maka dipandang perlu pengaturan mengenai penerimaan sumbangan Pihak Ketiga;
Bahwa ketentuan pasal 157 huruf a angka 3 dan angka 4 dan pasal 158 ayat (3) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, perlu diatur dan ditetapkan dengan peraturan daerah;
Bahwa tentang berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan; Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-undang Nomor 13 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sistem Informasi Manajemen Barang Daerah; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2003tentang Pedoman Penilaian Barang Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Penerimaan sumbangan pihak ketiga, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Ketentuan sumbangan;
3. Tata cara pelaksanaan pemberian dan penerimaan serta besarnya sumbangan;
4. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2014.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda Konut No 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah sebagai Pelaksanaan PP No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian agar mampu mendukung optimalisasi pelaksanaan Urusan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah
UUD 1945; UU No 13 Tahun 2007; UU N0 23 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; Perda Konawe Utara No 9 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini Ketentuan Pasal 2 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
PERDA KONUT NO 9 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE UTARA
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Setiap Jenis Usaha yang Dikelola Oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, maka perlu menetapkan besarnya biaya/tarif setiap jenis izin usaha yang dikelolah Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayan Perizinan Kabupaten Konawe Utara
b. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a tersebut diatas, maka sambil menunggu Penetapan dan Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara tentang tarif dipandang perlu dilakukan penyesuaian tarif yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undaing Nomor 10 Tahun 2004 tentang Perubahan Perundang-Undangan (Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2004,Tentang Tambahan Lembaran Negara Nomor 3475);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhlr dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59 Perubahan Lembaran Negara RI Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara RI Nomor 4438).
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130 tentang Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah antara Pemerintah Daerah , Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RI Tahun 2007 Nomor 8 Perubahan Lembaran Negara RI Nomor 4737).
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Leipbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952).
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 200 Tahun 2008 tentang pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di daerah.
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 tahun 2007 tentang Petunjuk Tekhis Penetapan Organisasi Perangkat Daerah. 11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah. 12. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2009 tentangPokok -Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara; 13. Peraturan Daerah KabupatenKonawe Utara Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Pernbentukan Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Konawe Utara; 14. Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 153 Tahun 2012 tanggal 1 Januari 2012 tentang Penyesuaian Retribusi Izin Tempat Usaha dan Izin Undang Undang Gangguan (UUG/HO)
.
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Obyek dan Subyek
BAB III Ketentuan Perizinan
BAB IV Besarnya Tarif Setiap Jenis Usaha
BAB V Ketentuan Pelaksanaan dan Pengawasan
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat