Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa salah satu tugas pemerintah daerah adalah secara aktif mendorong dan mempercepat pembangunan daerah bidang ekonomi dengan mengembangkan dan memberdayakan Perusahaan Daerah sebagai salah satu sumber pendapatan bagi daerah; bahwa sektor pertanian merupakan sektor unggulan yang sebagian besar masyarakat Kabupaten Sukoharjo bergerak disektor tersebut maka perlu upaya memberdayakan petani dengan memberi dukungan secara kelembagaan melalui pembentukan Perusahaan
Daerah Pertanian; bahwa sebagian aset pertanian di Kabupaten Sukoharjo yang memiliki daya dukung terhadap pengembangan
ekonomi belum diberdayakan secara maksimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Daerah Pertanian Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007
ketentuan umum, nama dan kedudukan, permodalan, organ perusahaan daeran, perencanaan dan pelaporan, penetapan penggunaan laba, pembinaan, pembubaran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2013.
30 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo No. 2 Tahun 2016
bahwa dalam rangka perencanaan pembangunan Daerah sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan sempadan secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan, perlu menetapkan peraturan tentang garis sempadan, dan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 08/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 28/PRT/M/2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau serta adanya perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2004 tentang Garis Sempadan, maka ketentuan garis sempadan yang tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo tidak sesuai lagi sehingga perlu diubah. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Garis Sempadan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 tahun 1950; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 11 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 35 Tahun 1991; PP No. 45 Tahun 2004; PP No. 15 Tahun 2005; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 56 Tahun 2009; PP No. 15 Tahun 2010; Perpres No. 87 tahun 2014; Permendagri No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa tengah No. 11 Tahun 2004; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 9 tahun 2010; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 14 tahun 2011; Perda Kabupaten Sukoharjo No. 6 tahun 2013;
1. maksud dan tujuan
2. garis sempadan sungai
3. garis sempadan saluran irigasi
4. garis sempadan danau, waduk dan mata air
5. garis sempadan jalan kereta api
6. garis sempadan pagar
7. penguasaan
8. pengendalian
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
ketentuan
Pasal 28, Pasal 29, Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33
dan Pasal 34 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
9 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten
Sukoharjo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
57 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2014 No.2/ TLD No. 209
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Bahwa tenaga kerja mempunyai peranan dan kedudukan
yang sangat penting dan strategis sebagai pelaku dan tujuan
pembangunan Daerah. Bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan langkah
strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan
sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan
masyarakat. Bahwa pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana
dimaksud pada huruf b, merupakan perwujudan
penyelenggaraan ketenagakerjaan yang meliputi perencanaan,
pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan
perlindungan tenaga kerja. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) huruf l
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota, bidang ketenagakerjaan merupakan urusan
wajib yang diserahkan kepada Pemerintahan Daerah yang
penyelenggaraannya di Daerah perlu diatur dengan Peraturan
Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah :Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pernyataan
Berlakunya Undang-Undang Pengawasan Perburuhan
Tahun 1948 Nomor 23 Dari Republik Indonesia untuk
Seluruh Indonesia;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan
Kerja ;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor
Ketenagakerjaan di Perusahaan ;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana ;
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan
Sosial Tenaga Kerja;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang
Cacat ;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2000
tentang Pengesahan ILO Convention Nomor 182 Concerning
the Prohibition and Immediate Action for Elimination of the
Worst Forms of Child Labour (Konvensi ILO No 182 Mengenai
Pelarangan dan Tindakan Segera Penghapusan Bentukbentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak);Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat
Pekerja/Serikat Buruh;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak ;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan ;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian
Perselisihan Hubungan Industrial ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ;sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Penempatan
Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991 tentang
Latihan Kerja;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 tentang
Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 14 Tahun 1993 tentang Penyelenggaraan Program
Jaminan Sosial Tenaga Kerja ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1998 tentang Upaya
Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata
Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2005 tentang Tata
Kerja dan Susunan Organisasi Lembaga Kerjasama Tripartit
;
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah ;
Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006 tentang Sistem
Pelatihan Kerja Nasional ;
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Memperoleh Informasi Ketenagakerjaan dan
Penyusunan serta Pelaksanaan Perencanaan Tenaga Kerja
;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota ;
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2010 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1980 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan;
Keputuan Presiden Republik Indonesia Nomor 75 Tahun
1995 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Warga Asing
Pendatang;
Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan
Pengupahan;
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
;Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Sukoharjo.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Asas Tujuan dan Sasaran, Kesempatan dan Perlakukan Umum Tenaga Kerja, Perencanaan Tenaga Kerja Daerah, Pelatihan Tenaga Kerja, Penempatan Tenaga Kerja, Perluasan Kesempatan Kera, Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Hubungan Asing, Hubungan Industrial, Fasilitas Kesejahteraan dan Tunjangan Hari Raya Bagi Pekerja/Buruh, Perlindungan Tenaga Kerja, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
46 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya
Masyarakat di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan
Perbup ini adalah: a. bahwa Pemerintah Daerah perlu melestarikan dan
mengembangkan adat istiadat dan nilai sosial budaya
masyarakat untuk memperkokoh jati diri bangsa,
martabat, dan menumbuhkan kebanggaan nasional serta
mempererat persatuan dan kesatuan bangsa dalam
Negara Kesatuan Republik Indonesia;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 huruf a Peraturan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 tahun 2016 tentang
Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat
dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat di Provinsi Jawa
Tengah, mengatur Pemerintah Kabupaten/Kota dalam
melaksanakan pelestarian dan pengembangan adat
istiadat dan nilai sosial budaya masyarakat menyusun
peraturan mengenai Pelestarian dan Pengembangan Adat
Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat berpedoman
pada kebijakan provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelestarian dan
Pengembangan Adat Istiadat dan Nilai Sosial Budaya
Masyarakat di KabupatenSukoharjo;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6396); 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan
Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6055);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6206);
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2007
tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat-
Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157); 11. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun
2013 tentang Pelestarian dan Pengelolaan Benda Cagar
Budaya (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2013 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Nomor 57);
12. Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 32 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelestarian dan Pengembangan Adat
Istiadat dan Nilai Sosial Budaya Masyarakat Di Provinsi
Jawa Tengah (Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun
2016 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: Ruang lingkup pelestarian dan pengembangan adat istiadat dan
nilai sosial budaya masyarakat di daerah mencakup : a. konsep dasar;
b. program dasar;
c. strategi pencapaian tujuan;
d. metode;
e. peran serta pemerintah daerah; dan
f. peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan perizinan yang dilakukan secara cepat, mudah,
jelas, transparan dan tertib merupakan tolok ukur yang diharapkan
dalam mewujudkan kualitas pelayanan yang baik kepada
masyarakat;
b. bahwa untuk memberikan akses yang lebih luas kepada masyarakat
di bidang perizinan perlu diselenggarakan pola pelayanan melalui
sistem pelayanan satu pintu;
c. bahwa guna memberikan kepastian hukum terhadap
penyelenggaraan pelayanan perizinan satu pintu perlu dibentuk
perangkat daerah penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, b dan c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan
Organisasi Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Sukoharjo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
Peraturan ini mengatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Satu Pintu yang merupakan unsur pendukung tugas
Kepala Daerah sebagai perangkat daerah penyelenggara pelayanan
satu pintu, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah
dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah dan mempunyai tugas pokok membantu
tugas Bupati dalam penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah
di bidang Perizinan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2007.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Sukoharjo No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk me macu produktifitas dan peningkatan kinerja pegawai serta meningkatkan kesejahteraan pegawai perlu mengatur kembali Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berdasarkan kelas jabatan; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagai mana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah terdapat perubahan nomenklatur Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Apatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pememerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2022;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan dalam Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 pada ketentuan angka 17 Pasal 1, ketentuan Pasal 5, ketentuan huruf a, huruf b dan huruf c ayat (1) Pasal 39, ketentuan huruf a Pasal 41, ketentuan ayat (2) Pasal 44, Ketentuan Pasal 49 dan Ketentuan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, Dan
Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
824/MENKES/SK/IX/2009 tentang peningkatan Kelas Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sukoharjo dari Kelas C menjadi Kelas B,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo perlu di tinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 27, Pasal 49.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2014
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN - PEDOMAN PENILAIAN DAN PENGHITUNGAN DASAR
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2014/No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 71 Peraturan
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah, Bupati menetapkan besarnya
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan setiap tahun; bahwa dalam rangka pelaksanaan penetapan Nilai Jual
Objek Pajak (NJOP) Bumi dan Bangunan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan berdasarkan Keputusan
Direktur Jenderal Pajak Nomor : Kep-533/PJ/2000
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pendaftaran, Pendataan
dan Penilaian Objek dan Subjek Pajak Bumi dan
Bangunan dalam rangka pembentukan dan/atau
pemeliharaan basis data sistem manajemen informasi
objek pajak perlu menetapkan pedoman penilaian dan
penghitungan dasar pengenaan Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai
pedoman dalam menghitung besarnya Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan terutang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penilaian dan Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2011; Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penilaian objek pajak, penghitungan dasar pengenaan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan arah dan landasan bagi Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, efektif dan efisien perlu adanya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, pelayanan publik yang cepat, efisien, efektif, mudah dan murah diperlukan keterpaduan dan efisiensi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, Pemerintah Daerah melakukan pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum; Tata Kelola SPBE; Manajemen SPBE; Audit Teknologi Informasi dan Komunikasi; Penyelenggaran SPBE; Percepatan SPBE; Pemantauan dan Evaluasi SPBE; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan cadangan pangan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 58 Tahun 2005; PP No 17 Tahun 2015; Perpres No 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan;
3. Sasaran;
4. Ruang Lingkup;
5. Pengadaan Cadangan Pangan;
6. Pengelolaan Cadangan Pangan;
7. Penyaluran Cadangan Pangan;
8. Pelaporan;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat